News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKS Tak Setuju IKN Diteruskan, Ganjar: Setiap UU yang Diketok Harus Dilaksanakan

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons soal penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Senin, 27 November 2023 - 13:00 WIB
Ganjar saat menghadiri acara Rakornas Gakkumdu Bawaslu RI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023)
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons soal penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS menginginkan ibu kota tetap di Jakarta. Ganjar menegaskan bahwa setiap undang-undang (UU) yang diketok harus dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok, harus dilaksanakan," kata Ganjar Pranowo saat menghadiri acara Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Dengan begitu, kata Ganjar, seluruh pejabat harus melaksanakan dan mematuhi perundang-undangan yang telah disahkan. Termasuk, kata dia, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang tak lagi berada di Jakarta.

"Apalagi sudah jadi undang-undang ya, wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan, siapapun buat yang memilih," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, sejak awal partainya menolak RUU IKN. PKS bersikukuh agar DKI Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara. PKS menolak pemindahan Ibu Kota Negara ke kawasan Kalimantan.

“Salah satu rekam jejak PKS di Parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah mengajukan RUU IKN, memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur,” katanya usai Kick off Kampanye Nasional PKS di Depok, Minggu (26/11/2023).

Menjadikan Jakarta tetap sebagai Ibu Kota adalah salah satu program kampanye gagasan PKS. Syaikhu menuturkan, penolakan pemindahan Ibu Kota bukan tanpa alasan. Tiga alasan agar Jakarta tetap menjadi Ibu Kota yaitu sisi historis, pembangunan dan keberlanjutan.

“DKI Jakarta tempat di mana Ir. Soekarno-Moh. Hatta mengumandangkan proklamasi kemerdekaan dan peristiwa bersejarah bangsa lainnya ini dilahirkan. Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan penting bagaimana Ibu Kota Negara ditempatkan,” ujarnya mengingatkan.

Dilihat dari pembangunan, PKS memandang menghadirkan pemerataan pembangunan bukan dengan memindahkan Ibu Kota mainkan dengan membangun pusat ekonomi di kota kecil. 

Sehingga pemerataan pembangunan bukan dilakukan dengan memindahkan Ibu Kota, tetapi dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berdasarkan keunggulan daya saing masing-masing wilayah.

“Membuat kota-kota menengah menjadi kota besar, dan kota-kota kecil menjadi kota-kota menengah. Membangun desa yang maju sebagai penopang kemajuan pembangunan kota,” tegasnya.

Jika dilihat dari sisi keberlanjutan, PKS memandang perlunya pelestarian lingkungan hidup dan merawat ekologi demi generasi penerus bangsa. Diketahui bahwa Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi hijau.

“Pulau Kalimantan adalah paru-paru Indonesia, bahkan kalimantan adalah paru-paru dunia. Oleh karena itu, kita harus tempatkan Pulau Kalimantan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Hijau, yakni ekonomi yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan yang memajukan keragaman hayati dan kelestarian lingkungan hidup. Green economy, green jobs, adalah masa depan Indonesia, dan Kalimantan akan menjadi motor utama dan pusat pertumbuhan ekonomi hijau Indonesia,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syaikhu mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan pandangan dari berbagai pihak. Baik masyarakat hingga pakar mengenai pemindahan Ibu Kota ke IKN, Kalimantan. Hingga akhirnya PKS menolak disahkannya RUU IKN.

“PKS memandang bahwa Jakarta Tetap Layak Sebagai Ibu Kota Negara,” tutupnya. (rpi/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Selengkapnya

Viral