News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! UMK 2022 Kabupaten Tangerang Naik 10 Persen

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, bersama perwakilan buruh, serta dewan pengupahan telah sepakat soal besaran UMK tahun 2022 di Kabupaten Tangerang
Selasa, 23 November 2021 - 19:48 WIB
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, perwakilan buruh, serta dewan pengupahan usai rapat pleno
Sumber :
  • Tim tvOne/Rusdi Muslim

Tangerang, Banten - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, bersama perwakilan buruh, serta dewan pengupahan telah menyelesaikan rapat pleno untuk menentukan kenaikan atau besaran pada Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022, Selasa, 23 November 2021.

Dalam keputusan itu, UMK tahun 2022 di Kabupaten Tangerang naik sekitar 10 persen atau secara total menjadi Rp4.653.872.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerag, Beni Rachmat mengatakan, besaran yang telah disepakati mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021.

"Kesepakatan menyampaikan UMK 2022 naik 10 persen dari UMK 2021, dan ini sudah melalui perhitungan UMK pada kebijakan di PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan," katanya.

Kenaikan itu juga berdasarkan dari beberapa fomulasi, seperti inflasi sebesar 1,85 persen, pertumbuhan ekonomi 7,10 persen, dan produktifitas 1,05 persen.

"Ada beberapa formulasi yang juga jadi acuannya, dan dari hasil ini kami akan memberikan rekomendasi ke Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar)," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Edi Jayadi pun menyetujui hasil kesepakatan kenaikan UMK tersebut.

"Ya kami setuju, walaupun tidak sesuai dengan tuntutan kami sebesar 13,50 persen. Namun, angka yang telah disepakati itu masih bisa kami terima,".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan ia pun berharap agar, pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat merekomendasikan angka tersebut ke Gubernur Banten.

"Kami juga minta rekomendasi 10 persen itu dapat langsung direkomendasikan Bupati Tangerang ke Gubernur Banten. Dan nantinya, kami juga akan mengawal kembali penetapan UMK 2022 agar sesuai dengan kesepakatan," ungkapnya. (Rusdy Muslim/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tewasnya Satu Keluarga di Warakas Jakut, Polisi Periksa Enam Saksi

Usut Tewasnya Satu Keluarga di Warakas Jakut, Polisi Periksa Enam Saksi

Polisi masih mengusut tewasnya satu keluarga yang terdiri dari ibu berinisial SS (50), dan dua anaknya berinisial Afiah (27), dan AAAJ (13), serta satu anak lainnya berinisial ASJ (22) yang masih dirawat di rumah sakit, di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1/2026).
Keputusan Kontroversial Arne Slot, Bintang Liverpool Florian Wirtz Ternyata Belum Fit

Keputusan Kontroversial Arne Slot, Bintang Liverpool Florian Wirtz Ternyata Belum Fit

Pelatih Liverpool, Arne Slot, mengungkapkan alasan di balik keputusannya menarik keluar Florian Wirtz lebih awal pada laga pekan ke-19 Liga Inggris 2025/2026 kontra Leeds United di Stadion Anfield, Jumat (2/12/2025) WIB, yang berakhir imbang 0-0.
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Usut Tewasnya Satu Keluarga di Warakas Jakut, Polisi Periksa Enam Saksi

Usut Tewasnya Satu Keluarga di Warakas Jakut, Polisi Periksa Enam Saksi

Polisi masih mengusut tewasnya satu keluarga yang terdiri dari ibu berinisial SS (50), dan dua anaknya berinisial Afiah (27), dan AAAJ (13), serta satu anak lainnya berinisial ASJ (22) yang masih dirawat di rumah sakit, di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Keputusan Kontroversial Arne Slot, Bintang Liverpool Florian Wirtz Ternyata Belum Fit

Keputusan Kontroversial Arne Slot, Bintang Liverpool Florian Wirtz Ternyata Belum Fit

Pelatih Liverpool, Arne Slot, mengungkapkan alasan di balik keputusannya menarik keluar Florian Wirtz lebih awal pada laga pekan ke-19 Liga Inggris 2025/2026 kontra Leeds United di Stadion Anfield, Jumat (2/12/2025) WIB, yang berakhir imbang 0-0.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT