GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Butet Kertaredjasa Sebut Putusan MK Awal Bencana Moral

Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat capres dan cawapres menuai sorotan. Peran Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo termasuk yang menjadi perhatian. Budayawan Yogyakarta sekaligus relawan yang ikut mengantarkan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia pada dua kali pemilu 2014 dan 2019, Butet Kertaredjasa menyebut jika putusan MK menyebabkan Gibran berpasangan dengan Prabowo, merupakan awal mula bencana moral.
Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:08 WIB
Butet Kertaredjasa, Budayawan, Monologer, Pendiri Teater Gandrik
Sumber :
  • Instagram @masbutet

Jakarta, tvOnenews.com-Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat capres dan cawapres menuai sorotan. Peran Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo termasuk yang menjadi perhatian. Budayawan Yogyakarta sekaligus relawan yang ikut mengantarkan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia pada dua kali pemilu 2014 dan 2019, Butet Kertaredjasa menyebut jika putusan MK menyebabkan Gibran berpasangan dengan Prabowo, merupakan awal mula bencana moral

Pasalnya, ujar Butet, rakyat Indonesia bukan orang bodoh yang tak bisa membaca peristiwa. "Rakyat selalu punya kecerdasan membaca yang "tersembunyi"," ujar Butet. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Surat terbuka Butet disebut sebagai bagian usahanya untuk ngelingke, mengingatkan seorang warga biasa. Butet bukan anggota partai politik atau bagian dari kelompok kekuasaan. Ia juga tak bermaksud  untuk mendikte atau ikut campur. Butet menyebut Presiden Jokowi sangat cermat dengan insting politik tajam. Ia hanya mengingatkan bagian dari kerja kebudayaan yang selama ini dilakukannya. 

Butet hanya ingin warisan Jokowi sebagai contoh pemimpin yang baik musnah. "Sejak 1998 kami berjuang untuk pemimpin yang dapat dijadikan contoh, jadi role model, jadi baromoter, jadi tauladan," ujar aktor teater Gandrik. 

Seperti diketahui, putusan yang menjadi sorotan itu ialah terkait permohonan 90/PUU-XXI/2023. MK mengabulkan gugatan itu sekaligus mengubah Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 menjadi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.'

Lewat putusan ini MK seperti memberi "karpet merah" bagi Gibran untuk maju dalam kontestasiu Pilpres 2024. Apalagi ia sudah dipinang oleh Koalisi Indonesia Maju mendampingi capres Prabowo-Subianto. (bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup

WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup

Polda Metro Jaya mengungkapkan, pelaku pembunuhan cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary yang merupakan suami sirinya, Fouad Tareq Jameel terancam penjara seumur hidup
John Herdman Resmi Perkenalkan Tangan Kanan, Ini Daftar Fiks Staf Kepelatihan Timnas Indonesia

John Herdman Resmi Perkenalkan Tangan Kanan, Ini Daftar Fiks Staf Kepelatihan Timnas Indonesia

John Herdman membanggakan pilihannya dengan memilih staf dari tujuh kewarganegaraan berbeda untuk memadukan kepemimpinannya dalam meramu Timnas Indonesia dari berbagai sisi kultur dan budaya. 
Dilaporkan ke Dewas Buntut Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Buka Suara

Dilaporkan ke Dewas Buntut Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Buka Suara

MAKI melaporkan KPK ke Dewas KPK terkait perubahan status eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah saat Lebaran. Juru Bicara KPK respons begini.
Bukan Pindah Klub! Setelah Resmi Tinggalkan Red Sparks, Murid Ratu Voli Korea Ini akan Kembali Menjadi Seorang...

Bukan Pindah Klub! Setelah Resmi Tinggalkan Red Sparks, Murid Ratu Voli Korea Ini akan Kembali Menjadi Seorang...

Sosok pemain kuota asia yang menggantikan peran Megawati Hangestri di Red Sparks, Inkushi, resmi mengakhiri perjalanannya dengan tim asal Kota Daejeon itu.
Tinjau Command Center Jasa Marga, Kapolri Ungkap Strategi Urai Sisa Kendaraan

Tinjau Command Center Jasa Marga, Kapolri Ungkap Strategi Urai Sisa Kendaraan

Kapolri menyampaikan penanganan arus balik berjalan optimal dan aman dengan melakukan kebijakan rekayasa lalu lintas. Di antaranya menerapkan one way nasional maupun lokal hingga contraflow.
Petinggi Liga Belanda Pasang Badan soal Polemik Paspor WNI 2 Pemain Timnas Indonesia: Tetap Sah

Petinggi Liga Belanda Pasang Badan soal Polemik Paspor WNI 2 Pemain Timnas Indonesia: Tetap Sah

Direktur Eredivisie CV, Jan de Jong, akhirnya angkat bicara mengenai polemik yang menimpa dua pemain Timnas Indonesia, yakni Dean James dan Nathan Tjoe-A-On.

Trending

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Bak jatuh dan kemudian tertimpa tangga, Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen dalam duel kontra Cambuur, Rabu (25/3/2026) dini hari WIB. Sang pemain Timnas Indonesia sebelumnya sempat masuk skuad John Herdman.
Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

KOVO mengumumkan tanggal tryout dan draft pemain asing untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks yakni Vanja Bukilic dikabarkan akan menjadi salah satu peserta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT