Jakarta, tvonenews.com - Komisi pemilihan Umum mengonfirmasi keabsahan ijazah calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik. KPU akan mempublikasikan riwayat pendidikan formal pasangan capres-cawapres kepada publik jika dizinkan oleh para kandidat.
Menurut Idham, riwayat pendidikan formal pasangan capres-cawapres sebenarnya adalah salah satu informasi yang dikecualikan untuk dibuka kepada publik.
"Informasi berkaitan dengan satuan pendidikan seseorang tersebut menjadi informasi publik, apabila yang bersangkutan mengizinkan untuk mempublikasikanya kepada publik," kata Anggota KPU Idham Holik, dikutip Selasa (21/11/2023).
Idham mengatakan KPU telah melakukan verifikasi dokumen administrasi pasangan capres dan cawapres. Verifikasi tersebut dilakukan pada 18 hingga 28 Oktober 2023. Kemudian, KPU menetapkan pasangan calon yang menenuhi syarat pada 13 November 2023.
"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan direntang tanggal 18 - 28 Oktober 2023, telah dinyatakan MS (Memenuhi Syarat)," tutur Idham.
Load more