GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Napi Korupsi Daftar Caleg, Firli: Tidak Ada Aturan Tertulis Yang Melarang

"Berdasarkan hal-hal tersebut dapat dikatakan tidak ada ketentuan tertulis yang melarang mantan terpidana korupsi untuk dicalonkan atau mencalonkan diri," kata Firli.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:07 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui tidak ada aturan tertulis yang melarang mantan terpidana korupsi untuk dicalonkan atau mencalonkan diri pada Pemilihan Umum, baik sebagai caleg DPRD, DPR maupun DPD.

Namun demikian ia berpesan agar pemilih dapat selektif untuk memilih para calon yang memiliki integritas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di sinilah menjadi penting kemudian bagi masyarakat, tidak hanya bertindak sebagai pemilih saja, namun juga turut mengawasi pelaksanaan pemilu. Termasuk secara cermat memilih para calon bupati, walikota, DPR/DPRD/DPD, bahkan presiden/wakil presiden yang berintegritas," kata Firli lewat keterangannya, dikutip Kamis (31/8/2023).

Firli menjelaskan, penindakan terhadap pelaku korupsi, tidak hanya berupa hukuman penjara, namun ada pidana tambahan, yakni pembayaran uang pengganti, dan pencabutan hak politik.

"Yang bertujuan untuk membatasi partisipasi pelaku dalam proses politik, seperti hak memilih atau dipilih, sebagai konsekuensi dari tindak pidana yang dilakukan," kata Firli.

Selain itu, merujuk pada Undang-Undang Pemilu, salah satu syarat calon Anggota DPR, DPD dan DPRD, tidak pernah dihukum penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih.

Sayangnya, terhadap ketentuan itu sudah ada beberapa putusan pengujian atau judicial review Undang-Undang di MK, mantan terpidana bisa mencalonkan diri, namun dengan sejumlah syarat.

Beberapa syaratnya, harus bebas murni, membuat pernyataan pernah dipidana ke KPU, mengumumkan di media massa pernah menjalani hukuman pidana, dan memenuhi masa jeda lima tahun setelah bebas.

"Berdasarkan hal-hal tersebut dapat dikatakan tidak ada ketentuan tertulis yang melarang mantan terpidana korupsi untuk dicalonkan atau mencalonkan diri," kata Firli.

"Namun, yang perlu diperhatikan bahwa seorang mantan terpidana sebagaimana dimaksud harus menyatakan dan mengumumkan status hukum dirinya, dan dengan demikian publik menjadi tahu status caleg," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, berdasarkan data daftar calon sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terdapat 52 bakal calon anggota DPR RI berstatus eks narapidana korupsi, dan 16 bakal bakal calon anggota DPD RI.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan para caleg mantan terpidana yang masuk dalam daftar calon sementara sudah melewati masa jeda lima tahun, setelah dinyatakan bebas murni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Hari Ini 13 Mei 2026 Dibuka Menguat Jadi Rp17.515 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini 13 Mei 2026 Dibuka Menguat Jadi Rp17.515 per Dolar AS

Rupiah hari ini 13 Mei 2026 dibuka rebound atau bergerak menguat 14 poin atau 0,08 persen menjadi Rp17.515 per dolar AS.
Imbas Gagal Reuni Bareng Megawati Hangestri, Red Sparks Mulai Kehilangan Popularitas

Imbas Gagal Reuni Bareng Megawati Hangestri, Red Sparks Mulai Kehilangan Popularitas

Red Sparks secara perlahan mulai kehilangan popularitasnya setelah memutuskan untuk tak merekrut Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 meski Punya Poin Sama dengan China

Alasan Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 meski Punya Poin Sama dengan China

Timnas Indonesia U-17 menjadi satu-satunya tim di grup B yang gagal lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Lantas, kenapa hanya skuad Garuda Asia saja yang tak melaju ke fase selanjutnya meski memiliki jumlah poin yang sama dengan China dan Qatar? Berikut alasannya. 
Kurniawan Dwi Yulianto Kirim Pesan Khusus kepada Para Pemain Timnas Indonesia U-17 usai Gagal ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Kirim Pesan Khusus kepada Para Pemain Timnas Indonesia U-17 usai Gagal ke Piala Dunia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, tidak ingin anak asuhnya terpuruk usai gagal melangkah ke Piala Dunia U-17 2026.
Warga Jabar Siap-siap, Dedi Mulyadi Desak Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat Demi Keadilan Fiskal

Warga Jabar Siap-siap, Dedi Mulyadi Desak Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat Demi Keadilan Fiskal

Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat mengungkapkan keseriusannya untuk mewujudkan keadilan fiskal di Jawa Barat dengan cara melakukan pemekaran daerah.
Reaksi Tak Terduga Istri Mantan Gubernur Jabar soal Cerdas Cermat MPR, Atalia Praratya: Berani sampaikan Pendapat Penting

Reaksi Tak Terduga Istri Mantan Gubernur Jabar soal Cerdas Cermat MPR, Atalia Praratya: Berani sampaikan Pendapat Penting

Heboh video cerdas cermat empat pilar MPR di media sosial. Ini ikut disorot oleh mantan istri Gubernur Jawa Barat

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral