News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Emirsyah Satar Nilai Materi Kasus Kejagung Sama Dengan KPK

Dalam eksepsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GA) (Persero) Tbk, Emirsyah Satar menilai, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sama seperti dakwaan yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin, 23 Oktober 2023 - 16:39 WIB
Sidang Emirsyah Satar
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam eksepsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GA) (Persero) Tbk, Emirsyah Satar menilai, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sama seperti dakwaan yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Emirsyah Satar dalam nota keberatan atau eksepsi terhadap surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada maskapai PT Garuda Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator tim penasihat hukum Emirsyah Satar, Monang Sagala berpandangan bahwa perkara yang menjerat kliennya ini melanggar asas "nebis in idem" atau asas hukum yang melarang terdakwa didakwa lebih dari satu kali atas satu perbuatan.

Menurut Monang, rangkaian peristiwa kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengadaan pesawat Garuda Indonesia ini sama persis seperti yang menjerat Emirsyah Satar dalam kasus pertama yang ditangani KPK.

Dakwaan a quo melanggar asas nebis in idem karena peristiwa dan rangkaian perbuatan material dalam dakwaan a quo adalah sama dengan peristiwa dan rangkaian perbuatan material dalam perkara terdakwa yang pertama," kata Monang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/10/2023).

Dalam perkara pertama, Emirsyah Satar dijerat kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Kemudian, Emirsyah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 8 Mei 2020.

Selain itu, Emirsyah juga dijatuhi pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti senilai 2.117.315,27 dollar Singapura subsider dua tahun kurungan penjara.

Eks Dirut Garuda Indonesia itu dinilai terbukti menerima uang berbentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing yang terdiri dari Rp5.859.794.797, lalu 884.200 dolar Amerika Serikat, kemudian 1.020.975 euro, dan 1.189.208 dolar Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang itu diterimanya melalui pengusaha pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Uang tersebut digunakan untuk memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan PT Garuda Indonesia, yaitu Total Care Program mesin (RR) Trent 700, dan pengadaan pesawat Airbus A330-300/200. Kemudian, pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, Bombardier CRJ1000, dan ATR 72-600.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026.
Menko Yusril Ihza Mahendra Pastikan Presiden Prabowo Pantau Kasus Dugaan Korupsi di Imigrasi

Menko Yusril Ihza Mahendra Pastikan Presiden Prabowo Pantau Kasus Dugaan Korupsi di Imigrasi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus memantau perkembangan penyidikan kasus di sektor imigrasi yang tengah dilakukan KPK.
Pecahkan Rekor Timnas Indonesia di Usia 17 Tahun, Mathew Baker Tak Kuasa Tahan Air Mata usai Debut Lawan Oman

Pecahkan Rekor Timnas Indonesia di Usia 17 Tahun, Mathew Baker Tak Kuasa Tahan Air Mata usai Debut Lawan Oman

Mathew Baker mencetak sejarah sebagai debutan termuda Timnas Indonesia saat menghadapi Oman. Bek Melbourne City itu mengaku tak bisa menggambarkan
Ruben Onsu Blak-blakan Soal Betrand Peto yang Sempat Dituduh Curi Parfum: Tidak Perlu Cari Pembenaran Manusia

Ruben Onsu Blak-blakan Soal Betrand Peto yang Sempat Dituduh Curi Parfum: Tidak Perlu Cari Pembenaran Manusia

Kisah lama Betrand Peto yang dituduh mencuri parfum milik Sarwendah kembali ramai diperbincangkan. Ruben Onsu mengungkap cara bijaknya menghadapi Onyo hingga
Tak Bisa Diungkapkan Kata-kata, Reaksi Emosional Mathew Baker Usai Cetak Rekor Debutan Termuda di Timnas Indonesia

Tak Bisa Diungkapkan Kata-kata, Reaksi Emosional Mathew Baker Usai Cetak Rekor Debutan Termuda di Timnas Indonesia

Mathew Baker tak kuasa menahan rasa bahagianya setelah menjalani debut bersama Timnas Indonesia senior. Kata bangga tak cukup menggambarkan suasana hatinya.
Pihak Ruben Onsu Tanggapi Video Permintaan Maaf Sarwendah: Tidak Akan Mempengaruhi Penilaian Masyarakat Terhadap Dia

Pihak Ruben Onsu Tanggapi Video Permintaan Maaf Sarwendah: Tidak Akan Mempengaruhi Penilaian Masyarakat Terhadap Dia

Video permintaan maaf yang diunggah Sarwendah di media sosial mendapat tanggapan dari pihak Ruben Onsu. Permintaan maaf itu dinilai tidak berkaitan dengan Ruben

Trending

Pelatih Oman Merasa Tertipu Usai Dikalahkan Timnas Indonesia 3-0: Tidak Mencerminkan Peringkat Mereka di FIFA

Pelatih Oman Merasa Tertipu Usai Dikalahkan Timnas Indonesia 3-0: Tidak Mencerminkan Peringkat Mereka di FIFA

Pelatih Oman, Tarik Sektioui, mengaku merasa tertipu dengan peringkat FIFA Timnas Indonesia. Hal itu ia ungkapkan setelah timnya kalah telak dari skuad Garuda.
Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Warga Jakarta yang berencana melintas atau beraktivitas di kawasan Senayan pada akhir pekan ini sebaiknya bersiap menghadapi kepadatan luar biasa. Apa alasannya
Reaksi Jay Idzes setelah Timnas Indonesia Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Reaksi Jay Idzes setelah Timnas Indonesia Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Timnas Indonesia berhasil mengulangi sejarah baru setelah 38 tahun, dimana mereka berhasil mengalahkan Oman. Jay Idzes pun ikut merayakan momen bersejarah itu.
Tak Bisa Diungkapkan Kata-kata, Reaksi Emosional Mathew Baker Usai Cetak Rekor Debutan Termuda di Timnas Indonesia

Tak Bisa Diungkapkan Kata-kata, Reaksi Emosional Mathew Baker Usai Cetak Rekor Debutan Termuda di Timnas Indonesia

Mathew Baker tak kuasa menahan rasa bahagianya setelah menjalani debut bersama Timnas Indonesia senior. Kata bangga tak cukup menggambarkan suasana hatinya.
Menko Yusril Ihza Mahendra Pastikan Presiden Prabowo Pantau Kasus Dugaan Korupsi di Imigrasi

Menko Yusril Ihza Mahendra Pastikan Presiden Prabowo Pantau Kasus Dugaan Korupsi di Imigrasi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus memantau perkembangan penyidikan kasus di sektor imigrasi yang tengah dilakukan KPK.
Pihak Ruben Onsu Tanggapi Video Permintaan Maaf Sarwendah: Tidak Akan Mempengaruhi Penilaian Masyarakat Terhadap Dia

Pihak Ruben Onsu Tanggapi Video Permintaan Maaf Sarwendah: Tidak Akan Mempengaruhi Penilaian Masyarakat Terhadap Dia

Video permintaan maaf yang diunggah Sarwendah di media sosial mendapat tanggapan dari pihak Ruben Onsu. Permintaan maaf itu dinilai tidak berkaitan dengan Ruben
Bawa Timnas Indonesia Pecahkan Rekor 38 Tahun, Ini Reaksi Berkelas John Herdman Usai Kalahkan Oman di FIFA Matchday

Bawa Timnas Indonesia Pecahkan Rekor 38 Tahun, Ini Reaksi Berkelas John Herdman Usai Kalahkan Oman di FIFA Matchday

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, sebut kemenangan atas Oman sebagai langkah penting skuad Garuda. Hal itu ia sampaikan usai mematahkan catatan 38 tahun.
Selengkapnya

Viral