LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dok. Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Istimewa

Begini Pandangan Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Trisaksti pada Putusan MK

Dalam putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 setidaknya ada 21 laporan yang diproses MKMK. Seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan yang berbeda-beda. 

Sabtu, 4 November 2023 - 18:03 WIB

tvOnnews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI No. 90/PUU-XXI/2023, tertanggal 16 Oktober 2023 dalam perkara uji materil terhadap norma pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang lalu berakhir dengan adanya laporan beberapa pihak kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Menurut Fauzan Raisal Misri yang juga mantan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Periode 2021/2022, bahwa putusan MK tersebut harus dianggap benar dan harus dilaksanakan sebagaimana asas res judicata pro veritate habetur yakni apa yang diputus hakim harus dianggap benar dan merupakan akhir dalam proses persidangan. 

"Oleh sebab itu, demi kepastian hukum putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 harus tetap dilaksanakan," ungkap Fauzan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (4/11).

Dalam putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 setidaknya ada 21 laporan yang diproses MKMK. Seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan yang berbeda-beda. 

Baca Juga :

Adapun pelaporan terhadap majelis hakim lanjut Fauzan terbilang tidak masuk akal mengingat pelapor diduga meminta MKMK untuk membatalkan putusan MK. Masih menurut pandangan Fauzan peraturan MK No.1 tahun 2023 pasal 3 ayat (2) yang menjelaskan MKMK adalah perangkat yang dibentuk oleh MK untuk memantau, memeriksa dan merekomendasikan tindakan terhadap hakim konstitusi yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi. 

"Dalam hal ini hakim MKMK hanya dapat mempersoalkan masalah etik dari hakim bukan untuk merubah putusan. Tidak ada hal yang saya pelajari dan temukan bahwa ada putusan diatas putusan MK," papar Fauzan menambahkan.

Kalau berbicara sanksi Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tandas Fauzan jelas ada tiga macam sanksi yaitu teguran, peringatan dan pemberhentian. Jadi saya beranggapan bahwa putusan MKMK tidak dapat untuk membatalkan putusan MK.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Terbaru Pemain Timnas Malaysia yang Diserang Air Keras, Badan Melepuh dan Kemampuan Fisik Melemah Hingga Berniat Pensiun Dini

Kabar Terbaru Pemain Timnas Malaysia yang Diserang Air Keras, Badan Melepuh dan Kemampuan Fisik Melemah Hingga Berniat Pensiun Dini

Pemain Timnas Malaysia, Faisal Halim hadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh klubnya, Selangor, pada Kamis (13/6/2024). 
Eks Kabareskrim Polri Prediksi Pegi Setiawan Menang Praperadilan: Adakah Sidik Jari? Adakah CCTV?

Eks Kabareskrim Polri Prediksi Pegi Setiawan Menang Praperadilan: Adakah Sidik Jari? Adakah CCTV?

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji memprediksi Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong menang praperadilan.
Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bermain sebagai starter, Calvin Verdonk mampu membawa kemenangan 2-0 atas Filipina di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 
Waspada! Jakarta Diguyur Hujan Disertai Petir pada Jumat Malam

Waspada! Jakarta Diguyur Hujan Disertai Petir pada Jumat Malam

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), menyatakan Jumat (14/6/2024) malam seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan diguyur hujan disertai petir.
Jejak Ketua RT Abdul Pasren dan Anaknya 'Menghilang' Usai Viral Kasus Vina, Padahal Dia Saksi Kunci 5 Terpidana, Begini Perannya

Jejak Ketua RT Abdul Pasren dan Anaknya 'Menghilang' Usai Viral Kasus Vina, Padahal Dia Saksi Kunci 5 Terpidana, Begini Perannya

Abdul Pasren seorang Ketua RT yang menjabat saat pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam keberadaannya kini misterius.
Ini Kondisi Terbaru Dengkul Thom Haye Usai Gagal Selebrasi Knee Slide Karena Buruknya Rumput Lapangan Stadion GBK

Ini Kondisi Terbaru Dengkul Thom Haye Usai Gagal Selebrasi Knee Slide Karena Buruknya Rumput Lapangan Stadion GBK

Thom Haye berhasil mencatatkan gol debut bersama Timnas Indonesia sekaligus membawa kemenangan 2-0 atas Filipina di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa.
Trending
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Media Italia Ramai-ramai Beritakan Jay Idzes Pindah ke Torino

Media Italia Ramai-ramai Beritakan Jay Idzes Pindah ke Torino

Jay Idzes meramaikan jagad bursa transfer Liga Italia setelah membawa klubnya, Venezia promosi ke Serie A. 
Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia dipastikan bukan cuma lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dan suara hati kiper Filipina setelah tampil sebagai starter adalah dua berita terpopuler.
Rangkuman Bursa Transfer Terkini: Cristiano Ronaldo Sedih Terancam Gagal Reunian di Al-Nassr, Manchester United Disalip Chelsea

Rangkuman Bursa Transfer Terkini: Cristiano Ronaldo Sedih Terancam Gagal Reunian di Al-Nassr, Manchester United Disalip Chelsea

Dalam kabar rangkuman bursa transfer terkini, Jumat (14/6/2024), Cristiano Ronaldo terancam gagal bereuni di Al-Nassr dengan sejumlah mantan rekan setimnya.
Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Persib Bandung tampaknya akan lebih dahulu melakukan bersih-bersih dengan melepas pemain yang tak memiliki banyak menit bermain pada musim lalu. 
Yuk Tahajud, Bisa Dapat Pahala dan Wafat Masuk Surga, Ini Waktu Shalat yang Disarankan Ustaz Adi Hidayat Lebih Baik di ...

Yuk Tahajud, Bisa Dapat Pahala dan Wafat Masuk Surga, Ini Waktu Shalat yang Disarankan Ustaz Adi Hidayat Lebih Baik di ...

Berikut penjelasan lengkap ibadah sunnah, shalat tahajud oleh Ustaz Adi Hidayat. Bisa dipahami dan dipraktikkan langsung. Mudah dan bisa dapat pahala...
Ibu Pegi Setiawan Tolak Pemeriksaan Psikologi Forensik, Polda Jabar Terang-terangan Sebut Kapolda Turun Tangan soal Praperadilan

Ibu Pegi Setiawan Tolak Pemeriksaan Psikologi Forensik, Polda Jabar Terang-terangan Sebut Kapolda Turun Tangan soal Praperadilan

Polda Jabar berusaha terus melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan dan kedua orang tuanya, terkait kasus pembunuhan Vina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya