News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uji Formil Usia Capres-Cawapres Denny Indrayana cs Bergulir di MK

Uji formil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mulai bergulir di MK.
Selasa, 28 November 2023 - 14:12 WIB
Tangkapan layar - Tangkapan layar - Kuasa hukum para pemohon Perkara Nomor 145/PUU-XXI/2023 membacakan permohonan uji formil di Ruang Sidang Lantai 4, Gedung I MK, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Uji formil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana dimaknai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mulai bergulir di MK.

Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 145/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar di Ruang Sidang Lantai 4, Gedung I MK, Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menyatakan pembentukan Putusan 90/PUU-XXI/2023 yang memaknai Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata kuasa hukum para pemohon, Muhtadin, membacakan petitum dalam pokok permohonan.

Selain itu, Denny dan Zainal juga mengajukan petitum dalam provisi. Mereka memohon MK menunda berlakunya ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu dan menangguhkan tindakan atau kebijakan yang berkaitan dengan pasal tersebut.

“Menyatakan memeriksa permohonan para pemohon secara cepat dengan tidak meminta keterangan kepada MPR, DPR, Presiden, DPD, atau pihak terkait lainnya. Menyatakan memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan para pemohon dengan komposisi hakim berbeda dari Putusan 90/PU-XXI/2023 dengan mengecualikan Yang Mulia Anwar Usman,” sambung Muhtadin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pemohon menilai Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu yang dimaknai dalam Putusan 90/2023 tidak memenuhi syarat formil. Hal itu didalilkan pemohon merujuk Pasal 17 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang pada pokoknya menyatakan setiap hakim harus mengundurkan diri dari perkara yang melibatkan kepentingan keluarga.

Dijelaskan para pemohon, Putusan 90/2023 turut serta diadili oleh Anwar Usman yang posisinya merupakan paman dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hubungan itu terjalin akibat Anwar Usman menikah dengan adik Jokowi, Idayati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

172 Peserta PPDS Unair Mual, Muntah hingga Pusing Usai Ikuti Pradik, Sampel Makanan Diperiksa

172 Peserta PPDS Unair Mual, Muntah hingga Pusing Usai Ikuti Pradik, Sampel Makanan Diperiksa

172 Peserta PPDS Unair mengalami mual, muntah hingga pusing setelah mengikuti kegiatan pra-pendidikan di RSUD Dr. Soetomo pada Senin (28/9/2026).
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
3 Shio Beruntung Soal Karier Besok 30 September 2026

3 Shio Beruntung Soal Karier Besok 30 September 2026

3 shio diprediksi beruntung soal karier besok 30 September 2026. Ada peluang menunjukkan kemampuan, mendapat kepercayaan baru, hingga menemukan kesempatan menarik.
Timnas Indonesia Mati Kutu usai Thom Haye Dikartu Merah, John Herdman Siapkan Perubahan Lawan Bangladesh

Timnas Indonesia Mati Kutu usai Thom Haye Dikartu Merah, John Herdman Siapkan Perubahan Lawan Bangladesh

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menemukan pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi jelang menghadapi Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026.
Viral! Guru Laki-laki di Subang Diduga Rekam Bagian Rok Siswi saat Ambil Ijazah

Viral! Guru Laki-laki di Subang Diduga Rekam Bagian Rok Siswi saat Ambil Ijazah

Sebuah video viral di Instagram menunjukkan aksi tidak senonoh guru laki-laki di salah satu SMP di Subang yang diduga kedapatan merekam bagian rok dari siswinya
Timnas Indonesia Dapat Apresiasi Meski Gagal Menang, Pelatih Malaysia Sampai Terpukau dan Lempar Pujian Buat Garuda: Sangat Kuat

Timnas Indonesia Dapat Apresiasi Meski Gagal Menang, Pelatih Malaysia Sampai Terpukau dan Lempar Pujian Buat Garuda: Sangat Kuat

Timnas Indonesia gagal menang atas Malaysia, tetapi kokohnya pertahanan Garuda membuat Tan Cheng Hoe terpukau hingga melontarkan pujian usai laga.

Trending

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Timnas Indonesia Dapat Apresiasi Meski Gagal Menang, Pelatih Malaysia Sampai Terpukau dan Lempar Pujian Buat Garuda: Sangat Kuat

Timnas Indonesia Dapat Apresiasi Meski Gagal Menang, Pelatih Malaysia Sampai Terpukau dan Lempar Pujian Buat Garuda: Sangat Kuat

Timnas Indonesia gagal menang atas Malaysia, tetapi kokohnya pertahanan Garuda membuat Tan Cheng Hoe terpukau hingga melontarkan pujian usai laga.
Selengkapnya

Viral