News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! MK Tegas Tolak Gugatan Emil Dardak Soal Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun

Mahkamah Konstitusi mengabulkan pencabutan gugatan uji materil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang dilayangkan sejumlah kepala daerah
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 16 Oktober 2023 - 13:37 WIB
Emil Dardak
Sumber :
  • Tim tvOne/Syamsul Huda

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan pencabutan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah kepala daerah yaitu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra yang teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam petitum para pemohon meminta usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

Kemudian, Anwar Usman mengatakan mahkamah konsisten berpandangan bahwa perihal batas usia capres-cawapres merupakan kewenangan pembentuk undang-undang.

“Mahkamah pada pokoknya berpendapat bahwa pembatasan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy yang menjadi kewenangan sepenuhnya Dewan Perwakilan Rakyat bersama dengan Presiden," ujar hakim Enny Nurbaningsih.

"Mahkamah dalam perkara a quo tidak menemukan alasan pembenar atau argumentasi pembenar untuk menyatakan norma yang bersifat kebijakan hukum terbuka dimaksud sebagai norma yang inkonstitusional atau setidaknya inkonstitusional bersyarat," tandas dia.

Sebagai informasi, MK dijadwalkan akan membacakan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres/cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. 

Dikutip dari situs resmi MK, beberapa gugatan yang akan diputus antara lain perkara Nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Perkara itu antara lain, nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi. Kedua, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa. Keempat, perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.

Kelima, perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A. Keenam perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung. (Agr/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Survei IDM 2026: Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tinggi, Tapi Tarif dan Aturan Barang Impor Jadi Sorotan

Survei IDM 2026: Kepuasan Pengguna Jasa Bea Cukai Tinggi, Tapi Tarif dan Aturan Barang Impor Jadi Sorotan

IDM mencatat, pada aspek informasi pelayanan dan kemudahan akses, 86,6% responden menyatakan puas terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sukses Gelar Konser Solo Pertama, U-KNOW Yunho TVXQ Tampil Enerjik hingga Ajak Cassiopeia Bernyanyi Bersama

Sukses Gelar Konser Solo Pertama, U-KNOW Yunho TVXQ Tampil Enerjik hingga Ajak Cassiopeia Bernyanyi Bersama

U-KNOW Yunho TVXQ sukses menggelar konser solo pertama di Jakarta dengan penampilan enerjik hingga momen hangat mengajak Cassiopeia bernyanyi bersama.
KPPD Angkatan IV 2026 Bawa Misi Perkuat Kapasitas Kepala Daerah

KPPD Angkatan IV 2026 Bawa Misi Perkuat Kapasitas Kepala Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan serangkaian program dalam upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan kepala daerah.
Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo, Banyuwangi

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo, Banyuwangi

Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi melaksanakan operasi SAR terhadap kecelakaan kapal nelayan yang tenggelam saat sedang memancing di Perairan Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.
Bursa Transfer Inter Milan: Nerazzurri Temukan The Next Calhanoglu dari Argentina, Siap Didatangkan Musim Panas Nanti

Bursa Transfer Inter Milan: Nerazzurri Temukan The Next Calhanoglu dari Argentina, Siap Didatangkan Musim Panas Nanti

Inter Milan terus berburu talenta muda untuk proyek masa depan. Kali ini, gelandang River Plate kelahiran 2007, Tobias Andrada, masuk radar Nerazzurri.
Massimiliano Allegri Akui Inter Milan Tim Terkuat Serie A: Napoli Harus Berbenah

Massimiliano Allegri Akui Inter Milan Tim Terkuat Serie A: Napoli Harus Berbenah

Napoli sedang berada dalam periode sulit setelah menelan tiga kekalahan beruntun. Sang pelatih, Massimiliano Allegri meminta timnya segera bangkit.

Trending

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link video biksu Thailand viral dicari netizen setelah CCTV Phra Wachirayan beredar. Rekaman menjadi bagian dari kasus dugaan penyalahgunaan dana kuil
Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Rekaman video CCTV biksu senior Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) yang terseret penggelapan uang kuil beradegan asusila dengan asisten/wanita simpanan viral.
Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Skandal besar yang melibatkan biksu Phra Wachirayan Wi mantan kepala biara kuil bersejarah Wat Phutthaisawan di Ayutthaya, Thailand, mendadak viral di media ...
Ramai Skandal Seks Biksu, Ini Daftar Larangan Ketat yang Tak Boleh Dilakukan Seorang Bhikku

Ramai Skandal Seks Biksu, Ini Daftar Larangan Ketat yang Tak Boleh Dilakukan Seorang Bhikku

Skandal seks dan dugaan penggelapan uang yang dilakukan biksu Phra Wachirayan Wi di Thailand, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial Indonesia ...
Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Seorang biksu senior di Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) menjadi perbincangan warga Thailand lantaran diduga melakukan penggelapan dan pencucian dana kuil.
Ramai Biksu Senior Thailand Terlibat Skandal Seks, Tokoh Buddhis Indonesia Imbau Tak Menggeneralisir

Ramai Biksu Senior Thailand Terlibat Skandal Seks, Tokoh Buddhis Indonesia Imbau Tak Menggeneralisir

Ramai kabar soal biksu senior Thailand lakukan penggelapan dana hingga terlibat skandal seks, Tokoh Buddhis Indonesia imbau masyarakat tak menggeneralisir.
Mengenal Aturan Ketat Hidup Seorang Biksu: Beda dari Umat Awam, Ini Sanksi Jika Melanggar

Mengenal Aturan Ketat Hidup Seorang Biksu: Beda dari Umat Awam, Ini Sanksi Jika Melanggar

Skandal seks dan dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum biksu Phra Wachirayan Wi di Thailand mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial ...
Selengkapnya

Viral