News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Emirsyah Satar Nilai Materi Kasus Kejagung Sama Dengan KPK

Dalam eksepsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GA) (Persero) Tbk, Emirsyah Satar menilai, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sama seperti dakwaan yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin, 23 Oktober 2023 - 16:39 WIB
Sidang Emirsyah Satar
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam eksepsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GA) (Persero) Tbk, Emirsyah Satar menilai, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sama seperti dakwaan yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Emirsyah Satar dalam nota keberatan atau eksepsi terhadap surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada maskapai PT Garuda Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator tim penasihat hukum Emirsyah Satar, Monang Sagala berpandangan bahwa perkara yang menjerat kliennya ini melanggar asas "nebis in idem" atau asas hukum yang melarang terdakwa didakwa lebih dari satu kali atas satu perbuatan.

Menurut Monang, rangkaian peristiwa kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengadaan pesawat Garuda Indonesia ini sama persis seperti yang menjerat Emirsyah Satar dalam kasus pertama yang ditangani KPK.

Dakwaan a quo melanggar asas nebis in idem karena peristiwa dan rangkaian perbuatan material dalam dakwaan a quo adalah sama dengan peristiwa dan rangkaian perbuatan material dalam perkara terdakwa yang pertama," kata Monang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/10/2023).

Dalam perkara pertama, Emirsyah Satar dijerat kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Kemudian, Emirsyah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 8 Mei 2020.

Selain itu, Emirsyah juga dijatuhi pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti senilai 2.117.315,27 dollar Singapura subsider dua tahun kurungan penjara.

Eks Dirut Garuda Indonesia itu dinilai terbukti menerima uang berbentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing yang terdiri dari Rp5.859.794.797, lalu 884.200 dolar Amerika Serikat, kemudian 1.020.975 euro, dan 1.189.208 dolar Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang itu diterimanya melalui pengusaha pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Uang tersebut digunakan untuk memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan PT Garuda Indonesia, yaitu Total Care Program mesin (RR) Trent 700, dan pengadaan pesawat Airbus A330-300/200. Kemudian, pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, Bombardier CRJ1000, dan ATR 72-600.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ranking 12 Zodiak Paling Beruntung Besok 27 Juli 2026: Virgo di Puncak

Ranking 12 Zodiak Paling Beruntung Besok 27 Juli 2026: Virgo di Puncak

Ranking 12 zodiak paling beruntung besok, 27 Juli 2026. Simak urutan lengkap zodiak paling hoki hari ini dan cari tahu apakah zodiak Anda masuk jajaran teratas.
Kabar Terbaru Marselino Ferdinan jelang Laga Perdana Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Lawan Kamboja

Kabar Terbaru Marselino Ferdinan jelang Laga Perdana Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Lawan Kamboja

Kabar mengkhawatirkan kembali menghampiri persiapan Timnas Indonesia jelang melakoni laga pembuka Grup A Piala AFF 2026. Gelandang serang andalan Skuad Garuda -
Makanan Bergizi Penyebab Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi Punya Napas Kuda

Makanan Bergizi Penyebab Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi Punya Napas Kuda

Sepakbola modern menyaksikan sebuah fenomena yang jelas, di mana para pemain memperpanjang karier profesional mereka hingga usia yang lebih tua. Sebut saja Cristiano Ronaldo (41 tahun), Luka Modric (40), dan Lionel Messi (39).
Persebaya Buka Piala Presiden dengan Kemenangan, Debut Shin Tae-yong Bersama Persija Tercoreng

Persebaya Buka Piala Presiden dengan Kemenangan, Debut Shin Tae-yong Bersama Persija Tercoreng

Skor tipis 1-0 atas kemenangan Persebaya Surabaya dari Persija Jakarta terjadi di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (26/7/2026). 
Real Madrid Ngebet Jegal Barcelona

Real Madrid Ngebet Jegal Barcelona

Real Madrid dongkol dengan Barcelona. Hal itu karena Blaugrana berada di atas angin di Liga Spanyol lantaran berhasil merebut lima dari enam trofi domestik terakhir.
Kalahkan Thailand Lewat Full Set, Vietnam Catatkan Sejarah dengan Pertama Kali Raih Gelar Juara SEA V Cup 2026

Kalahkan Thailand Lewat Full Set, Vietnam Catatkan Sejarah dengan Pertama Kali Raih Gelar Juara SEA V Cup 2026

Tampil di babak final leg kedua SEA V Cup 2026 di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Minggu (26/7/2026), skor akhir 3-2 (22-25, 25-23, 25-19, 25-15, 15-10) memastikan Vietnam meraih gelar juara dari Thailand.

Trending

Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Beredar kabar terkait detik-detik mengeringak tewasnya bernama Sutrimo, yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jaksel.
Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Usai beredarnya kabar terkait tewasnya yang diduga disebut-sebut merupakan Karumga eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Sutrimo di medsos
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Buntut Maling Ayam Tewas Dikeroyok, Senator Bali: Tak Ada Satu pun Alasan Membenarkan Tindakan Itu

Buntut Maling Ayam Tewas Dikeroyok, Senator Bali: Tak Ada Satu pun Alasan Membenarkan Tindakan Itu

Ihwal insiden terduga maling ayam tewas dikeroyok di Bali yang menjadi sorotan publik. Kini menjadi perhatian Senator Bali atau Anggota DPD, Ni Luh Jelantik. 
Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak bungsu dari mantan Presiden RI ke-7, Jokowi yang juga Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep ingin maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Sontak hal
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
Selengkapnya

Viral