News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selesai Jalani Asesmen Kejiwaan Selama 14 Hari, Panca Darmawansyah Tersangka Pembunuhan Empat Anaknya di Jagakarsa Resmi Ditahan Polisi

Panca Darmawansyah selaku tersangka pembunuhan terhadap empat anaknya sendiri di Jagakarsa resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/12/2023) malam.
Kamis, 21 Desember 2023 - 08:30 WIB
Selesai jalani asesmen kejiwaan selama 14 hari, Panca Darmawansyah tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa resmi ditahan polisi
Sumber :
  • Aldi Herlanda-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Panca Darmawansyah selaku tersangka pembunuhan terhadap empat anaknya sendiri di Jagakarsa resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/12/2023) malam.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan saat ini pihak kepolisian akan melakukan penyidikan terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini kami telah membawa yang bersangkutan dari Rumah Sakit Polri untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan," kata dia. 

Henrikus mengungkapkan Panca telah menjalani asesmen kejiwaan atau visum psikiatritrum yang dilakukan oleh tim kedokteran dari Rumah Sakit Polri selama 14 hari.

"Per tanggal 20 Desember 2023 saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut," ungkapnya.

Selesai jalani asesmen kejiwaan selama 14 hari, Panca Darmawansyah tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa resmi ditahan polisi. Dok: Aldi Herlanda-tvOne

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 13 saksi dalam kasus pembunuhan empat anak di wilayah Jagakarsa pada 3 Desember 2023 lalu.

Dalam kasus tersebut, polisi pun menetapkan Panca sebagai tersangka atas kasus pembunuhan tersebut.

Saat melakukan aksi pembunuhannya, tersangka melakukannya dengan cara membekap satu per satu anaknya hingga tewas.

Hal itu dilakukannya usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Selain itu, dari pengakuannya, tersangka tega menghabisi nyawa anak-anaknya itu lantaran merasa cemburu kepada istrinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Inilah yang mendasari dia. Dari rasa cemburu ini terhadap saudara D," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi, Selasa (12/12/2023). (aha/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taktik Baru AC Milan: Ruben Amorim Beri Peran Khusus Buat Adrien Rabiot dan Jadi Duet Maut Luka Modric di Lini Tengah

Taktik Baru AC Milan: Ruben Amorim Beri Peran Khusus Buat Adrien Rabiot dan Jadi Duet Maut Luka Modric di Lini Tengah

Ruben Amorim mulai mengkaji ulang posisi Adrien Rabiot di AC Milan. Sang pelatih tidak ingin mengikat gelandang Prancis itu hanya pada satu peran.
Manchester City Divonis Bersalah 114 Dakwaan, Rodri Malah Pasang Badan: Saya Percaya Klub Tidak Bersalah

Manchester City Divonis Bersalah 114 Dakwaan, Rodri Malah Pasang Badan: Saya Percaya Klub Tidak Bersalah

Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan, tetapi Rodri tetap percaya klub tidak bersalah dan mengungkit kasus serupa pada 2020.
Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

AC Milan kembali membuka peluang memperkuat struktur manajemen klub. Gerry Cardinale disebut menginginkan sosok berpengalaman untuk membantu Ruben Amorim.
Tim Ekspedisi Patriot Ajari Warga Papua Barat Olah Biji Pala Jadi Hand Sanitizer Alami, Nilai Ekonominya Meningkat

Tim Ekspedisi Patriot Ajari Warga Papua Barat Olah Biji Pala Jadi Hand Sanitizer Alami, Nilai Ekonominya Meningkat

TEP UI melatih warga transmigrasi Werianggi-Werabur, Papua Barat, mengolah biji pala menjadi hand sanitizer. Inovasi ini diharapkan membuka peluang usaha dan nilai tambah.
Ratifikasi Perjanjian Makkah Akan Selesai pada Oktober

Ratifikasi Perjanjian Makkah Akan Selesai pada Oktober

Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah dengan Arab Saudi, Turki dan Pakistan, ratifikasi paling cepat pada Oktober mendatang, tetapi tanggal pasti belum ditetapkan, kata seorang sumber di pemerintahan Turki.
Reaksi Manchester City setelah Dikabarkan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan

Reaksi Manchester City setelah Dikabarkan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan

Manchester City dikabarkan terbukti bersalah atas 114 dari 115 dakwaan pelanggaran finansial Liga Premier. Klub menegaskan proses hukum masih berlangsung.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral