Jakarta, tvonenews.com - Pihak kepolisian menetapkan 34 orang sebagai tersangka pada kericuhan unjuk rasa penolakan relokasi 16 Kampung Tua Pulau Rempang di depan kantor BP Batam.
Hal itu disampaikan UAS melalui ceramahnya seperti dikutip dari Instagram ustadzabdulsomad_official, Minggu (17/9/2023).
"Kalau menolong seekor anjing saja ada pahalanya, apalagi menolong saudara di Pulau Rempang," ungkap UAS.
"Mereka tuh bukan pengedar narkoba, mereka itu bukan koruptor. Mereka itu adalah orang yang membela tanahnya rumahnya," kata UAS.
Diketahui, pada bentrokan unjuk rasa warga Rempang di depan kantor BP Batam, 11 September 2023, polisi menangkap 43 orang.
Load more