News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi Johnny G Plate Cs, Jaksa Hadirkan Kepala HUDEV UI hingga Tenaga Ahli BTS Jadi Saksi Memberatkan

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan akan menghadirkan tujuh saksi memberatkan terdakwa Johnny G Plate, diantaranya Kepala HUDEV UI
Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:05 WIB
Sidang Johnny G Plate di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (15/8/2023).

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan akan menghadirkan tujuh saksi memberatkan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, di antaranya Kepala HUDEV UI hingga tenaga ahli BTS 4G.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dua saksi kemarin dan dari HUDEV UI," ucap kuasa hukum Yohan Suryanto, Benny Daga.

Sebelumnya, dua saksi sudah dihadirkan dan kembali bersaksi ialah mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Elvano Hatorangan dan eks Direktur Infrastruktur Bakti Bambang Noegroho.

Selanjutnya, lima saksi yang rencananya dihadirkan ialah Kepala HUDEV UI Moh Amar Khoerul Umam, General Manager HUDEV UI Mohamad Ivan Riansa, Tenaga Ahli Telekomunikasi Kalamullah Ramli, Tenga Ahli Elektrikal I Ketut Suyasa, dan Tenaga Ahli Tower Oske Rudiyanto.

Adapun dalam perkara ini, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan juga menjadi terdakwa.

Mereka diduga melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp8.032 triliun pada proyek pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan dan Galumbang Menak juga didakwa dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(lpk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen HAM Berkomentar Terkait Insiden Anak SD Akhiri Hidup Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis di NTT

Wamen HAM Berkomentar Terkait Insiden Anak SD Akhiri Hidup Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis di NTT

Insiden anak berinisial YBH (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengakhiri hidup karena tak mampu membeli alat tulis, dinilai sebagai bukti negara
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Dipastikan Terjaring OTT KPK

Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Dipastikan Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Depok, Jawa Barat pada Kamis (5/2/2026) malam.
DFSK Perkenalkan Identitas Baru di IIMS 2026, Tegaskan Arah Bisnis dan Perkuat Pasar Otomotif Indonesia

DFSK Perkenalkan Identitas Baru di IIMS 2026, Tegaskan Arah Bisnis dan Perkuat Pasar Otomotif Indonesia

Lewat logo dan slogan baru, DFSK mengklaim mengedepankan profesionalisme, efisiensi, serta kepercayaan guna menciptakan nilai jangka panjang dan membangun hubungan berkelanjutan dengan konsumen.
Gerindra Berkomentar soal Wacana Duet Prabowo–Zulhas di Pilpres 2029: Anggap sebuah Doa

Gerindra Berkomentar soal Wacana Duet Prabowo–Zulhas di Pilpres 2029: Anggap sebuah Doa

Belakangan ini mencuat wacana terkait Prabowo Subianto duet dengan Zulhas di Pilpres 2029. Sontak, hal ini menuai komentar dari politikus Gerindra.
Ramon Tanque dan Adam Pzrybek Hilang, Bojan Hodak Turunkan Pemain Baru di DSP Persib Bandung Vs Malut United

Ramon Tanque dan Adam Pzrybek Hilang, Bojan Hodak Turunkan Pemain Baru di DSP Persib Bandung Vs Malut United

Persib Bandung tampil dengan kekuatan baru dengan menjamu Malut United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026). 
KPK Lakuak OTT Sepaket di Depok, Ternyata Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri yang Kena Ciduk

KPK Lakuak OTT Sepaket di Depok, Ternyata Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri yang Kena Ciduk

KPK melakukan OTT sepaket di Kota Depok, Jawa Barat. OTT yang dilakukan malam hari itu menyasar orang-orang yang berada di Pengadilan Negeri Kota Depok.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT