News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji ASN, TNI dan Polri Naik 8 Persen, Ini Rincian Gaji Berdasarkan Golongan dan Pangkat

Gaji ASN, TNI dan Polri naik 8 persen, ini rincian gaji berdasarkan golongan dan pangkat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya kenaikan gaji bagi ASN, TNI dan Polri saat menyampaikan pidato RAPBN 2024 dan Nota Keuangan pada Rabu (16/8/2023) di Gedung DPR.
Jumat, 18 Agustus 2023 - 11:01 WIB
Gaji ASN, TNI dan Polri naik 8 persen, ini rincian gaji berdasarkan golongan dan pangkat
Sumber :
  • Kementerian ESDM

Jakarta, tvOnenews.com - Gaji ASN, TNI dan Polri naik 8 persen, ini rincian gaji berdasarkan golongan dan pangkat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya kenaikan gaji bagi ASN, TNI dan Polri saat menyampaikan pidato RAPBN 2024 dan Nota Keuangan pada Rabu (16/8/2023) di Gedung DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan itu pula Presiden Jokowi menyampaikan RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI serta Polri sebesar 8 persen. Lalu, kenaikan untuk pensiunan sebanyak 12 persen.

Lantas, berapa rincian gaji ASN, TNI dan Polri setelah mendapatkan kenaikan itu? Berikut rinciannya:

Gaji ASN, TNI dan Polri naik 8 persen, ini rincian gaji berdasarkan golongan dan pangkat. Dok: Setkab

Gaji ASN

Gaji ASN setiap golongan akan mengalami kenaikan sebanyak 8 persen. Berikut rinciannya:

Golongan I
Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500

Golongan II
IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.000
IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Golongan III
IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Gaji Polri

Gaji anggota Polri juga diatur sesuai dengan pangkat seperti ASN. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Tamtama
Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Tiga: Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Bintara
Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
Brigadir Polisi Dua: Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
Brigadir Polisi: Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
Brigadir Polisi Kepala: Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600
Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300

Perwira Pertama
Inspektur Polisi Satu: Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
Inspektur Polisi Dua: Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
Ajun Komisaris Polisi: Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600

Perwira Menengah
Komisaris Polisi: Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
Komisaris Besar Polisi: Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400

Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800

Gaji ASN, TNI dan Polri naik 8 persen, ini rincian gaji berdasarkan golongan dan pangkat. Dok: Setkab

Gaji TNI

Berikut gaji anggota TNI sesuai pangkat yang sudah mengalami kenaikan 8 persen:

Tamtama
Kelas Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Kelas Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Prajurit Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Bintara
Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200
Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100
Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700
Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700
Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600
Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300

Perwira
Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600
Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200
Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100
Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.300
Kolonel: Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp3.290.500 - Rp5.407.400
Mayor Jenderal Laks muda Mars Muda: Rp3.393.400 - Rp5.576.500
Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp5.079.300 - Rp5.750.900
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200 - Rp5.930.800.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaji ASN tersebut naik sebagai upaya pemerintah dalam reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan para abdi negara. (ito/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung Kembali ke Mode Juara, Shin Tae-yong dan Persija Jakarta Wajib Waspada

Persib Bandung Kembali ke Mode Juara, Shin Tae-yong dan Persija Jakarta Wajib Waspada

Persib Bandung mulai menunjukkan tanda-tanda kebangkitan yang berpotensi mengancam posisi Persija Jakarta di puncak klasemen Super League 2026/2027.
Air Meluap, Bantalan Rel Kereta Api di Jember Longsor

Air Meluap, Bantalan Rel Kereta Api di Jember Longsor

PT Kereta Api Indonesia Daop 9 Jember bergerak cepat menangani gogosan tanah di Km 10+0/1 pada petak jalan Ledokombo (LDO)–Sempolan (SPL).
Link Nonton Drama The Remarried Empress Episode 1-4 Sub Indo, Kisah Cinta Shin Min Ah dan Lee Jong Suk Dimulai

Link Nonton Drama The Remarried Empress Episode 1-4 Sub Indo, Kisah Cinta Shin Min Ah dan Lee Jong Suk Dimulai

Nonton The Remarried Empress episode 1–4 dengan subtitle Indonesia. Saksikan kisah cinta dan intrik kerajaan yang dibintangi Shin Min Ah dan Lee Jong Suk!
Kebakaran Rumah dan Gudang di Sidoarjo Terbakar

Kebakaran Rumah dan Gudang di Sidoarjo Terbakar

Diduga akibat korsleting listrik, 2 unit rumah dan sebuah gudang barang bekas di kawasan padat penduduk Desa Bluru Kidul, Sidoarjo, ludes terbakar.
Kapolri Soal Anggota Polri Jika Langgar SE Larangan Penggunaan Vape: Kena Hukuman Disiplin Hingga Pidana

Kapolri Soal Anggota Polri Jika Langgar SE Larangan Penggunaan Vape: Kena Hukuman Disiplin Hingga Pidana

Polri menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penggunaan rokok elektrik Vape untuk anggota hingga seluruh pegawai negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Polri, terhitung sejak 30 Oktober 2026.
DPR RI Harap Konser Andrea Bocelli Sama Seperti Kanye West: Bisa Beri Dampak Pergerakan Ekonomi

DPR RI Harap Konser Andrea Bocelli Sama Seperti Kanye West: Bisa Beri Dampak Pergerakan Ekonomi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni harap konser penyanyi Andrea Bocelli di Jakarta pada 3 November 2026 turut berdampak terhadap peningkatan ekonomi.

Trending

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Selengkapnya

Viral