News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tahan Pj Bupati Sorong dan 5 Orang Yang Terjaring OTT

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan enam orang yang dijadikan tersangka terkait laporan BPK di wilayah Papua Barat Daya
Selasa, 14 November 2023 - 14:27 WIB
KPK) akhirnya menetapkan Sebanyak enam orang dijadikan tersangka dan di lakukan penahanan di rutan berbeda milik KPK
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah melakukan operasi tangkap tangan pada minggu malam 12/11/2023 dI kabupaten Sorong dan Jakarta, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan enam orang yang dijadikan tersangka terkait laporan BPK di wilayah Papua Barat Daya.

Menurut ketua KPK Firli Bahuri, KPK akan menaikan status keenam tersengka setelah penyidik mengantingi cukup bukti. Saat ini, Firli ungkapkan jika keenam orang tersebut kini ditahan di dan di lakukan penahanan di rutan berbeda milik KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka (berdasarkan temuan)," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.

Keenam orang yang diamankan KPK diantaranya Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Firli mengatakan, total orang yang berhasil diamankan KPK ada sepuluh orang dalam OTT kemarin. Namun, empat orang lainnya dilepas karena dinilai bukti yang ditemukan tidak cukup untuk memberikan status tersangka kepada mereka.

Kasus ini bermula ketika adanya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK di wilayah Papua Barat Daya. Kabupaten Sorong diketahui mendapatkan beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Efer dan Maniel mencoba berkomunikasi membahas masalah itu dengan Abu, dan David pada Agustus 2023. Efer dan Maniel merupakan representasi dari Yan, sedangkan Abu, dan David mewakili Patrice.

"Adapun rangkaian komunikasi tersebut diantaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada," ujar Firli.

Kesepakatan awal, uang diberikan secara bertahap di berbagai tempat oleh Efer dan Maniel. Salah satunya, yakni di hotel yang ada di Sorong.

Yan selalu mendapatkan laporan penyerahan dana tersebut. Di sisi lain, Abu, dan David menyerahkannya ke Patrice.

"Istilah yang disepakati dan dipahami untuk penyerahan uang tersebut yaitu titipan," ucap Firli.

KPK menemukan uang Rp940 juta dan satu jam tangan Rolex yang diyakini disiapkan untuk Patrice. Bukti awal dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.

"Terkait besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para tersangka, tim penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman lanjutan serta tentunya akan dikembangkan dalam penyidikan," kata Firli.

Mereka semua kini ditahan selama 20 hari sampai 3 Desember 2023. KPK berhak memperpanjang upaya paksa itu jika dibutuhkan penyidik nantinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Yan, Efer, dan Maniel sebagai tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal. 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, Patrice, Abu, dan David sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (hmd/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERSI Minta Rumah Sakit di Indonesia Perkuat Tata Kelola dan Mutu Layanan Kepada Masyarakat

PERSI Minta Rumah Sakit di Indonesia Perkuat Tata Kelola dan Mutu Layanan Kepada Masyarakat

Pesatnya perkembangan alat kesehatan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi rumah sakit (RS) di Indonesia untuk meningkatkan akurasi, efisien, dan kenyamanan layanan kepada masyarakat.
Rekap Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Ester Nurumi Comeback Ciamik, Indonesia 4-1 Hong Kong

Rekap Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Ester Nurumi Comeback Ciamik, Indonesia 4-1 Hong Kong

Rekap hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana Ester Nurumi Tri Wardoyo berhasil memberikan menutup perjuangan Indonesia dengan kemenangan atas Hong Kong di babak penyisihan grup.
Cara Bayar PDAM di BRImo, Lebih Praktis dan Ada Cashback 20%

Cara Bayar PDAM di BRImo, Lebih Praktis dan Ada Cashback 20%

Dengan melakukan pembayaran PDAM melalui aplikasi BRImo, nasabah BRI berkesempatan menikmati promo cashback 20%.
Masih Ingat Kisah 'Skandal' Ryan Giggs? Legenda Manchester United yang Pernah Selingkuh dengan Istri Adik Kandungnya

Masih Ingat Kisah 'Skandal' Ryan Giggs? Legenda Manchester United yang Pernah Selingkuh dengan Istri Adik Kandungnya

Skandal demi skandal yang melibatkan legenda Manchester United, Ryan Giggs kembali mencuat ke permukaan setelah ia terseret kasus dugaan kekerasan terhadap eks
KPK Gelar OTT di Jakarta Hari Ini

KPK Gelar OTT di Jakarta Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Belum terungkap sosok yang ditangkap kali ini.
Diduga Curi Uang Penumpang, Dua WN Cina Diamankan di Bandara Juanda

Diduga Curi Uang Penumpang, Dua WN Cina Diamankan di Bandara Juanda

Dua warga negara (WN) Cina berinisial WM dan LJ diamankan oleh petugas Bandara Internasional Juanda bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setelah diduga melakukan pencurian di dalam pesawat pada penerbangan Citilink rute Jakarta–Surabaya. Keduanya kini terancam dideportasi.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT