LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
MK kabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Sumber :
  • Antara

MK Kabulkan Syarat Capres dan Cawapres Pernah jadi Kepala Daerah, Gibran Melenggang Dampingi Prabowo?

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.

Mahkamah mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

Ia memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga :

Mahkamah berkesimpulan bahwa permohonan pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh sebab itu, MK menyatakan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945.

"Sehingga Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk kepala daerah’," ucap Anwar.

Atas putusan tersebut, terdapat alasan berbeda (concurring opinion) dari dua orang hakim konstitusi, yaitu Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh, serta pendapat berbeda (dissenting opinion) dari empat hakim konstitusi, yakni Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jalan Kaesang Pangarep Bakal Maju Pilkada Bekasi Terbuka Lebar, Relawan Ambil Formulir Pendaftaran di PKB

Jalan Kaesang Pangarep Bakal Maju Pilkada Bekasi Terbuka Lebar, Relawan Ambil Formulir Pendaftaran di PKB

Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep digadang-gadang bakal maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi pada November 2024.
Shin Tae-yong Bisa Bangga, 3 Anak Asuhnya di Timnas Indonesia Berpotensi Main di Kasta Teratas Eropa Musim Depan

Shin Tae-yong Bisa Bangga, 3 Anak Asuhnya di Timnas Indonesia Berpotensi Main di Kasta Teratas Eropa Musim Depan

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bisa berbangga diri lantaran tiga anak asuhnya di skuad Garuda berpotensi tampil di kasta teratas Eropa musim depan.
Zulhas Sidak ke Bea Cukai Soetta Cek Penerapan Aturan Barang Masuk Luar Negeri ke Domestik

Zulhas Sidak ke Bea Cukai Soetta Cek Penerapan Aturan Barang Masuk Luar Negeri ke Domestik

Mendag, Zulkifli Hasan atau kerap disapa Zulhas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area Bea dan Cukai Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Pilkada Banyuwangi 2024, Bupati Ipuk Langsung Daftar di DPP PKB

Pilkada Banyuwangi 2024, Bupati Ipuk Langsung Daftar di DPP PKB

Diantara sejumlah nama tokoh yang mendaftar sebagai bakal calon bupati Banyuwangi di Pilkada 2024 lewat Partai Kebangkitan Bangsa, ada nama Ipuk Fiestiandani.
Penampilannya Bareng Timnas Dipuji-puji, Nathan Tjoe A On Ngaku Minat Gabung Klub Liga Indonesia Ini, Alasannya karena…

Penampilannya Bareng Timnas Dipuji-puji, Nathan Tjoe A On Ngaku Minat Gabung Klub Liga Indonesia Ini, Alasannya karena…

Pernyataan Nathan Tjoe A On soal Persebaya Surabaya membuat gempar publik pecinta sepak bola Indonesia. Pasalnya gelandang SC Heerenveen itu juga tengah dalam -
Kabar Baik! Seluruh Warga Kolaka Timur Gratis Dapatkan Layanan Pengobatan

Kabar Baik! Seluruh Warga Kolaka Timur Gratis Dapatkan Layanan Pengobatan

Bupati Koltim Abdul Azis SH MH menegaskan, seluruh masyarakat Koltim, harus mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Usai melihat kesuksesan yang diraih Timnas Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, dua negara Asia Tenggara ini bakal lakukan rencana nekat demi susul Garuda.
Pemain Korea Selatan Angkat Suara Usai Gagal Ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Pemain Korea Selatan Angkat Suara Usai Gagal Ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Korea Selatan U-23 tersingkir di babak perempat final Piala Asia U-23 karena kalah adu penalti dari Timnas Indonesia U-23. 
Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah Kelam Perjodohan Pesantren, Mantan Istri Beberkan Perselingkuhan Suaminya yang Jago Ceramah hingga Dipanggil Gus dan Raden

Kisah kelam diungkap seorang wanita, Inam Nafila yang diduga pernah memiliki suami terpandang di salah satu pesantren ternama di Jember, Jawa Timur, soal perselingkuhan viral di media sosial.
Dulu Mesin Gol Timnas Indonesia, Kini Kurniawan Dwi Yulianto Bersiap Bawa Como FC Cetak Rekor dan Promosi di Liga Italia 

Dulu Mesin Gol Timnas Indonesia, Kini Kurniawan Dwi Yulianto Bersiap Bawa Como FC Cetak Rekor dan Promosi di Liga Italia 

Kurniawan Dwi Yulianto merupakan sosok yang membantu Como FC musim ini hingga berpeluang untuk mendapatkan tiket promosi langsung ke kasta teratas Liga Italia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya