News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil Veni Oktaviana, Mahasiswi Cantik UIN Lampung yang Kepergok Ngamar dengan Sang Dosen

Veni Oktaviana, mahasiswi UIN Raden Intan Lampung menjadi perbincangan hangat netizen setelah kepergok sedang ngamar dengan dosennya sendiri Suhardiansyah.
Senin, 16 Oktober 2023 - 12:57 WIB
Mahasiswi UIN Lampung Kepergok Ngamar dengan Sang Dosen
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Veni Oktaviana, mahasiswi UIN Raden Intan Lampung menjadi perbincangan hangat dan dicari oleh netizen setelah kepergok sedang ngamar dengan dosennya sendiri Suhardiansyah.

Keduanya digrebek bermula karena kecurigaan warga sekitar di kediaman dosen Suhardiansyah yang kerap membawa seorang perempuan ke rumahnya selain istri sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SH digerebek warga di rumah pribadinya di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. 

Pasangan tak halal tersebut digerebek warga saat keluar rumah dengan mengendarai mobil guna mencari makan. 

Warga di sekitar tempat tinggal SH sebelumnya mengaku sudah curiga dan cukup gerah dengan pemandangan keduanya sering terlihat bersama. 

Sosok perempuan tersebut diketahui Veni Oktaviana. Para warga pun langsung mendatangi kediaman Suhardiansyah.

Veni Oktaviana merupakan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung program study Manajemen Pendidikan Islam. Ia masuk ke UIN Raden Intan Lampung pada 2020.

Veni Oktaviana diketahui kini berusia 20 tahun dan tengah duduk di semster 7. Ia dikenal aktif di media sosial terutama Instagram dengan akun @veni_oktavv.

Tak hanya aktif membagikan kesehariannya sebagai mahasiswi, Veni Oktaviana kerap mengunggah momen saat dirinya travelling seperti di Bromo, Malioboro dan lainnya.

Ia juga dikenal sebagai sosok mahasiswi yang penuh energi karena aktif di kegiatan kampus maupun luar kampus.

Sedangkan sosok Suhardiansyah, ia merupakan dosen kontrak UIN Raden Intan Lampung yang mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Suhardiansyah diketahui sudah menikah dan memiliki seorang anak. Istrinya bekerja di Bengkulu. 

Meskipun telah memiliki istri, ia justru berselingkuh dengan Veni Oktaviana dan melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali di kediamannya.

Dberitakan sebelumnya, Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Nurman mengatakan, warga setempat rupanya sudah memperhatikan adanya perempuan yang sering datang ke rumah oknum dosen tersebut.  “Ya, banyak warga yang melihat kalau ada perempuan yang bukan istrinya sering ke rumah Pak SH. Sempat ditanyakan juga, tapi ngakunya itu istrinya, sudah nikah siri,” kata Nurman, Selasa (10/10/2023). 

Nurman menyebut, Polda Lampung datang ke wilayahnya dan melakukan penggerebekan kepada pasangan bukan suami istri itu pada pukul 21.00 WIB.  SH merupakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

"Pak SH adalah warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera ini sejak 2015, dia menjadi dosen di UIN jurusan PGMI. Dia sudah punya istri dan dua anak, tetapi keluarganya ada di Bengkulu,” ujar Nurman.  Lebih lanjut Nurman mengatakan, saat terjadi penggerebekan, keduanya sedang keluar untuk mencari makan.  Kemudian polisi meminta keduanya untuk membuka kaca mobil yang mereka kendarai. 

“Saya juga kaget bahwa bapak ini membawa perempuan lain selain istrinya ke rumah tersebut. Setelah polisi meminta membuka kaca mobil itu, mereka langsung dibawa oleh polisi,” ujar Nurman.

Untuk pemeriksaan penyelidikan, oknum dosen SH dan mahasiswi pasangan di luar nikah diamankan di Polda Lampung.  Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pasangan di luar nikah tersebut mengakui telah menjalin hubungan selama satu bulan terakhir.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam skandal dosen dan mahasiswa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, SH sebagai oknum dosen UIN dan VO (22) seorang mahasiswi telah menjalin hubungan pacaran selama satu bulan.

Umi Fadilah menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku pacaran.  "Ngakunya pacaran. Padahal oknum dosen sudah beristri. Pengakuannya pacaran sudah sebulan ini. Dalam sebulan ini pengakuannya sudah enam kali berhubungan layaknya suami-istri," ungkap Umi Fadilah

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan partainya maupun kader partainya tidak pernah terlibat dalam berbagai aksi unjuk rasa terhadap pemerintah.
Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Setelah memutuskan mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar resmi bergabung dengan Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026.
Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar hukum menilai hubungan asmara Sarwendah dengan Giorgio Antonio adalah hal yang wajar, namun tidak boleh ikut campur dalam urusan pengasuhan anak.
Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 69 orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026).
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan. 
Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada fluktuasi harga energi dan meningkatnya biaya operasional, sejumlah pelaku industri di Indonesia mulai memanfaatkan energi terbarukan

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral