News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Semua Komisioner KPU RI Dilaporkan Aktivis 98 ke DKPP, Diduga Langgar Kode Etik

Semua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar kode etik.
Kamis, 16 November 2023 - 13:15 WIB
Semua Komisioner KPU RI dilaporkan aktivis 98 ke DKPP, diduga langgar kode etik
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Semua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar kode etik.

Laporan ini dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 pada Kamis (16/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun para pelapor merupakan tiga orang aktivis 98, yakni Petrus Hariyanto, Tendry Masenggi dan Azwar Furgudyama. Ketiganya memberi kuasa kepada TPDI 2.0.

Koordinator Advokasi TPDI 2.0 Patra M. Zen mengatakan pelanggaran etik oleh para Komisioner KPU itu diduga dilakukan terkait penerimaan berkas penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di 2024.

"Kami ke DKPP itu untuk mengajukan pengaduan atau laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU terkait penerimaan berkas dan penetapan saudara Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden dalam Pemilu 2024," ucap Patra di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).

Patra menilai tujuh orang Komisioner KPU telah melanggar sumpah.

Sebab, dalam laporannya, ia menyoroti Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2023 sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi 90/PUU-XXI/2023 yang menyatakan syarat batas minimal usia capres-cawapres 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.

Menurutnya, PKPU 23 Tahun 2023 itu baru bisa berlaku di Pilpres 2029 mendatang.

"Bahwa semua putusan MK mesti ditindaklanjuti dengan perubahan peraturan KPU. Saya kasih 2 contoh ya. Perkara Nomor 20 Tahun 2019 MK menyatakan normanya bahwa e-KTP bukan satu-satunya sebagai syarat untuk hak pilih. Setelah putusan itu, peraturan KPU diubah dan baru berlaku," jelas Patra.

"Lalu, contoh lain, Perkara Nomor 85 Tahun 2017 normanya diubah warga negara boleh menggunakan KTP untuk pemilihan kepala daerah. Peraturannya diubah dulu, baru boleh kita bawa KTP, sebelum perubahan apa boleh kita bawa KTP? Enggak boleh," imbuhnya.

Dia menambahkan persyaratan peraturan Nomor 23 Tahun 2023 itu baru diterbitkan tanggal 3 November 2023.

tvonenews

"Baru diterbitkan tanggal 3 November 2023. Maka persyaratan ini berlaku untuk capres dan wakil presiden untuk pemilu tahun 2029, baru berlaku," sambungnya.

Patra menilai jika PKPU tersebut diberlakukan khusus untuk melancarkan masuknya Gibran sebagai cawapres, maka bisa diduga KPU melanggar sumpahnya.

"Kalau ini diberlakukan khusus untuk Saudara Gibran berarti KPU bisa diduga melanggar sumpahnya karena mengutamakan kepentingan pribadi, kepentingan golongan di atas kepentingan NKRI," ungkap Patra.

Oleh karena itu, ia meminta DKPP untuk memeriksa, mengadili pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisioner KPU tersebut.

Ia menyampaikan tuntutan kepada DKPP agar memberhentikan secara tetap tujuh Komisioner KPU.

"Menghukum semua Komisioner KPU diberhentikan secara tetap. Karena kami nilai kalau masih komisioner ini yang menyelenggarakan pemilu kita, maka negara demokrasi yang berkeadilan terancam,” jelasnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah melakukan revisi terkait aturan soal batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun.

Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden menjadi PKPU Nomor 23 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut pun telah tertuang dalam Pasal 13 huruf p PKPU Nomor 23 Tahun 2023 dengan bunyi:

"Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah”. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Liverpool dan Barcelona Senasib, PSG Melangkah ke Semifinal Bareng Atletico Madrid

Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Liverpool dan Barcelona Senasib, PSG Melangkah ke Semifinal Bareng Atletico Madrid

Liverpool dan Barcelona sama-sama gagal untuk bangkit dari ketertinggalan di leg kedua perempat final Liga Champions 2025-2026. Mereka berdua kandas di tangan Paris Saint-Germain dan Atletico Madrid.
Warga Jabar Harus Tahu, Dedi Mulyadi akan Batasi Media Sosial Sesuai Aturan PP Tunas

Warga Jabar Harus Tahu, Dedi Mulyadi akan Batasi Media Sosial Sesuai Aturan PP Tunas

Kabar terbaru soal penggunaan media sosial di Indonesia, disiapkan Pemerintah aman untuk anak. Ini pun juga didukung Pemerintah daerah, seperti Dedi Mulyadi.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Titiek Soeharto Rayakan Ulang Tahun ke-67, Ini Doa-doa Prabowo

Titiek Soeharto Rayakan Ulang Tahun ke-67, Ini Doa-doa Prabowo

Disela lawatan ke Rusia dan Perancis, Presiden Prabowo Subianto mengunggah sebuah video saat dirinya memberikan ucapan selamat ulang tahun ke-67 kepada Titiek Soeharto yang jatuh pada 14 April 2026.
Terpopuler: Keluarga Shin Tae-yong Heran STY Masih Bolak-balik Indonesia, hingga Jurnalis Belanda 'Sindir' Kualitas Maarten Paes

Terpopuler: Keluarga Shin Tae-yong Heran STY Masih Bolak-balik Indonesia, hingga Jurnalis Belanda 'Sindir' Kualitas Maarten Paes

Tiga kabar panas seputar sepak bola nasional masuk dalam daftar terpopuler. Berikut rangkuman lengkap 3 artikel terpopuler yang paling banyak menyita perhatian.
Media Vietnam 'Ramal' Timnas Indonesia Tak Keluar Jadi Juara di Piala AFF 2026

Media Vietnam 'Ramal' Timnas Indonesia Tak Keluar Jadi Juara di Piala AFF 2026

Salah satu media Vietnam dalam laporannya secara terang-terangan menyebut bahwa kedigdayaan Timnas Indonesia bisa runtuh di gelaran Piala AFF 2026 mendatang.

Trending

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan skenario darurat jelang Piala Dunia FIFA 2026, menyusul kemungkinan mundurnya Iran akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Kabar-kabarnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin merombak Gedung Sate. Bukan secara sembarangan tapi memiliki alasan khusus nih
Terungkap, Alasan KDM Dorong Gen Z untuk Memiliki Rumah Sebelum Menikah: Pesta Jadi Raja Cuma Semalam

Terungkap, Alasan KDM Dorong Gen Z untuk Memiliki Rumah Sebelum Menikah: Pesta Jadi Raja Cuma Semalam

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mendorong kalangan Gen Z untuk memiliki rumah sebelum menikah daripada menghamburkan uang untuk pesta pernikah
Selengkapnya

Viral