GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Ferdy Sambo Dikorting MA, Kejagung: Kami Tak Punya Kewenangan Ajukan PK

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jaksa tidak berwenang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:51 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengubah hukuman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup mendapat sorotan publik. Publik berharap Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis Kasasi MA itu.

Menyikapi hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan jaksa tak memiliki kewenangan mengajukan PK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hal itu didasari pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menggugurkan kewenangan jaksa mengajukan PK.

"Bahwa sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XXI/2023 tanggal 14 April 2023, yang menyatakan dalam amar putusannya bahwa Penjelasan Pasal 30C huruf h Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga menggugurkan kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan peninjauan kembali terhadap putusan pengadilan pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan hanya bisa diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Sementara itu, Ketut menjelaskan bahwa pihak kejaksaan hingga saat ini masih menunggu salinan putusan dari MA sebelum melakukan tindak lanjut atas putusan kasasi itu.

"Terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung RI tersebut, penuntut umum menyatakan sikap untuk mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI," kata Kapuspenkum.

Sebelumnya, MA mengubah seluruh vonis terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang mengajukan kasasi. Selain vonis Sambo, vonis Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga dikurangi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Ricky Rizal Wibobo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara. Dan Kuat Ma'ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Ketut mengatakan pihaknya menghormati putusan kasasi tersebut. Dia menyebut putusan kasasi itu menyatakan dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yakni pembunuhan berencana terhadap Yosua sebagaimana diajukan jaksa dalam persidangan, telah terbukti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Teka-teki mengenai foto viral penampakan pocong yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya terjawab. 
Duduk Perkara Ormas Bubarkan Ibadah Gereja di Bantul, GMS dan FJI Gelar Mediasi Hingga Capai Kesepakatan

Duduk Perkara Ormas Bubarkan Ibadah Gereja di Bantul, GMS dan FJI Gelar Mediasi Hingga Capai Kesepakatan

Sekelompok oknum ormas melakukan aksi pembubaran paksa ibadah Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, pada Minggu (24/5/2026) hingga viral di media sosial
Kebun Raya Bogor Kembali Gelar Shalat Idul Adha untuk Umum, Jemaah Bebas Tiket Masuk

Kebun Raya Bogor Kembali Gelar Shalat Idul Adha untuk Umum, Jemaah Bebas Tiket Masuk

Kawasan hijau Kebun Raya Bogor dipastikan kembali menjadi lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah bagi masyarakat umum pada Rabu (27/5). 
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Lensa Berbicara: Ramai Diburu Warga, Harga Kulit Ketupat Justru Anjlok

Lensa Berbicara: Ramai Diburu Warga, Harga Kulit Ketupat Justru Anjlok

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan kulit ketupat mulai ramai di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Selasa (26/5). 
Banjir dan Longsor Terjang 13 Desa di Lebak Banten, BNPB Konfirmasi Nihil Korban Jiwa

Banjir dan Longsor Terjang 13 Desa di Lebak Banten, BNPB Konfirmasi Nihil Korban Jiwa

BNPB memastikan tidak ada laporan mengenai adanya korban meninggal dunia dalam peristiwa banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Lebak, Banten. 

Trending

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbagi tips/cara jual beli tanah yang aman dan terhindar masalah sengketa ke depannya.
Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Belasan orang, termasuk selebgram berinisial SA dan anak salah satu kepala daerah di Riau berinisial FA, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja serta etomidate. 
TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Resmi Digelar, Thom Haye Datang Penuh Senyum usai Bawa Persib Bandung Juara

TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Resmi Digelar, Thom Haye Datang Penuh Senyum usai Bawa Persib Bandung Juara

Timnas Indonesia mulai TC Piala AFF 2026 dengan kehadiran Thom Haye. John Herdman harus bergerak cepat karena waktu persiapan Garuda terbilang sangat singkat.
Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Wakil Ketua DPR RI Dasco mendukung putusan MK terkait sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif (pileg).
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Selengkapnya

Viral