Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bakal mengusut dugaan aliran duit korupsi ke Komisi I DPR sebagaimana kesaksian terdakwa di persidangan.
Sebelumnya, terdakwa yang menjadi saksi mahkota Irwan Hermawan dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo menyebutkan sebesar Rp70 miliar uang diserahkan pihaknya ke Komisi I DPR.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi memastikan pihaknya bakal mendalami keterangan selama persidangan.
"Saat ini penyidik masih mendalami dan mencari alat bukti," ungkap Kuntadi seusai dikonfirmasi, Minggu (1/10/2023).
Kuntadi menjelaskan keterangan saksi selama persidangan bukan fakta baru, melainkan tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun, dia mengatakan klaim dari satu saksi mesti dipelajari dan mencari alat bukti lain.
Load more