GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awal Mula Kasus Korupsi BTS 4G Diduga Berawal Dari Pemerasan Edward Hutahaean

Tim penasihat hukum para terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), merespons positif langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Edward diduga kuat menjadi makelar kasus dan mencoba memeras konsorsium penyedia BTS sehingga memicu pemberian kepada pihak lain, termasuk membiayai pengurusan perkara di Kejaksaan Agung.
Minggu, 15 Oktober 2023 - 21:55 WIB
Edward Hutahaean
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penasihat hukum para terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), merespons positif langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Edward diduga kuat menjadi makelar kasus dan mencoba memeras konsorsium penyedia BTS sehingga memicu pemberian kepada pihak lain, termasuk membiayai pengurusan perkara di Kejaksaan Agung.

"Kami mengapresiasi tindakan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru yang diduga melakukan pemerasan. Semoga hakim bisa melihat ada hal-hal yang menjadi penyebab awal munculnya pemberian-pemberian kepada pihak lain," kata Jefri Moses Kam, penasihat hukum mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Anang Achmad Latif dalam press briefing di Jakarta, Minggu (15/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, kata Jefri, para saksi seperti Anang dan juga Galumbang Menak Simanjuntak (Dirut PT Mora Telematika Indonesia Tbk.) telah menyampaikan fakta pemerasan tersebut. Kejaksaan pun merespons kesaksian adanya pemerasan tersebut.

Maqdir Ismail, penasihat hukum Galumbang, menilai pemerasan dalam kasus BTS 4G ada dua kategori. “Pertama, pemerasan yang dilakukan oleh lembaga dan orang seperti Edward Hutahaean. Kedua, janji pengurusan perkara oleh orang tertentu dan ada yang melibatkan pengacara dan ada yang tidak melibatkan pengacara,” kata dia.

Maqdir melanjutkan, jika ada niatan untuk mencari kebenaran dalam kasus BTS ini, semua pihak yang telah mendapatkan uang, termasuk oknum lembaga negara atau perpanjangan tangan lembaga negara harus diusut. “Usul saya harus dibentuk lembaga  independen untuk mengusut masalah ini, agar tidak ada tebang pilih,” lontarnya.

Dia menambahkan, semua pihak yang telah berupaya menghentikan atau memengaruhi pemeriksaan kasus tersebut, termasuk makelar kasus berkedok sebagai pengacara atau pengacara yang mempunyai hubungan istimewa dengan penyidik harus dimintai keterangan secara adil.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sekarang momentum paling tepat untuk menghentikan kegiatan oknum yang mencari keuntungan dari kasus-kasus yang dilaporkan atau diusut oleh penegak hukum atau diadili oleh pengadilan,” tegas Maqdir.

Pada Jumat (13/10/2023), Kejakgung  menetapkan Edward Hutahaean (EH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo paket 1, 2, 3, 4, dan 5 . "Setelah diperiksa kesehatannya dan oleh dokter dinyatakan sehat, EH langsung kami tahan," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Super League 2025-2026: PSIM Yogyakarta Amankan Poin Penuh dari Malut United

Hasil Super League 2025-2026: PSIM Yogyakarta Amankan Poin Penuh dari Malut United

PSIM Yogyakarta mengamankan poin penuh dengan menang 2-0 dari Malut United di Stadion Sultan Agung Bantul, Minggu (10/5/2026).
Bandung Seketika Jadi Lautan Biru, Ribuan Bobotoh Konvoi untuk Rayakan Kemenangan Persib

Bandung Seketika Jadi Lautan Biru, Ribuan Bobotoh Konvoi untuk Rayakan Kemenangan Persib

Persib Bandung keokkan Persija Jakarta, dengan skor 1-2 dalam lanjutan Liga 1 2025/2026 di Stadion Segiri. Sontak, kota Bandung seketika menjadi lautan biru,
Mengenal Sekolah Maung Buatan Dedi Mulyadi, 41 Sekolah di Jawa Barat Bakal Disulap Jadi Kawah Candradimuka Siswa Berprestasi

Mengenal Sekolah Maung Buatan Dedi Mulyadi, 41 Sekolah di Jawa Barat Bakal Disulap Jadi Kawah Candradimuka Siswa Berprestasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi melakukan terobosan besar di dunia pendidikan. Mulai tahun ajaran 2026/2027
Terabas Pelosok Papua, Koops TNI Habema Gelar Pelayanan Kesehatan Serentak hingga Edukasi Warga Pedalaman

