News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim MK Tolak Gugatan Buruh Soal Pembatalan UU Cipta Kerja

MK menolak gugatan Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh.  MK juga memutuskan agar UU tersebut diperbaiki dalam batas waktu hingga 2 tahun ke depan.
Kamis, 25 November 2021 - 15:01 WIB
Tangkapan layar Ketua MK Anwar Usman
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh. Namun demikian MK juga memutuskan agar UU tersebut diperbaiki dalam batas waktu hingga 2 tahun ke depan.

"Mengadili dalam provisi, satu, menyatakan permohonan provisi Pemohon I dan Pemohon II tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan provisi Pemohon III, Pemohon IV, Pemohon V, dan Pemohon VI," kata Ketua MK merangkap Ketua Majelis Hakim Anwar Usman saat membacakan amar putusan, Kamis (25/11/2021)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan dalam pokok permohonan, majelis MK memutuskan, satu, menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II tidak dapat diterima. Dua, mengabulkan permohonan pemohon III, Pemohon IV, Pemohon V, dan pemohon VI untuk sebagian.

Dalam putusannya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

"Menyatakan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini," kata Hakim Anwar.

Majelis konstitusi lebih jauh memerintahkan kepada pembentuk UU untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan ini diucapkan. Apabila dalam tenggang waktu itu tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.

Persidangan yang digelar secara langsung dan disiarkan secara virtual tersebut, juga diikuti oleh massa aksi dari kelompok buruh.  Massa aksi tersebut mendengarkan sidang putusan dari depan Gedung Sapta Pesona karena di areal depan MK dipasangi kawat berduri oleh kepolisian. Ner
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Wanita Di Takalar Diduga Keguguran Usai Dikeroyok Penagih Utang

Seorang Wanita Di Takalar Diduga Keguguran Usai Dikeroyok Penagih Utang

Seorang wanita di Takalar diduga mengalami keguguran setelah menjadi korban pengeroyokan oleh dua perempuan yang disebut sebagai rentenir.
Hasil Proliga 2026, Putra: Sukses Bungkam Juara Bertahan Tiga Set Langsung, LavAni Jaga Catatan Sempurna Musim Ini

Hasil Proliga 2026, Putra: Sukses Bungkam Juara Bertahan Tiga Set Langsung, LavAni Jaga Catatan Sempurna Musim Ini

Hasil Proliga 2026 laga pembuka seri Malang yang menyajikan laga ungalan final musim lalu antara LavAni menghadapi Jakarta Bhayangkara Presisi.
BPJPH dan USDA Perkuat Kemitraan Dagang Produk Halal Indonesia-AS

BPJPH dan USDA Perkuat Kemitraan Dagang Produk Halal Indonesia-AS

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI menggelar pertemuan strategis dengan Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) di Grand Hyatt Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Baru Dilantik Prabowo sebagai Hakim MK, Adies Kadir Tegaskan Siap Mundur, kenapa?

Baru Dilantik Prabowo sebagai Hakim MK, Adies Kadir Tegaskan Siap Mundur, kenapa?

Hakim MK Adies Kadir, menegaskan komitmennya menjaga independensi lembaga peradilan konstitusi, termasuk kesiapan mengundurkan diri dari majelis hakim jika..
Sidang Kasus Hibah Jatim, Khofifah Absen dan Ajukan Jadwal Ulang

Sidang Kasus Hibah Jatim, Khofifah Absen dan Ajukan Jadwal Ulang

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajukan permohonan penjadwalan ulang kehadirannya sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019 di PN Tipikor Surabaya pada Kamis (5/2/2026).
Jadi Peserta Piala Dunia U-17, Timnas Indonesia Ada di Pot 2 Drawing Fase Grup Piala Asia U-17 2026

Jadi Peserta Piala Dunia U-17, Timnas Indonesia Ada di Pot 2 Drawing Fase Grup Piala Asia U-17 2026

AFC melakukan pembagian pot untuk drawing berdasarkan prestasi terakhir di tiga edisi Piala Asia U-17.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT