News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

S1 Bisa Lulus Tanpa Skripsi, S2 dan S3 Tetap Harus Buat Tesis dan Disertasi

"Untuk magister S2, S3 ini terapan, wajib itu diberikan tugas akhir.Jadi buat mereka masih ya. Tapi tidak lagi wajib diterbitkan di jurnal," kata Nadiem Makarim.
Rabu, 30 Agustus 2023 - 10:15 WIB
Ilustrasi. Kelulusan mahasiswa perguruan tinggi.
Sumber :
  • ANTARA/Pexels

Jakarta, tvonenews.com - Baru-baru ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyatakan mahasiswa S1 tak harus membuat skripsi untuk lulus kuliah. Lantas bagaimana dengan mahasiswa S2 dan S3?

Menurut Nadiem, ketentuan tak harus membuat skripsi hanya berlaku bagi mahasiswa S1 dan D4. Sedangkan mahasiswa S2 tetap harus membuat tesis, dan disertasi bagi S3.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, tesis S2 yang mereka buat itu tidak wajib untuk diterbitkan ke jurnal.

"Untuk magister S2, S3 ini terapan, wajib itu diberikan tugas akhir.Jadi buat mereka masih ya. Tapi tidak lagi wajib diterbitkan di jurnal," kata Nadiem, dikutip Rabu (30/8/2023).

Pada kesempatan itu, Nadiem menjelaskan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, ada dua aspek utama yang dikembangkan untuk mentransformasi pendidikan tinggi.

Yaitu, pertama adalah memerdekakan standar nasional pendidikan tinggi. Kedua adalah sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial.

Standar nasional pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan yaitu standar nasional kini berfungsi sebagai pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan detail seperti di antaranya terkait pengaturan tugas akhir mahasiswa.

Sebelumnya, standar nasional pendidikan tinggi bersifat kaku dan rinci sehingga perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.

Misalnya, syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman dan alokasi waktu yang diatur sampai per menit per minggu dalam satu satuan kredit semester (sks).

Contoh transformasi terkait standar nasional pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan dijabarkan adalah terkait standar penelitian dan standar pengabdian.

Beberapa perubahan adalah penyederhanaan lingkup standar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari delapan menjadi tiga standar, penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan, serta penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, beberapa pokok perubahan sistem akreditasi pendidikan tinggi adalah status akreditasi yang disederhanakan, biaya akreditasi wajib sekarang ditanggung pemerintah, dan proses akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi.

“Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak. Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi,” kata Nadiem. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral