Kesal Sering Karaoke, Pria di Merangin Jambi Bunuh Istri Sirinya
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengungkapkan, setelah adanya pertengkaran antara korban dan pelaku, pelaku kesal dan membunuh korban menggunakan kayu dan mencekiknya hingga tewas.
Minggu, 3 September 2023 - 17:50 WIB
Sumber :
- Darlianto
“Tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara di atas 15 tahun penjara,” pungkasnya. (dar/nof)
Load more