News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Isi Lengkap Putusan MK soal Gugatan Pembatalan UU Cipta Kerja

Amar putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam sidang MK, Kamis (25/11/2021). Berikut isi lengkap amar putusan MK soal gugatan pembatalan UU Cipta Kerja.
Kamis, 25 November 2021 - 15:26 WIB
Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020).
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh. Amar putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam sidang MK, Kamis (25/11/2021). Berikut isi lengkap amar putusan MK soal gugatan pembatalan UU Cipta Kerja.

Dalam Pokok Permohonan:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II tidak dapat diterima;

2. Mengabulkan permohonan Pemohon III, Pemohon IV, Pemohon V, dan Pemohon VI untuk sebagian;

3. Menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan”;

4. Menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini;

5. Memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan dan apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) menjadi inkonstitusional secara permanen;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Menyatakan apabila dalam tenggang waktu 2 (dua) tahun pembentuk undang-undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) dinyatakan berlaku kembali;

7. Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kiswah Ka'bah Diganti pada Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Simbol Pembaruan dan Semangat Baru Umat Muslim

Kiswah Ka'bah Diganti pada Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Simbol Pembaruan dan Semangat Baru Umat Muslim

Kiswah Ka'bah diganti pada tahun baru Islam atau 1 Muharram 1448, simbol pembaruan dan semangat baru umat Muslim di seluruh dunia.
Soppeng Siapkan Skema Penjaminan untuk Percepat Pelaksanaan Proyek Pembangun

Soppeng Siapkan Skema Penjaminan untuk Percepat Pelaksanaan Proyek Pembangun

Pemerintah Kabupaten Soppeng mendukung pelaksanaan proyek pembangunan serta perlindungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
GMNI Minta Pemerintah Evaluasi Program Strategis demi Jaga Stabilitas APBN

GMNI Minta Pemerintah Evaluasi Program Strategis demi Jaga Stabilitas APBN

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyerukan pentingnya penguatan persatuan nasional di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika politik domestik.
Hasil Mata-matai Timnas Indonesia, Kim Sang-sik Tambah Kekuatan Baru Vietnam di Piala AFF 2026

Hasil Mata-matai Timnas Indonesia, Kim Sang-sik Tambah Kekuatan Baru Vietnam di Piala AFF 2026

Pengumuman skuad ini pun dilakukan pelatih asal Korea Selatan setelah Vietnam melewatkan agenda uji coba internasional FIFA Matchday edisi Juni 2026 lalu. Menariknya, Kim Sang-sik justru melakukan agenda lain termasuk memata-matai Timnas Indonesia.
4 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan 16 Juni 2026: Leo Ada Peluang Dapat Bonus

4 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan 16 Juni 2026: Leo Ada Peluang Dapat Bonus

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 16 Juni 2026, salah satunya Leo ada peluang dapat bonus hingga penghargaan.
PLN Kekurangan Batu Bara untuk Listrik, Menteri Bahlil Bentuk Tim Pengadaan dan Beberkan Penyebabnya

PLN Kekurangan Batu Bara untuk Listrik, Menteri Bahlil Bentuk Tim Pengadaan dan Beberkan Penyebabnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membentuk Tim Pengadaan unruk mengatasi masalah kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN.

Trending

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

Inilah 10 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara karena bakal dilintasi Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada Senin (15/6/2026) pagi.
Kontes Batu Tembak Warnai Malam Satu Suro di Surabaya, Ratusan Pecinta Batu Akik Ikut Berpartisipasi

Kontes Batu Tembak Warnai Malam Satu Suro di Surabaya, Ratusan Pecinta Batu Akik Ikut Berpartisipasi

Suasana khas dengan nuansa budaya Jawa mewarnai kawasan Surabaya Utara pada peringatan Malam Satu Suro, Minggu (15/6/2026).
Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House, Justin Gaethje merebut sabuk gelar juara kelas ringan usai mengalahkan Ilia Topuria hingga babak belur dan kalah TKO di ronde keempat.
Piala Dunia 2026: Reaksi Terpukul Pelatih Tunisia Usai Dipermak 5-1 Swedia, Sangat Menyakitkan!

Piala Dunia 2026: Reaksi Terpukul Pelatih Tunisia Usai Dipermak 5-1 Swedia, Sangat Menyakitkan!

Pelatih Timnas Tunisia, Sabri Lamouchi, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai timnya dihajar Swedia pada laga perdana Grup F Piala Dunia 2026.
Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House, di mana Ciryl Gane berhasil mempermalukan Alex Pereira lewat KO di ronde kedua di kelas berat.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?
Usai Bertemu Steinmeier di Istana, Prabowo Undang Jerman Masuk Rantai Pasok Mineral Kritis

Usai Bertemu Steinmeier di Istana, Prabowo Undang Jerman Masuk Rantai Pasok Mineral Kritis

Presiden Prabowo menegaskan bahwa hubungan ekonomi Indonesia dan Jerman perlu ditingkatkan ke level yang lebih strategis menyangkut agenda pembangunan nasional.
Selengkapnya

Viral