GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKS Desak Pemerintah Moratorium Proyek Rempang Eco City: Jokowi Pernah Janji ke Warga

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak mendesak pemerintah melakukan moratorium atas proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City Kepulauan Riau.
Rabu, 20 September 2023 - 06:08 WIB
Pulau Rempang
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak mendesak pemerintah melakukan moratorium atas proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City Kepulauan Riau.

Pemerintah, tegas Amin, harus menghentikan upaya pengosongan lahan dan relokasi warga hingga duduk perkaranya jelas dengan solusi yang adil baik bagi warga maupun BP Batam dan investor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tarik dulu semua aparat, selesaikan permasalahan secara damai dan adil,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, warga Pulau Rempang sejatinya tidak anti investasi, namun mereka hanya memperjuangkan hak-hak mereka atas tanah yang sudah mereka diami secara turun temurun.

Proyek Eco City di Pulau Rempang, yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berpotensi merampas ruang hidup masyarakat. Relokasi yang direncanakan pemerintah mencerabut mata pencaharian mereka.

“Investasi itu bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, bukan investor. Pemerintah harusnya mendorong investor untuk memperhatikan, memastikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak dari praktik bisnis tersebut,” kata Amin.

Dengan Kawasan kampung hunian yang hanya seluas 1.000 hektare dibandingkan luas kawasan Pulau Rempang 17.000 hektare, menjadi aneh jika harus mengusir mereka. Jauh akan lebih baik jika Masyarakat diintegrasikan dalam PSN tersebut dengan memprioritaskan lapangan pekerjaan maupun dampak ekonomi investasi kepada rakyat setempat.

“Presiden Joko Widodo menjanjikan pemberian sertifikat bagi lahan yang ditempati Pulau Rempang. Lebih baik tunaikan janji itu, dan integrasikan kawasan pemukiman warga sebagai bagian dari Kawasan PSN Eco City,” kata Amin.

Perlawanan yang dilakukan rakyat di Pulau Rempang semata-mata karena mereka ingin mempertahankan kehidupan mereka. Sayangnya Pemkot Batam/BP Batam mengerahkan aparat secara berlebihan dan terkesan menghadap-hadapkan aparat yang terdiri dari Satpol PP, POLRI dan juga TNI dengan rakyatnya sendiri.

Tidak sedikit warga yang ditangkap. Padahal Pasal 66 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 secara jelas menyatakan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

“Karena itu saya mendesak agar PSN di Pulau Rempang ini dimoratorium sampai dicapai kesepakatan yang adil bagi rakyat Pulau Rempang,” kata Amin.

Jika pemerintah beralasan dikejar tenggat waktu sehingga pengosongan harus dilakukan secepatnya, bahkan terakhir ada ultimatum sebelum 28 September sudah dikosongkan, justru ini menjadi aneh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Investasi sejenis oleh investor yang sama di Gresik yang sudah lebih dahulu ditandatangani, sampai saat ini tak kunjung dikerjakan.

PT Xinyi Glass Indonesia juga sudah membangun pabrik kaca USD 700 juta tahun lalu di Gresik Industrial Park sampai saat ini progresnya belum jelas. Saat evaluasi di Pulau Rempang dilakukan, sambil menunggu selesai, pemerintah bisa mendorong realisasi investasi Xinyi di Gresik. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

NAC Breda Akhirnya Resmi Didegradasi, Suporter Rusuh hingga Laga Kontra Heerenveen Dihentikan

NAC Breda Akhirnya Resmi Didegradasi, Suporter Rusuh hingga Laga Kontra Heerenveen Dihentikan

NAC Breda akhirnya resmi terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda, Eredivisie. Dalam pertandingan melawan Heerenveen, para suporter bersikap rusuh hingga laga dihentikan.
Dedi Mulyadi Tiba-Tiba Berterima Kasih ke Warga Jawa Barat: Terima Kasih Bagi yang Terus Memberikan Kritik

Dedi Mulyadi Tiba-Tiba Berterima Kasih ke Warga Jawa Barat: Terima Kasih Bagi yang Terus Memberikan Kritik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tiba-tiba mengucapkan terima kasih kepada warganya. 
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Vanja Bukilic dan Kyle Russell Kembali, Jordan Wilson Jadi Wajah Baru

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Vanja Bukilic dan Kyle Russell Kembali, Jordan Wilson Jadi Wajah Baru

KOVO telah resmi merilis daftar pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada nama lama seperti Vanja Bukilic dan Kyle Russell. Sedangkan Jordan Wilson jadi wajah baru.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Beda Nasib Emil Audero dan Maarten Paes

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Beda Nasib Emil Audero dan Maarten Paes

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali beraksi. Beragam nasib dialami oleh mereka, dengan dua kiper Timnas Indonesia mengalami hal yang berkebalikan.
Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menangis, Ibu Penjual Rambutan Rela Rugi 22 Ikat untuk Anak Yatim, KDM: Dikasih Semua

Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menangis, Ibu Penjual Rambutan Rela Rugi 22 Ikat untuk Anak Yatim, KDM: Dikasih Semua

kini Kang Dedi Mulyadi (KDM) tak kuasa menahan tangisnya ketika bertemu seorang ibu penjual rambutan di sebuah desa di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
Belum Resmi Bekerja Sama, Pelatih Hillstate Sudah Hafal Makanan Korea Kesukaan Megawati Hangestri

Belum Resmi Bekerja Sama, Pelatih Hillstate Sudah Hafal Makanan Korea Kesukaan Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung, pelatih Hyundai Hillstate diam-diam sudah mencari tahu apa makanan khas Korea Selatan yang disukai oleh calon pemainnya Megawati Hangestri.

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Selengkapnya

Viral