Orang Tua Korban Little Aresha Mulai Daftarkan Anak ke Daycare Pengganti, Biaya Ditanggung Pemkot Yogyakarta
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakrta, tvOnenews.com - Puluhan orang tua yang anaknya menjadi korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha mulai mendaftarkan anak mereka ke sejumlah layanan penitipan anak yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas.
Eno sapaan akrab Retnaningtyas mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pilihan alternatif kepada para orang tua korban baik di Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB) ataupun Taman Kanak-kanak (TK) yang sudah terdaftar di Dinas Pendidikan secara legal.
Setelah para orang tua memilih dan cocok, baru mereka mendaftarkan anaknya ke daycare pengganti yang difasilitasi oleh Pemkot.
"Jadi ini masih proses pendataan dan pemilihan sekolah. Yang masuk sampai saat ini sudah sekitar 60," kata Eno saat dihubungi, Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan pendataan DP3AP2KB Kota Yogyakarta, setidaknya ada 37 daycare yang bisa menjadi rujukan para orang tua korban.
Meski, juga ada orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di luar dari daycare tersebut. Akan tetapi, Eno menyarankan mereka agar tetap memilih daycare pengganti yang telah difasilitasi pemerintah dan dijamin legalitasnya.
"Kalau di tempat legal, ada jaminan ketika terjadi sesuatu. Kami sarankan mereka untuk tetap memilih 37 daycare di Kota Yogyakarta yang sudah legal," ucapnya.
Pemkot Yogyakarta juga memastikan seluruh biaya penitipan di daycare pengganti akan ditanggung olehnya.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah cepat untuk menjamin anak-anak korban tetap memperoleh pengasuhan yang aman, serta mendukung proses pemulihan psikologis mereka.
Untuk diketahui, yayasan Little Aresha menaungi TPA dan TK. Berdasarkan data dari kepolisian, total ada 103 anak yang dititipkan disana.
Dari jumlah tersebut, 53 anak di antaranya menjadi korban kekerasan baik fisik dan verbal.
Pasca kasus ini mencuat, pengawasan dan pendampingan terhadap layanan penitipan anak di Kota Yogyakarta terus diperkuat guna memastikan standar perlindungan anak terpenuhi. (scp/buz)
Load more