News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Butet Kertaredjasa Sebut Putusan MK Awal Bencana Moral

Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat capres dan cawapres menuai sorotan. Peran Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo termasuk yang menjadi perhatian. Budayawan Yogyakarta sekaligus relawan yang ikut mengantarkan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia pada dua kali pemilu 2014 dan 2019, Butet Kertaredjasa menyebut jika putusan MK menyebabkan Gibran berpasangan dengan Prabowo, merupakan awal mula bencana moral.
Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:08 WIB
Butet Kertaredjasa, Budayawan, Monologer, Pendiri Teater Gandrik
Sumber :
  • Instagram @masbutet

Jakarta, tvOnenews.com-Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat capres dan cawapres menuai sorotan. Peran Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo termasuk yang menjadi perhatian. Budayawan Yogyakarta sekaligus relawan yang ikut mengantarkan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia pada dua kali pemilu 2014 dan 2019, Butet Kertaredjasa menyebut jika putusan MK menyebabkan Gibran berpasangan dengan Prabowo, merupakan awal mula bencana moral

Pasalnya, ujar Butet, rakyat Indonesia bukan orang bodoh yang tak bisa membaca peristiwa. "Rakyat selalu punya kecerdasan membaca yang "tersembunyi"," ujar Butet. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Surat terbuka Butet disebut sebagai bagian usahanya untuk ngelingke, mengingatkan seorang warga biasa. Butet bukan anggota partai politik atau bagian dari kelompok kekuasaan. Ia juga tak bermaksud  untuk mendikte atau ikut campur. Butet menyebut Presiden Jokowi sangat cermat dengan insting politik tajam. Ia hanya mengingatkan bagian dari kerja kebudayaan yang selama ini dilakukannya. 

Butet hanya ingin warisan Jokowi sebagai contoh pemimpin yang baik musnah. "Sejak 1998 kami berjuang untuk pemimpin yang dapat dijadikan contoh, jadi role model, jadi baromoter, jadi tauladan," ujar aktor teater Gandrik. 

Seperti diketahui, putusan yang menjadi sorotan itu ialah terkait permohonan 90/PUU-XXI/2023. MK mengabulkan gugatan itu sekaligus mengubah Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 menjadi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.'

Lewat putusan ini MK seperti memberi "karpet merah" bagi Gibran untuk maju dalam kontestasiu Pilpres 2024. Apalagi ia sudah dipinang oleh Koalisi Indonesia Maju mendampingi capres Prabowo-Subianto. (bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baleg DPR Sepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria, Atur Penyelesaian Konflik hingga Redistribusi Tanah

Baleg DPR Sepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria, Atur Penyelesaian Konflik hingga Redistribusi Tanah

Dalam pembahasan RUU PRA, pemerintah menyampaikan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Rinciannya, 164 DIM tetap, 54 DIM perubahan redaksional, 57 DIM perubahan substansi, dan 295 DIM dihapus.
Resmi! Hyundai Hillstate Umumkan Jadwal KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri Cs Langsung Uji Nyali

Resmi! Hyundai Hillstate Umumkan Jadwal KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri Cs Langsung Uji Nyali

Hyundai Hillstate resmi merilis jadwal KOVO Cup 2026. Megawati Hangestri dan kawan-kawan nantinya langsung akan menjalani tantang melawan para tim tangguh.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Warga Terdampak Bencana Karhutla di Kalbar Terima Bantuan

Warga Terdampak Bencana Karhutla di Kalbar Terima Bantuan

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) menyalurkan bantuan kemanusiaan terhadap korban bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar).
Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria Dibawa ke Sidang Paripurna

Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria Dibawa ke Sidang Paripurna

Seluruh peserta rapat pleno Baleg DPR RI menyatakan setuju RUU Pengaturan Reforma Agraria akan disahkan menjadi UU pada Sidang Paripurna DPR mendatang.
Asing Cabut Rp348,4 Miliar dari BUMI dan ADRO, Saham Tambang Lain Malah Diburu

Asing Cabut Rp348,4 Miliar dari BUMI dan ADRO, Saham Tambang Lain Malah Diburu

Investor asing melepas saham BUMI dan ADRO senilai Rp348,4 miliar pada 14-18 September 2026, saat BRMS, ANTM, AADI, dan EMAS diburu.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Jeli Cari Cuan tapi Awas Terpeleset, Cek Ramalan Keuangan Shio Tikus 22 September 2026 di Sini!

Jeli Cari Cuan tapi Awas Terpeleset, Cek Ramalan Keuangan Shio Tikus 22 September 2026 di Sini!

Sebagai shio yang melambangkan kecerdikan, kelincahan, serta kejelian melihat peluang sekecil apa pun, shio Tikus berpotensi besar memetik hasil manis besok.
Kondisi Terkini Wanita yang Ditendang Pria di Senayan Diungkap Polisi, Korban Masih Syok

Kondisi Terkini Wanita yang Ditendang Pria di Senayan Diungkap Polisi, Korban Masih Syok

Pihak kepolisian telah memeriksa wanita berinisial TL yang menjadi korban penganiayaan di Senayan City. Kondisinya masih syok.
Selengkapnya

Viral