News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolrestabes Semarang Penuhi Pemeriksaan Terkait Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10/2023).
Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:47 WIB
Kapolrestabes Semarang penuhi pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK
Sumber :
  • Didiet Cordiaz-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10/2023).

Pemanggilan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, pemanggilan tersebut dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Masih (diperiksa)," ujar dia, Rabu (11/10/2023). 

Trunoyudo menuturkan Irwan datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada sekira pukul 13.15 WIB.

Kendati demikian, Trunoyudo tak merinci secara detail lokasi pemeriksaan yang dijalani oleh Kapolrestabes Semarang itu.

"Sekira pukul 13.15 WIB sudah tiba," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok: Rizki Amana-tvOne

Kapolda Metro Jaya Benarkan Kapolrestabes Semarang Jalani Pemeriksaan Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengkonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK dalam pengusutan kasus korupsi oleh eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurutnya, jadwal pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang itu terjadwal pada Rabu (11/10/2023).

"Kalau tidak salah hari ini panggilannya," kata Karyoto kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).

tvonenews

Kendati terjadwal menjalan pemeriksaan, Karyoto tak mengetahui secara detail terkait hadir atau tidaknya Irwan.

Menurutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan terkait pengungkapan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

"Benar (Kombes Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," ucap Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023). (raa/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral