News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jeritan Orang Tua Korban Kasus Gagal Ginjal Akut: Hingga Kini Belum Terima Santunan

Orang tua korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), Desi Permatasari mengungkapkan sampai saat ini sama sekali belum menerima santunan dari pemerintah Indonesia, yang dijanjikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). 
Kamis, 21 Desember 2023 - 06:02 WIB
Jeritan Orang Tua Korban Kasus Gagal Ginjal Akut: Hingga Kini Belum Terima Santunan
Sumber :
  • Tim tvOne/Farid

Jakarta, tvOnenews.com - Orang tua korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), Desi Permatasari mengungkapkan sampai saat ini sama sekali belum menerima santunan dari pemerintah Indonesia, yang dijanjikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). 

Keluarga korban harus menanggung biaya secara mandiri untuk pembiayaan pengobatan anaknya, Sheena (6) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Di mana keluarga korban sudah mengurus semua berkas untuk pencairan santunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang harusnya santunan diberikan pemerintah yang dari berbulan-bulan lalu sudah diwacanakan, bahkan sampai saat ini enggak ada. Padahal untuk satu-dua bulan yang lalu kami sudah mengurus semua berkas, surat yang diminta pemerintah agar santunan itu bisa segera untuk dicairkan tapi sampai saat ini enggak ada," tutur Desi dalam konferensi pers terkait "Update Gagal Ginjal Akut pada Anak" di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Lanjut dia, dari pihak pemerintah manapun juga tak ada yang memperdulikan kepada keluarga korban. Bahkan untuk sekedar bertanya bagaimana kondisi Sheena saja enggak ada.

"Jadi kalaupun memang ada yang berpikir dari mereka bahwa kami ini mengada-ngada, silahkan datang ke rumah, lihat kondisi Sheena. Karena sampai saat ini sudah setahun lebih Sheena berjuang, tidak ada perhatiannya dari pemerintah," tutur Desi.

Kemudian dia menerangkan bahwa Sheena sampai saat ini sudah satu tahun lebih berjuang mencari keadilan. Namun dia bersyukur anaknya sekarang sudah bisa dirawat jalan dan dirawat di rumah tetapi kondisi Sheena tak ada perubahan yang signifikan dari dulu sewaktu dirawat di RSCM hingga sekarang.

"Sheena masih divonis buta, Sheena masih divonis enggak akan bisa hidup normal seperti anak di usianya, Sheena masih menggunakan alat terapi ostomi di leher, makan hanya susu melalui selang NGT (nasogastric tube) di hidung, Sheena masih belum bisa merespons, masih belum bisa berkomunikasi. Jadi belum ada perubahan yang signifikan dari dulu saat dirawat sampai sekarang," ungkap Desi.

Dia menambahkan, sampai saat ini Sheena masih harus sering kontrol ke RSCM, yang jadwal kontrolnya ke rumah sakit tersebut bisa satu pekan penuh. Misalnya Sheena dapat kontrol ke RSCM satu minggu penuh pun keluarga korban sudah mengucapkan syukur dengan segala keterbatasannya.

"Kondisi ini sangat berat, mungkin sebagian orang berpikir kasus ini sudah selesai, kami sudah mendapatkan hak-hak yang harusnya diberikan pemerintah oleh kami. Tapi itu sampai sekarang enggak ada," kata Desi.

"Jadi kami sampai saat ini hanya berjuang sendiri dengan segala cara kami upayakan agar Sheena bisa tetap minum susu. Bahkan yang paling menyakitkan buat saya dengan keadaan Sheena seperti itu, kami setiap hari harus berpikir caranya bagaimana kami tetap bisa beli susu Sheena, pampers Sheena, untuk kontrol Sheena, dan untuk keperluan lainnya," sambung dia.

Desi pun berharap pemerintah Indonesia dapat segera memberikan santunan kepada para korban. Karena semua anak-anak yang sedang berjuang saat ini pasti merasakan hal yang sama seperti berjuang mati-matian demi pengobatan anaknya.

"Terseret-seret kami hanya untuk bisa beli susu Sheena, beli perlengkapan Sheena, dan untuk biaya Sheena kontrol ke rumah sakit," tutup Desi.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini mengatakan bakal memberikan bantuan kepada 326 korban GGAP. Rinciannya, ada sebanyak 204 orang yang meninggal akibat kasus tersebut dan 122 orang yang saat ini telah sembuh tapi masih harus menjalani perawatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini yang sembuh masih perawatan. Jadi kami minta tambahan sehingga lebih besar dari yang meninggal," kata Risma dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Total anggaran bantuan untuk penderita GGAPA adalah senilai Rp19,22 miliar (M). Bantuan yang bakal diberikan itu senilai Rp50 juta kepada korban yang meninggal, sedangkan bantuan untuk korban yang telah sembuh senilai Rp60 juta. (fnm/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

DPRD Jabar Sentil SMAN 1 Pamanukan Subang, Minta Sekolah Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Siswa

Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari mendorong dilakukannya pendalaman terkait dugaan pelecehan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan tersebut. Begini kata Zaini...

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penerbangan Aceh-Jakarta Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau turut berdampak terhadap sektor transportasi udara hingga pembatalan sejumlah rute penerbangan.
Selengkapnya

Viral