GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Draf RUU DKJ, PKS Tolak Gubernur Give away di Jakarta: Potensi KKN

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa pihaknya menolak Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) secara keseluruhan.
Rabu, 6 Desember 2023 - 16:52 WIB
Jubir PKS, Muhammad Iqbal
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvonenews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa pihaknya menolak Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) secara keseluruhan.

Juru bicara PKS, Muhammad Iqbal mengungkapkan, faktor utama penolakan PKS terhadap RUU DKJ tersebut adalah pasal yang mengatur jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ akan ditunjuk oleh Presiden RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PKS menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi membuka celah bagi ajang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

"Usulan ini tentu saja menjadi sebuah kemunduran bagi demokrasi," kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).

Ia mengatakan, jumlah penduduk Jakarta yang mencapai 12 juta jiwa dengan APBD hampir Rp 80 Triliun harus dipimpin orang yang berkompeten dan memiliki legitimasi oleh rakyat. Bila ditunjuk, kata dia, maka berpotensi menjadi ajang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.

“Bisa saja suatu saat Presiden atau Partai pemenang menunjuk keluarga, kerabat atau orang yang tidak memiliki kompetensi memimpin dan ini adalah sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi," ujarnya.

Iqbal menyebut, PKS dengan tegas menolak RUU ini karena dibuat secara terburu-buru tanpa kajian yang mendalam.

Selain itu juga berpotensi merugikan warga Jakarta dan menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.

"PKS sejak awal menolak Undang-Undang IKN, sejak awal konsisten agar Ibu kota tetap di Jakarta dan Gubernur serta Wakilnya harus dipilih oleh rakyat. Bukan ditunjuk Presiden," tegasnya.

Seperti diketahui, RUU DKJ telah disahkan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (5/12) untuk dibahas jadi undang-undang. Rancangan hukum itu disahkan sebagai RUU usulan DPR. Selanjutnya RUU DKJ itu akan dibahas bersama pemerintah untuk menjadi undang-undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun PKS menjadi satu-satunya fraksi di parlemen yang menolak RUU ini disahkan menjadi usul DPR lewat Paripurna, Selasa kemarin. Sementara delapan fraksi lainnya di DPR yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui dengan catatan.

Salah satu muatan pasal kontroversial dari RUU DKJ itu adalah Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memerhatikan pendapat atau saran DPRD provinsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 17-23 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 17-23 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 17-23 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Jadwal UFC 330 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 hari ini, di mana ada pertarungan perebutan gelar juara kelas welter antara Islam Makhachev melawan Ian Machado Garry, yang dipastikan berlangsung seru dan menarik.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,

Trending

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral