News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Karyawan Bank UOB Diduga Gelapkan Dana Nasabah Susan Tamin

Ratusan massa aksi dari Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI PB HMI) menggeruduk kantor pusat PT Bank UOB Indonesia (Tbk) di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Jumat, 6 Oktober 2023 - 00:18 WIB
Aksi demo
Sumber :
  • IST

Selanjutnya pada tahun 2011, terdapat hasil audit dari Tim Audit Kantor Pusat PT. Bank UOB indonesia yang menemukan fakta adanya pemalsuan sertifikat deposito atas nama Susan Tamin yang dilakukan oleh Daniel Christinus Gunawan.

Atas hasil audit tersebut, Daniel Christinus Gunawan bukannya mendapatkan sanksi atau hukuman, dia justru memilih mengundurkan diri dari PT. Bank UOB Indonesia pada Juni 2011 lalu.
 
Namun kejanggalan terjadi dikarenakan pihak Bank UOB Indonesia menutupi dan tidak melaporkan temuan fakta kejahatan tersebut kepada pihak berwenang untuk diusut tuntas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modus kejahatan yang terjadi pada Bank UOB Indonesia tersebut terungkap dan diketahui oleh pihak Susan Tamin pada saat Daniel Christinus Gunawan yang telah mengundurkan diri dari PT. Bank UOB Indonesia telah bekerja pada PT. Bank Mayapada lnternasional (Bank Mayapada) dan melakukan hal yang sama sehingga dilaporkan pidana oleh pihak Bank Mayapada pada Polrestabes Surabaya sehingga
divonis dan dihukum bersalah.

Kemudian, rekening milik Susan Tamin pada Bank UOB Indonesia juga menjadi salah satu tujuan pengalihan dana kejahatan Daniel Christinus Gunawan di Bank Mayapada sehingga pihak penyidik Polrestabes Surabaya meminta Susan Tamin  mengembalikan dana yang terkirim ke rekening tabungannya tersebut kepada Bank Mayapada.

Susan Tamin lalu menyerahkan dana tersebut sebesar Rp10.741.306.581 (Sepuluh Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Juta Tiga Ratus Enam Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah).

Susan Tamin akhirnya melaporkan perbuatan Daniel kepada Polrestabes Surabaya dan akhirnya divonis bersalah melakukan tindak pidana perbankan dan TPPU dan dihukum penjara selama 10 tahun berdasarkan Putusan Pidana Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 318/Pid.Sus/2015/PN.Sby, tanggal 21 Oktober 2015 Jo. Putusan Banding Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 695/Pid/2015/PT Sby. tanggal 26 Januari 2016 Jo. Putusan Kasasi Pidana Mahkamah Aqung RI Nomor: 1851 K/Pid. Sus/2016, Tanggal 10 November 2016. 

Hingga kini belum ada konfirmasi dari Bank UOB. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Mengejutkan Angga Wijaya usai Diduga Disindir Dewi Perssik soal Pengkhianatan, Buntut Digugat Cerai Istri

Reaksi Mengejutkan Angga Wijaya usai Diduga Disindir Dewi Perssik soal Pengkhianatan, Buntut Digugat Cerai Istri

Angga Wijaya menyikapi dugaan sindiran dari mantan istrinya, Dewi Perssik (Depe) tentang pengkhianatan setelah dirinya digugat oleh istri, Nurul 'Anna' Kamaria.
Final Four Proliga 2026 Seri Semarang Mulai Besok! Empat Tim Ini Punya Peluang untuk Kunci Gelar Juara Putaran Kedua

Final Four Proliga 2026 Seri Semarang Mulai Besok! Empat Tim Ini Punya Peluang untuk Kunci Gelar Juara Putaran Kedua

Babak final four Proliga 2026 kini memasuki seri terakhir yang akan berlangsung di Kota Semarang mulai dari tanggal 16 sampai 19 April.
STY Prediksi Juara Super League 2025/2026, Tak Disangka Sebut Klub Ini

STY Prediksi Juara Super League 2025/2026, Tak Disangka Sebut Klub Ini

Shin Tae-yong kembali menjadi sorotan setelah memberikan prediksi terkait juara Super League Indonesia 2025/2026. ia menilai salah satu klub paling berpeluang.
Ucapan Terima Kasih untuk Dedi Mulyadi, Warga Jawa Barat Sekarang Bisa Punya Rumah yang Layak dan Bagus

Ucapan Terima Kasih untuk Dedi Mulyadi, Warga Jawa Barat Sekarang Bisa Punya Rumah yang Layak dan Bagus

Kabar gembira untuk warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama pemerintah punya program bedah rumah
11 Juta Peserta BPJS Dinonaktifkan, BPS Beberkan Penyebabnya

11 Juta Peserta BPJS Dinonaktifkan, BPS Beberkan Penyebabnya

Lebih dari 11 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan. Ini merupakan arahan Presiden Prabowo agar seluruh bantuan sosial mengacu pada satu data terintegrasi.
Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino di  Kabupaten Sidrap Beri Dampak Ekonomi Pariwisata

Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino di Kabupaten Sidrap Beri Dampak Ekonomi Pariwisata

Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan menggelar ajang Open Tournament Domino Nene Mallomo Bupati Cup II 2026.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral