News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Anwar Usman dkk Akan Diputuskan MKMK Hari Ini, Berikut Sederet Sanksi yang Mengancam Hakim Konstitusi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan melaksanakan sidang putusan mengenai perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada hari ini, Selasa, 7 November 2023. Putusan tersebut dibacakan setelah MKMK menggelar sidang internal pada Senin, 6 November 2023. Salah satu terlapor terbanyak berdasarkan pengakuan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie adalah Ketua MK Anwar Usman.
Selasa, 7 November 2023 - 05:31 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terancam sanksi jika dinilai Majelis Kehormatan MK langgar kode etik
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com-Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan melaksanakan sidang putusan mengenai perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada hari ini, Selasa, 7 November 2023. Putusan tersebut dibacakan setelah MKMK menggelar sidang internal pada Senin, 6 November 2023. Salah satu terlapor terbanyak berdasarkan pengakuan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie adalah Ketua MK Anwar Usman.

Pada Jumat (3/11), Anwar Usman telah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya di Gedung MK Jakarta terkait pelanggaran kode etik. Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
 
Lantas apakah ancaman bagi sanksi etik yang kini menghantui Anwar Usman. Jimly menyebut ada tiga ancaman bagi hakim MK yang terbukti melanggar kode etik. “Kalau di Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) itu kan jelas ada tiga macam (sanksi), teguran, peringatan, dan pemberhentian,” kata Jimly kepada wartawan seusai menggelar persidangan etik hari pertama di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 31 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Detail tiga jenis sanksi tersebut adalah: 

1.    Pemberhentian dengan tidak hormat dan pemberhentian dengan hormat.

Salah satu jenis sanksi yang mengacam jika ada hakim atau Ketua MK yang melanggar kode etik yaitu pemberhentian dengan tidak hormat. Selain itu, ada juga sanksi pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian bukan sebagai anggota atau hanya diberhentikan sebagai ketua.

2.    Sanksi Peringatan

Selain sanksi pemberhentian, ada juga sanksi peringatan. Untuk sanksi peringatan ini bervariasi yakni peringatan sangat keras, peringatan keras, dan peringatan biasa.

3. Sanksi Teguran

Sanski berikutnya yakni sanksi paling ringan. Sanksi ini berupa teguran terhadap hakim atau ketua MK yang melanggar kode etik. Untuk sanksi teguran ini ada secara lisan dan tertulis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, MKMK telah merampungkan semua pemeriksaan baik terhadap pelapor maupun terlapor perihal kasus dugaan pelanggaran etik hakim pada Jumat, 3 November 2023.

Dugaan pelanggaran etik terjadi setelah MK mengeluarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara nomor 90/PUU- XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres. Putusan ini dianggap memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Jokowi untuk maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Bantah SAL Dipakai Biayai Kopdes Merah Putih, Pembiayaan Lewat Kredit Himbara

Purbaya Bantah SAL Dipakai Biayai Kopdes Merah Putih, Pembiayaan Lewat Kredit Himbara

Pemerintah memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memiliki dukungan pembiayaan yang memadai untuk menjalankan operasionalnya.
Conor McGregor Mendadak Resmi Umumkan 2 Hal Penting Usai Kalah Memalukan di UFC 329

Conor McGregor Mendadak Resmi Umumkan 2 Hal Penting Usai Kalah Memalukan di UFC 329

Conor McGregor mendadak pengumumkan dua hal penting setelah dirinya menelan kekalahan atas Max Holloway di UFC 329 pada Minggu (12/7/2026).
Ternyata Begini Rangkain Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Artis Mualaf itu Harapkan Hasil Baik

Ternyata Begini Rangkain Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Artis Mualaf itu Harapkan Hasil Baik

Sarwendah menghadiri sidang perdana gugatan hak asuh anak pada Rabu (15/7). Langkah selanjutnya menunggu jadwal sidang mediasi dengan Ruben Onsu.
Lamine Yamal Ketiban Sial Jelang Final Piala Dunia 2026, Bintang Andalan Spanyol Kemalingan

Lamine Yamal Ketiban Sial Jelang Final Piala Dunia 2026, Bintang Andalan Spanyol Kemalingan

Lamine Yamal diterpa kabar buruk jelang Spanyol menjalani laga melawan Argentina di final Piala Dunia 2026.
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2026 Turun Tipis Rp2.000 Jadi Rp2.633.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2026 Turun Tipis Rp2.000 Jadi Rp2.633.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 16 Juli 2026 terpantau turun tipis menjadi Rp2.633.000 per gram.
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka Don Ritto Beserta Barang Bukti ke Kejagung Besok

Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka Don Ritto Beserta Barang Bukti ke Kejagung Besok

Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti dalam kasus TPPU yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi ke Kejagung.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Strategi Thomas Tuchel tidak membuahkan hasil saat menghadapi Argentina. Tim asuhan Lionel Scaloni justru makin leluasa menguasai permainan dan menekan Inggris.
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tim penyidik khusus yang dibuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Tragis! Pria Tewas Terbakar di Kos Kemayoran Jelang Menikah, CCTV Rekam Perempuan Lari Tinggalkan Lokasi Disorot

Sebuah postingan viral di media sosial menjelaskan bahwa seorang pria berinisial M (27) ditemukan tewas di indekosnya, di Jalan Sumur Batu Raya, Gang Buntu, Kemayoran.
Selengkapnya

Viral