GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uji Formil Usia Capres-Cawapres Denny Indrayana cs Bergulir di MK

Uji formil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mulai bergulir di MK.
Selasa, 28 November 2023 - 14:12 WIB
Tangkapan layar - Tangkapan layar - Kuasa hukum para pemohon Perkara Nomor 145/PUU-XXI/2023 membacakan permohonan uji formil di Ruang Sidang Lantai 4, Gedung I MK, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Uji formil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana dimaknai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mulai bergulir di MK.

Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 145/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar di Ruang Sidang Lantai 4, Gedung I MK, Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menyatakan pembentukan Putusan 90/PUU-XXI/2023 yang memaknai Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata kuasa hukum para pemohon, Muhtadin, membacakan petitum dalam pokok permohonan.

Selain itu, Denny dan Zainal juga mengajukan petitum dalam provisi. Mereka memohon MK menunda berlakunya ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu dan menangguhkan tindakan atau kebijakan yang berkaitan dengan pasal tersebut.

“Menyatakan memeriksa permohonan para pemohon secara cepat dengan tidak meminta keterangan kepada MPR, DPR, Presiden, DPD, atau pihak terkait lainnya. Menyatakan memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan para pemohon dengan komposisi hakim berbeda dari Putusan 90/PU-XXI/2023 dengan mengecualikan Yang Mulia Anwar Usman,” sambung Muhtadin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pemohon menilai Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu yang dimaknai dalam Putusan 90/2023 tidak memenuhi syarat formil. Hal itu didalilkan pemohon merujuk Pasal 17 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang pada pokoknya menyatakan setiap hakim harus mengundurkan diri dari perkara yang melibatkan kepentingan keluarga.

Dijelaskan para pemohon, Putusan 90/2023 turut serta diadili oleh Anwar Usman yang posisinya merupakan paman dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hubungan itu terjalin akibat Anwar Usman menikah dengan adik Jokowi, Idayati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Soroti Bentrokan Oknum Bobotoh vs Jakmania di Purwakarta, Siap-siap KDM Singgung Barak Militer

KDM Soroti Bentrokan Oknum Bobotoh vs Jakmania di Purwakarta, Siap-siap KDM Singgung Barak Militer

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespons bentrokan yang melibatkan oknum Bobotoh Persib Bandung dan pendukung Persija Jakarta, The Jakmania, di Purwakarta.
TNI Peduli Berikan Layanan Kesehatan Door to Door ke Rumah Warga Papua

TNI Peduli Berikan Layanan Kesehatan Door to Door ke Rumah Warga Papua

Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 1801/Manokwari terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara, Papua Barat.
Dedi Mulyadi Kesal Kendaraan Listrik Tak Dikenai Pajak, KDM Siap Hapus Pajak: Siapa yang Pakai Jalan Dia yang Bayar!

Dedi Mulyadi Kesal Kendaraan Listrik Tak Dikenai Pajak, KDM Siap Hapus Pajak: Siapa yang Pakai Jalan Dia yang Bayar!

Dedi Mulyadi usulkan jalan provinsi berbayar layaknya tol sebagai solusi keadilan pengguna jalan, karena kendaraan listrik tak dikenai pajak kendaraan bermotor.
Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Tak Mau Remehkan Rico Verhoeven, Lakukan Persiapan Khusus Jelang Lawan Legenda Kickboxing

Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Tak Mau Remehkan Rico Verhoeven, Lakukan Persiapan Khusus Jelang Lawan Legenda Kickboxing

Petinju kelas berat asal Ukraina, Oleksandr Usyk tak mau meremehkan Rico Verhoeven sehingga ia melakukan persiapan khusus jelang berhadapan dengan legenda kickboxing tersebut.
Pelatih Hyundai Hillstate Auto Pede Punya Megawati Hangestri: Kami Akan Mencapai Hasil Terbaik

Pelatih Hyundai Hillstate Auto Pede Punya Megawati Hangestri: Kami Akan Mencapai Hasil Terbaik

Megawati Hangestri resmi kembali ke V-League setelah dua tahun absen dengan bergabung ke Hyundai Hillstate, diikuti pesan khusus dari pelatih, Kang Sung-hyung.
Tokoh Suku Besar Sebyar Soroti Komentar Novel Baswedan soal film Dokumenter 'Pesta Babi'

Tokoh Suku Besar Sebyar Soroti Komentar Novel Baswedan soal film Dokumenter 'Pesta Babi'

Tokoh Suku Besar Sebyar, Malkin Kosepa, mengkritik komentar Novel Baswedan terhadap film dokumenter “Pesta Babi” yang dinilai membangun narasi sepihak mengenai situasi Papua dan berpotensi memperkeruh ruang sosial masyarakat adat.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garda Satu, Solihin Pure melakukan pertemuan silaturahmi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana di sela peresmian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (11/5/2026).
Selengkapnya

Viral