Begitupun dengan tiga pasangan yang terjaring di kamar hotel, berbagai macam alasan pun dilontarkan oleh mereka untuk mengelabui petugas agar tidak terjaring razia. Namun lagi-lagi mereka tidak dapat memperlihatkan bukti sah sebagai pasangan suami istri, hingga akhirnya mereka digelandang ke atas mobil untuk diamankan.
Usai menggelar razia di lokasi pertama di salah satu wisma di Jalan Andi Pangeran Pettarani 3, Aparat gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial, Kepolisian dan TNI langsung menuju ke lokasi kedua di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
Di lokasi kedua ini, empat pasangan sejoli bukan suami istri, juga terjaring di dalam kamar wisma. Alasannya pun unik. Hanya untuk menghindari guyuran hujan, mereka sepakat untuk berteduh dalam kamar hotel. "Diluar hujan pak, makanya berteduh disini," ujar salah satu pasangan kepada petugas.
Kedelapan pasangan sejoli inipun rencananya akan dibawah ke kantor dinas sosial, Kota Makassar, untuk dilakukan asessment (penilaian) serta akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka sebagai efek jera dari perbuatannya.
Load more