News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uji Materi Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres Diputuskan MK Hari Ini

MK membacakan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden
Senin, 23 Oktober 2023 - 09:26 WIB
Arsip Foto - Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan uji materi soal batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (23/10/2023).

“Senin, 23 Oktober 2023, pukul 10:00 WIB. Pengucapan putusan,” demikian dikutip dari laman web resmi MK RI, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, Perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023. Riko Andi Sinaga selaku pemohon memohon mahkamah menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ”berusia paling rendah 25 tahun”.

Terdapat tiga perkara yang akan diputus hari ini dengan pokok permohonan adanya batas maksimal usia capres-cawapres, yakni Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, 104/PUU-XXI/2023, dan 107/PUU-XXI/2023.

Perkara nomor 102, dalam petitumnya, memohon mahkamah menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan”.

Selain itu, Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro selaku pemohon pada perkara itu juga memohon Pasal 169 huruf d UU Pemilu mengatur norma tambahan, salah satunya mengenai capres dan cawapres tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM yang berat masa lalu.

Kemudian, perkara nomor 104 memohon syarat usia capres-cawapres diubah menjadi “berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama”.

Perkara yang diajukan oleh WNI bernama Gulfino Guevarrato itu, pada petitumnya, juga meminta Pasal 169 huruf n UU Pemilu dibubuhi norma tambahan, yakni “atau belum pernah mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden sebanyak dua kali dalam jabatan yang sama”.

Berikutnya, perkara nomor 107 yang diajukan oleh WNI bernama Rudy Hartono memohon Pasal 169 huruf q UU Pemilu diubah menjadi “usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun”.

Dia juga memohon frasa tersebut dinyatakan sebagai konstitusional bersyarat yang artinya harus ditafsirkan pula dengan keberadaan norma pembatasan usia maksimal sebagai bagian tak terpisahkan dari persyaratan menjadi capres dan cawapres.

Di sisi lain, pada hari ini

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anthony Joshua Buka Suara Soal Kematian Dua Sahabatnya Usai Kecelakaan Maut, Mantan Juara Kelas Berat Berikan Tribut Emosional

Anthony Joshua Buka Suara Soal Kematian Dua Sahabatnya Usai Kecelakaan Maut, Mantan Juara Kelas Berat Berikan Tribut Emosional

Anthony Joshua akhirnya untuk pertama kalinya buka suara dan memberikan tribut emosional soal kematian dua sahabatnya yang tewas dalam kecelakaan maut.
KPK Duga Kasus RPTKA di Kemnaker Terjadi Sejak Era Menteri Hanif Dhakiri

KPK Duga Kasus RPTKA di Kemnaker Terjadi Sejak Era Menteri Hanif Dhakiri

KPK menduga praktek dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjadi di era
Real Madrid Mulai Era Baru, Liverpool Mulai Bergerak Dekati Bintang Los Blancos

Real Madrid Mulai Era Baru, Liverpool Mulai Bergerak Dekati Bintang Los Blancos

Real Madrid bersiap memulai era baru, sementara Liverpool membuka peluang merekrut Eduardo Camavinga pada bursa musim panas dengan nilai transfer fantastis.
Kronologi Polisi Temukan Jenazah Sopir Dalam Mobil di Tol Japek KM 27

Kronologi Polisi Temukan Jenazah Sopir Dalam Mobil di Tol Japek KM 27

Polisi menemukan seorang pengemudi meninggal dunia di dalam kendaraannya yang masih menyala, ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 27 arah timur, Jumat (30/1).
Meski Level Dunia, Layvin Kurzawa Tetap Dapat Peringatan dari Bung Binder soal Adaptasi di Persib Bandung

Meski Level Dunia, Layvin Kurzawa Tetap Dapat Peringatan dari Bung Binder soal Adaptasi di Persib Bandung

Kehadiran Layvin Kurzawa di Persib Bandung mendapat sorotan dari pundit sepak bola nasional Bung Binder. Meski mengakui Kurzawa sebagai pemain level dunia.
‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

Sebanyak 1.000 The Jakmania mendapat sambutan hangat Benteng Viola saat Persija bertandang ke markas Persita di Indomilk Arena tanpa gesekan antarsuporter.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT