News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru Batal. Ini Aturan yang Akan Berlaku

Kebijakan PPKM level 3 periode perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 batal diberlakukan menyeluruh di wilayah Indonesia. Berikut aturan yang harus dipatuhi
Selasa, 7 Desember 2021 - 08:53 WIB
Situasi Jalan selama PPKM Level 3
Sumber :
  • Covid.go.id

Jakarta - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 batal diberlakukan menyeluruh di semua wilayah Indonesia. Meski demikian pemerintah tetap menerapkan sejumlah aturan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian menurutnya, semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Luhut menegaskan, meski PPKM level 3 saat nataru batal, syarat perjalanan akan tetap diperketat terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. "Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terangnya dalam keterangan pers, Senin (6/12/2021)

Berikut aturan baru yang dirilis pemerintah jelang perayaan natal dan tahun baru 2022. 

1. Perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

2. Syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. 

4. Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh. Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

5. Pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya. 

6. Operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.


Pemerintah memutuskan batal menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menyeluruh di semua wilayah Indonesia. 

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetata," ungkap Luhut

Menurut Luhut, keputusan pembatalan PPKM Level 3 saat nataru didasari adanya perbaikan yang signifikan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Tercatat kasus konfirmasi Covid-19 harian stabil di bawah angka 400 kasus. Dan kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali. Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Alasan lain pemerintah membatalkan PPKM level 3 saat Nataru, menurut Luhut juga dilatarbelakangi oleh pencapaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.

"Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali," tegasnya. 

Sebelumnya, untuk mengantisipasi libur natal dan tahun baru (nataru) dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 yang umum terjadi setelah libur panjang, pemerintah menerapkan ke seluruh wilayah Indonesia PPKM Level 3.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dan akan ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri selambatnya pada 22 November 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain kebijakan tersebut, pemerintah juga membuat kebijakan larangan cuti dan memanfaatkan libur nasional bagi ASN, TNI, POLRI, dan Karyawan Swasta, memperketat penerapan prokes dan 3T (tracing, tracking, treatment), dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Ner

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 21-27 September 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 21-27 September 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 21-27 September 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
ROV Jadi Andalan Basarnas Petakan Bangkai KM Virgo, Penyelam Temukan Satu Korban

ROV Jadi Andalan Basarnas Petakan Bangkai KM Virgo, Penyelam Temukan Satu Korban

Basarnas menggunakan teknologi ROV untuk memetakan bagian dalam KM Virgo Transport 8. Pada hari kedelapan, satu korban ditemukan meninggal.
Riyadh Diserang Houthi, Pemerintah Yaman Kecam dan Soroti Peran Iran

Riyadh Diserang Houthi, Pemerintah Yaman Kecam dan Soroti Peran Iran

Pemerintah Yaman mengecam serangan Houthi ke Riyadh yang memicu peringatan udara. Arab Saudi menyebut rudal balistik berhasil dicegat.
WNI 18 Tahun Ditangkap Polisi Malaysia, Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba 25 Kg

WNI 18 Tahun Ditangkap Polisi Malaysia, Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba 25 Kg

Polisi Johor menangkap WNI berusia 18 tahun dalam kasus sindikat narkoba. Sebanyak 25,95 kg sabu dan heroin disita dari lokasi.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 21-27 September 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 21-27 September 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 21-27 September 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo.
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Beroperasi 2027, Jembatan Musi V Jadi Kunci Proyek Rp14,98 Triliun

Tol Palembang-Betung Ditargetkan Beroperasi 2027, Jembatan Musi V Jadi Kunci Proyek Rp14,98 Triliun

Tol Palembang-Betung sepanjang 69,19 km ditargetkan beroperasi kuartal I 2027. Jembatan Musi V menjadi bagian penting proyek Rp14,98 triliun.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Dewan Nasional menyebut pemecatan Syukur Mandar bukan perkara pergantian jabatan biasa
Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Sebuah food truck yang berisikan kopi, matcha serta donat dihadirkan di area luar tempat latihan Hillstate di saat momen Megawati Hangestri berulang tahun ke-27
Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan nama Jule tak ditahan pihak kepolisian meskipun saat tes urin dinyatakan positif narkoba lewat vape etomidate.
Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum debut resmi di Korea Selatan, Jordan Wilson bongkar pesan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate jelang V-League 2026/2027.
Deretan Pevoli Top Korea yang Turut Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Megawati Hangestri

Deretan Pevoli Top Korea yang Turut Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Megawati Hangestri

Sejumlah nama-nama pevoli putri terkenal Korea Selatan berlomba-lomba memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Megawati Hangestri yang ke-27 tepat hari ini.
Selengkapnya

Viral