News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lukas Enembe Lempar Mic Marah-marah, Sidang Pemeriksaan Terdakwa Ditunda

Lukas Enembe lempar mic marah-marah, sidang pemeriksaan terdakwa ditunda. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai sedikit kericuhan.
Senin, 4 September 2023 - 15:56 WIB
Lukas Enembe lempar mic marah-marah, sidang pemeriksaan terdakwa ditunda
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Lukas Enembe lempar mic marah-marah, sidang pemeriksaan terdakwa ditunda.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai sedikit kericuhan karena Lukas Enembe tidak senang dicecar jaksa soal penukaran uang dari rupiah ke dolar Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di awal persidangan, Lukas Enembe duduk di kursi terdakwa didampingi pengacaranya, yakni Petrus Bala Pattyona. Sebab, kondisi Lukas Enembe sulit berbicara.

Dalam beberapa kesempatan, Lukas Enembe bernada tinggi bila dikonfirmasi jaksa soal fee hingga pada akhirnya dia naik pitam karena dicecar terus oleh jaksa KPK.

Ini bermula saat Lukas Enembe dicecar oleh jaksa soal penukaran uang dari rupiah ke dolar Singapura ke seseorang bernama Dommy Yamamoto.

Dalam kesaksiannya di sidang lalu, Dommy menerima Rp22,5 miliar dari Lukas Enembe untuk ditukarkan menjadi mata uang asing.

Uang itu disebut digunakan untuk aktivitas judi Lukas Enembe di luar negeri. Sementara itu, Lukas Enembe berkilah uang tersebut digunakan untuk berobat.

Dalam sidang, jaksa menggali soal mekanismenya penukaran uang itu. Menurut Lukas Enembe, uang diurus melalui ajudan.

Jaksa menggali soal perintah Lukas Enembe ke ajudan untuk mengambil uang itu. Atas pertanyaan tersebut, Lukas Enembe banyak menjawab tidak tahu.

"Makanya saya tanya detail. Benar tidak peristiwanya seperti ini? Ketika saya tanya detail, Anda bingung," kata jaksa.

"Tidak tahu," jawab Lukas Enembe.

Jaksa kembali menanyakan perintah Lukas Enembe ke ajudan soal uang itu. Dia sempat menjawab tapi dengan tidak terlalu jelas.

"Ajudan," ucap Lukas Enembe.

"Ajudan bagaimana? Anda menyuruhnya bagaimana?," tanya jaksa.

"[Tanya] Baik-baik," jawab Lukas Enembe dengan emosi.

Dia bahkan tampak mencoba berdiri ke arah jaksa sambil mengacungkan mic. Namun, pengacara mencoba menahannya.

"Karena beliau sudah jawab tidak tahu, jangan terlalu ditekanlah. Ini berpengaruh," ujar pengacara.

"Bukan ditekan, tapi untuk menjelaskan," kata hakim.

“Betul. Beliau sudah mengatakan lewat ajudan. Tapi karena ditanya terus mengenai itu, beliau jadi emosi," timpal pengacara.

Sesi tanya jawab sempat kembali berlanjut. Jaksa tetap menggali soal mekanisme penukaran uang tersebut.

Lukas Enembe sempat terdiam. Pengacara sempat meminta sidang untuk diskors.

"Bisa break sebentar, Pak? Sepertinya Pak Lukas Enembe sudah tidak kuat lagi, Pak. Bisa break sebentar, Pak?," tanya pengacara.

Belum juga selesai kalimat Petrus, Lukas Enembe langsung melemparkan mic di depan hakim. Dia sempat mengeluarkan kata-kata tapi tidak jelas. Lukas Enembe lalu langsung ditenangkan penasihat hukumnya.

"Tenang saja dulu, tenang. Kita skors sidang," kata hakim.

Sidang dengan agenda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai terdakwa pun diskors. Dia langsung dibawa ke belakang—tempat terdakwa—untuk dilakukan pemeriksaan tensi darah.

Sidang dilanjutkan 30 menit kemudian. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam menanyakan kepada jaksa KPK soal hasil dari pemeriksaan tensi darah.

“Bagaimana untuk pemeriksaan dokter sementara? Tensi darah?," tanya hakim.

Jaksa yang mendapat laporan kesehatan dari tim medis menyebut Lukas Enembe harus dibawa ke rumah sakit saat itu juga.

"Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa tensi 180 per 100. Kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD," kata jaksa.

Mendapat penjelasan itu, majelis hakim memutuskan menunda persidangan dan dijadwalkan kembali pada Rabu (6/9/2023) mendatang.

"Untuk pemeriksaan terdakwa hari ini belum bisa dilanjutkan mengingat tadi hasil pemeriksaan terakhir tensi darah dari terdakwa itu cukup tinggi ya dari ukuran normal," ujar hakim.

"Dan ada rekomendasi dari dokter untuk hari ini juga dibawa ke UGD RSPAD Gatot Soebroto untuk diperiksa lebih lanjut karena mengingat terdakwa pernah mengalami stroke. Jadi untuk itu persidangan untuk hari ini tidak bisa kami lanjutkan," kata hakim.

Dalam dakwaannya, Lukas Enembe disebut menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, yakni tahun 2013-2023. (hmd/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Menurut Brigjen Pol Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri ada 58 WNI yang menjadi korban TPPO bahkan tak sedikit dari mantan TNI hingga Polisi.
YouTuber Herri Pras Ceritakan Kronologi Digerebek Sekelompok OTK hingga Diduga Diintimidasi di Kediamannya

YouTuber Herri Pras Ceritakan Kronologi Digerebek Sekelompok OTK hingga Diduga Diintimidasi di Kediamannya

YouTuber Herri Pras mengungkapkan awal mula insiden dirinya digeruduk hingga diduga mendapat tindak kekerasan fisik di rumahnya oleh orang tak dikenal (OTK).
14 Pendaki Gunung Merapi Dipulangkan, 11 Orang Akui Terhubung Medsos Open Trip Ilegal

14 Pendaki Gunung Merapi Dipulangkan, 11 Orang Akui Terhubung Medsos Open Trip Ilegal

Sebanyak 14 pendaki ilegal yang memasuki kawasan Gunung Merapi telah dipulangkan setelah sebelumnya diamankan oleh petugas.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Selengkapnya

Viral