Terabas Pelosok Papua, Koops TNI Habema Gelar Pelayanan Kesehatan Serentak hingga Edukasi Warga Pedalaman

Komandan Satgas Teritorial, Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan menuturkan, pelayanan kesehatan itu menjadi bagian dari komitmen membantu masyarakat di pedalaman Papua.
Berdampak Bagi Masyarakat, IKA UNAIR Sidoarjo Serukan Gerakan Bersih Sampah di Area Car Free Day

Berdampak Bagi Masyarakat, IKA UNAIR Sidoarjo Serukan Gerakan Bersih Sampah di Area Car Free Day

Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR) Sidoarjo, menggelar Gerakan Bersih Sampah, di area Car Free Day (CFD), Minggu (10/5). 
Sidak SPPG dan Jenguk para Siswa, APPMBGI Dorong Evaluasi dan Penguatan Standar Keamanan MBG

Sidak SPPG dan Jenguk para Siswa, APPMBGI Dorong Evaluasi dan Penguatan Standar Keamanan MBG

Dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pulogebang, Jakarta Timur, menuai perhatian seris dari berbagai pihak, termasuk APPMBGI.

Trending

Dedi Mulyadi: Bangun Jalan Tol Ribuan Kilometer Saya Sanggup, Tanam Pohon Sampai Besar dan Rimbun yang Sulit

Dedi Mulyadi: Bangun Jalan Tol Ribuan Kilometer Saya Sanggup, Tanam Pohon Sampai Besar dan Rimbun yang Sulit

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal filosofi ekologi Padjadjaran di sela-sela aktivitasnya menyusuri hutan lindung seluas 2,5 hektare di sekitar Istana Cipanas. 
Kang Sung-hyung Resmi Konfirmasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Kang Sung-hyung Resmi Konfirmasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung resmi mengonfrimasi secara langsung bahwa Megawati Hangestri bermain untuk timnya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kiai Ashari Diduga Tak Sendirian, Orang Dekat Disebut Siapkan ‘Kamar Khusus’ untuk Lakukan Aksi Bejat 

Kiai Ashari Diduga Tak Sendirian, Orang Dekat Disebut Siapkan ‘Kamar Khusus’ untuk Lakukan Aksi Bejat 

Ali mengatakan perkembangan signifikan baru terlihat setelah adanya pergantian pejabat kepolisian pada awal 2026. Dari hasil pendalaman, muncul dugaan adanya pihak internal ponpes yang ikut membantu memuluskan aksi Kiai Ashari.
KOVO Rilis Daftar Pemain Asing V-League, Lawan-Lawan Berat Megawati Hangestri Masih Bertahan

KOVO Rilis Daftar Pemain Asing V-League, Lawan-Lawan Berat Megawati Hangestri Masih Bertahan

KOVO mengumumkan perpanjangan kontrak sejumlah pemain asing V-League 2026, termasuk rival-rival utama Megawati Hangestri, yang dipastikan tetap memperkuat klub.
Santriwati Bongkar Awal Mula Terjadi Pelecehan di Ponpes Pati, Sebut Pelaku Tidurnya Sering Pindah-pindah

Santriwati Bongkar Awal Mula Terjadi Pelecehan di Ponpes Pati, Sebut Pelaku Tidurnya Sering Pindah-pindah

​​​​​​​Santriwati bongkar awal dugaan pelecehan di Ponpes Pati oleh pelaku, termasuk kebiasaan pelaku yang disebut sering pindah tidur. Simak ceritanya!
Cara Nonton Live Streaming UFC 328 Khamzat Chimaev vs Sean Strickland Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC 328 Khamzat Chimaev vs Sean Strickland Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC 328 dengan duel utama antara Khamzat Chimaev vs Sean Strickland.
Dugaan Ritual Nyeleneh di Ponpes Pati Terbongkar, Mantan Pegawai Sebut Kiai Ashari Sering Lakukan Ini Setiap Malam Sebelum Cabuli Santriwati

Dugaan Ritual Nyeleneh di Ponpes Pati Terbongkar, Mantan Pegawai Sebut Kiai Ashari Sering Lakukan Ini Setiap Malam Sebelum Cabuli Santriwati

Ayah korban berinisial M mengatakan langkah hukum yang diambil keluarganya bukan hanya untuk kepentingan anaknya, tetapi juga karena kekhawatiran masih banyak santriwati lain yang diduga mengalami perlakuan serupa.
Selengkapnya

Viral