LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Sumber :
  • tvOnenews - Cepi Kurnia

MUI Jabar Berharap Sidang Panji Gumilang Tidak Hanya Penistaan Agama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Indramayu mendesak proses persidangan Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang segera disidangkan oleh Pengadilan Negeri.

Kamis, 2 November 2023 - 01:59 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Indramayu mendesak proses persidangan Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang segera disidangkan oleh Pengadilan Negeri.

Tidak hanya itu MUI juga menyatakan demi keamanan dan kelancaran jalannya persidangan nanti. Untuk tempat sidang sebaiknya tidak digelar di Pengadilan Negeri Indramayu.

"Berharap sidang nanti  tidak dilaksanakan di PN Indramayu karena itu tidak menguntungkan bagi masyarakat Indramayu. Mengingat Panji Gumilang asal dari Indramayu takutnya saat jalan persidangan itu ada clas action antara pendukung Panji Gumilang dengan masyarakat sekitar," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu Mochamad Syatori saat ditemui di Kantor MUI Jawa Barat, Rabu (1/11/2023).

Hal senada diungkapkan, Sekertaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar, MUI Indramayu berkordinasi terkait Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus penistaan agama sudah diserahkan ke Kejari Indramayu.

Dan tentu MUI Jabar juga sepakat dengan MUI Indramayu agar persidangan itu juga digelar diluar Indramayu atau pun Bandung.

Baca Juga :

"Karena itu tadi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, namun demikian MUI tidak bisa menentukan dimana ini hanya sebuah harapan untuk mengantisipasi jika terjadi hal yang tidak dinginkan," ungkapnya.

Lebih lanjut Rafani Achyar mengatakan dipersidangan nanti tentu tidak hanya perkara penistaan agama, namun beberapa kasus lain yang sudah dilakukan penyelidikan dan penyelidikan oleh Bareskrim Polri, seperti adanya kepemilikan sejumlah rekening, dan juga adanya bantuan dana dari pemerintah.

"Tentu kami berharap selain sidang berjalan lancar dan sesuai harapan perkara lain juga ikut disidangkan,"ungkapnya.

Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya  bahwa Kejari Indramayu sudah menerima limpahan berkas panji Gumilang dari Bareskim Polri.

"Sejauh ini untuk tempat persidangan itu akan tetap dilakukan di PN Indramayu," singkatnya.

Panji Gumilang ditutupi oleh jaket berwarna hitam saat hendak turun dari mobil dan menuju ruang pidana umum.

Panji Gumilang ditutupi oleh jaket berwarna hitam saat hendak turun dari mobil dan menuju ruang pidana umum (30/10/2023)

Sebelumnya, Dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Senin (30/10/2023). Berdasarkan pantauan tvOneNews.com, sekitar pukul  11.20 WIB iring-iringan kendaraan yang ditumpangi oleh Panji Gumilang, tiba di Kejari Indramayu. 

Kedatangan Panji Gumilang mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian bersenjata. Saat tiba di Kejari Indramayu, Panji Gumilang ditutupi oleh jaket berwarna hitam saat hendak turun dari mobil dan menuju ruang pidana umum.(cep/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PDIP Buka Suara soal Usulan Money Politic Dilegalkan di Pemilu dan Pilkada

PDIP Buka Suara soal Usulan Money Politic Dilegalkan di Pemilu dan Pilkada

PDIP buka suara ihwal anggota dewan dari partainya yang mengusulkan agar praktik politik uang atau money politic di Pemilu dan Pilkada dilegalkan.
Jasa Raharja Ungkap Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Jasa Raharja Ungkap Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris dari korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok yang terguling di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).
Wow! 50.000 Tiket Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ludes Terjual dalam Waktu 12 Jam

Wow! 50.000 Tiket Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ludes Terjual dalam Waktu 12 Jam

Timnas Indonesia dijadwalkan akan melakoni dua laga pamungkas putaran kedua menghadapi Irak dan Filipina pada 6 dan 11 Juni mendatang.
JK Bela Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan Soal Pertamina Rugi: Masa Perusahaan Merugi Harus Dihukum!

JK Bela Terdakwa Korupsi Karen Agustiawan Soal Pertamina Rugi: Masa Perusahaan Merugi Harus Dihukum!

Saat persidangan, Majelis Hakim bertanya kepada JK apakah dia selaku pihak yang memberikan instruksi kepada Karen, mengetahui Pertamina mengalami kerugian.
Mensos Tri Rismaharini Minta Pemda Sumbar Segera Relokasi Warga di Zona Likuefaksi

Mensos Tri Rismaharini Minta Pemda Sumbar Segera Relokasi Warga di Zona Likuefaksi

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyarankan agar pemerintah daerah (pemda) Sumatera Barat segera merelokasi masyarakat yang saat ini tinggal di zona-zona atau ja
Bela Terdakwa Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, JK: Ini Bisnis, Cuma Rugi 2 Tahun Kenapa Dihukum?

Bela Terdakwa Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, JK: Ini Bisnis, Cuma Rugi 2 Tahun Kenapa Dihukum?

Jusuf Kalla mengatakan apa yang menimpa eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Galaila Karen Agustiawan murni bisnis perusahaan, sehingga tidak tepat dihukum
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Wajahnya Tampan Bercahaya, Diduga Foto Almarhum Eky Pacar Vina Cirebon yang Jadi Korban Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Wajahnya Tampan Bercahaya, Diduga Foto Almarhum Eky Pacar Vina Cirebon yang Jadi Korban Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Foto yang diduga wajah Eky pacar Vina Cirebon korban kasus pembunuhan tahun 2016 silam menjadi viral di sosial media. Meski belum ada keterangan resmi polisi -
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya