"Peristiwa ini akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun eksternal. Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," tutur Ghufron.
Ghufron juga berharap masyarakat tidak meninggalkan KPK. Sebab, dukungan dari mereka dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi kedepannya.
"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi," ujar Ghufron.
Ghufron menyebut KPK terus bekerja meski saat ini instansinya dilanda turunnya kepercayaan publik karena Firli menjadi tersangka.
Namun, ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur yang membuktikan KPK tidak menghentikan kinerjanya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Meski begitu, prestasi itu belum bisa dibanggakan sepenuhnya saat ini. KPK wajib membenahi diri karena bukan milik pribadi.
"KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia. Harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," kata Ghufron.
Load more