Jakarta, tvonenews.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons soal penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PKS menginginkan ibu kota tetap di Jakarta. Ganjar menegaskan bahwa setiap undang-undang (UU) yang diketok harus dilaksanakan.
"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok, harus dilaksanakan," kata Ganjar Pranowo saat menghadiri acara Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Dengan begitu, kata Ganjar, seluruh pejabat harus melaksanakan dan mematuhi perundang-undangan yang telah disahkan. Termasuk, kata dia, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang tak lagi berada di Jakarta.
"Apalagi sudah jadi undang-undang ya, wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan, siapapun buat yang memilih," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, sejak awal partainya menolak RUU IKN. PKS bersikukuh agar DKI Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara. PKS menolak pemindahan Ibu Kota Negara ke kawasan Kalimantan.
“Salah satu rekam jejak PKS di Parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah mengajukan RUU IKN, memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur,” katanya usai Kick off Kampanye Nasional PKS di Depok, Minggu (26/11/2023).
Menjadikan Jakarta tetap sebagai Ibu Kota adalah salah satu program kampanye gagasan PKS. Syaikhu menuturkan, penolakan pemindahan Ibu Kota bukan tanpa alasan. Tiga alasan agar Jakarta tetap menjadi Ibu Kota yaitu sisi historis, pembangunan dan keberlanjutan.
“DKI Jakarta tempat di mana Ir. Soekarno-Moh. Hatta mengumandangkan proklamasi kemerdekaan dan peristiwa bersejarah bangsa lainnya ini dilahirkan. Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan penting bagaimana Ibu Kota Negara ditempatkan,” ujarnya mengingatkan.
Dilihat dari pembangunan, PKS memandang menghadirkan pemerataan pembangunan bukan dengan memindahkan Ibu Kota mainkan dengan membangun pusat ekonomi di kota kecil.
Sehingga pemerataan pembangunan bukan dilakukan dengan memindahkan Ibu Kota, tetapi dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berdasarkan keunggulan daya saing masing-masing wilayah.
“Membuat kota-kota menengah menjadi kota besar, dan kota-kota kecil menjadi kota-kota menengah. Membangun desa yang maju sebagai penopang kemajuan pembangunan kota,” tegasnya.
Jika dilihat dari sisi keberlanjutan, PKS memandang perlunya pelestarian lingkungan hidup dan merawat ekologi demi generasi penerus bangsa. Diketahui bahwa Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi hijau.
“Pulau Kalimantan adalah paru-paru Indonesia, bahkan kalimantan adalah paru-paru dunia. Oleh karena itu, kita harus tempatkan Pulau Kalimantan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Hijau, yakni ekonomi yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan yang memajukan keragaman hayati dan kelestarian lingkungan hidup. Green economy, green jobs, adalah masa depan Indonesia, dan Kalimantan akan menjadi motor utama dan pusat pertumbuhan ekonomi hijau Indonesia,” ungkapnya.
Syaikhu mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan pandangan dari berbagai pihak. Baik masyarakat hingga pakar mengenai pemindahan Ibu Kota ke IKN, Kalimantan. Hingga akhirnya PKS menolak disahkannya RUU IKN.
“PKS memandang bahwa Jakarta Tetap Layak Sebagai Ibu Kota Negara,” tutupnya. (rpi/ree)
Load more