News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri, KPK: Tak Pengaruhi Penyidikan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan memengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Rabu, 4 Oktober 2023 - 05:31 WIB
Syahrul Yasin Limpo hilang kontak di luar negeri, KPK: Tak pengaruhi penyidikan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan memengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
 
"Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/10).
 
Meski demikian lembaga antirasuah hingga saat ini masih belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan tersebut.
 
"Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap," ujarnya.
 
Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada tanggal 24 September 2023, ke Doha, Qatar, dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia.
 
Mentan Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan kembali dari Eropa pada tanggal 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2023.

 
"Tapi, di situ, kami sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan (sudah ada) di Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, Selasa (3/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 
Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.
 
Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
 
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023, dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
 
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominal-nya mencapai puluhan miliar.
 
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud. "Termasuk beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," ucap Ali.
 
Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.
 
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
 
Ada pun pasal yang diterapkan dalam perkara tersebut yakni Pasal 12 (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi soal pemerasan.

 
"Perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," kata Ali.
 
Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berbunyi: "Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar".
 
Dengan poin (e) berbunyi "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri".(bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sabtu, BMKG Sebut Cuaca Mayoritas Kota Besar Berawan Hingga Hujan Ringan

Sabtu, BMKG Sebut Cuaca Mayoritas Kota Besar Berawan Hingga Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan ringan, sedang, hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Sabtu.
6 Orang Simpatisan KKB Menyatakan Kembali ke NKRI

6 Orang Simpatisan KKB Menyatakan Kembali ke NKRI

keenam simpatisan KKB, untuk lima simpatisan KKB dilaksanakan pada Minggu (6/9) di Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya.
Sosok Mercedes Roa, Kreator Konten Meksiko yang Fotonya Viral Diedit Bareng Atta Halilintar

Sosok Mercedes Roa, Kreator Konten Meksiko yang Fotonya Viral Diedit Bareng Atta Halilintar

Kreator konten sepak bola asal Meksiko, Mercedes Roa dan Atta Halilintar membantah foto adegan romantis yang viral di media sosial. Mereka sebut buatan AI.
Jadwal F1 GP Spanyol 2026, Sabtu, 12 September: Kualifikasi! Siapa Bisa Hentikan Mercedes di Sirkuit Madring Hari Ini

Jadwal F1 GP Spanyol 2026, Sabtu, 12 September: Kualifikasi! Siapa Bisa Hentikan Mercedes di Sirkuit Madring Hari Ini

Jadwal F1 GP Spanyol 2026 berlanjut pada Sabtu, 12 September, dengan sesi latihan bebas ketiga dan kualifikasi yang akan berlangsung di Sirkuit Madring hari ini
Unggahan Terakhir Wili Mbuik Sehari Sebelum Jadi Korban Penembakan KKB Soal Perasaannya Jadi Perhatian Netizen

Unggahan Terakhir Wili Mbuik Sehari Sebelum Jadi Korban Penembakan KKB Soal Perasaannya Jadi Perhatian Netizen

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melancarkan aksinya di Papua Pegunungan menewaskan 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya Wili Mbuik.
Kemenkum: 760 Ribu Badan Usaha Terancam Diblokir Akibat Tak Laporkan Beneficial Ownership

Kemenkum: 760 Ribu Badan Usaha Terancam Diblokir Akibat Tak Laporkan Beneficial Ownership

Kementerian Hukum (Kemenkum) menindak tegas ratusan ribu badan usaha yang membandel dan enggan melaporkan pemilik manfaat atau beneficial ownership (BO) mereka ke dalam sistem administrasi negara.

Trending

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur rampung terlaksana beberapa waktu lalu.
Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

I.League pun resmi menunjuk wasit asing asal Jepang, Yudai Yamamoto untuk memimpin pertandingan Persija melawan Persib di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2026). 
Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperluas pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di berbagai tahapan rantai nilai pertambangan, mulai dari eksplorasi, operasi tambang, pengolahan mineral hingga pemantauan emisi.
Jasa Raharja Sabet 4 Penghargaan Sekaligus

Jasa Raharja Sabet 4 Penghargaan Sekaligus

Ajang penghargaan TOP GRC Awards 2026 memberikan empat penghargaan kepada PT Jasa Raharja (Persero).
Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Perjalanan membangun usaha tidak selalu berjalan mulus khususnya pelaku UMKM.
Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persib Bandung akan menjajal kekuatan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam pertandingan ini, Persib Bandung sudah tiba di Jakarta satu hari sebelum pertandingan, Jumat (11/9/2026). 
Jadwal MotoGP San Marino 2026, Sabtu 12 September: Duel Marc Marquez vs Marco Bezzecchi di Sprint Race Hari Ini!

Jadwal MotoGP San Marino 2026, Sabtu 12 September: Duel Marc Marquez vs Marco Bezzecchi di Sprint Race Hari Ini!

Jadwal MotoGP San Marino 2026 memasuki hari kedua, Sabtu 12 September, dengan duel Marc Marquez dan Marco Bezzecchi menjadi perhatian utama.
Selengkapnya

Viral