GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Pemerintah Segera Eksekusi Putusan MK, Bima Arya Tetap Pimpin Bogor Hingga April 2024: Tidak Ada Penunjukan PJ Daerah!

Gugatan Wali Kota Bogor Bima Arya dan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan sebagian terhadap Undang-Undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) soal tafsir masa jabatan lima tahun yang diemban kepala daerah periode 2019-2024 tetap berjalan penuh dan tidak berkurang digantikan Penjabat (Pj) pada Desember 2023. 
Jumat, 22 Desember 2023 - 05:47 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Sumber :
  • ANTARA

Kota Bogor, tvOnenews.com- Gugatan Wali Kota Bogor Bima Arya dan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan sebagian terhadap Undang-Undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) soal tafsir masa jabatan lima tahun yang diemban kepala daerah periode 2019-2024 tetap berjalan penuh dan tidak berkurang digantikan Penjabat (Pj) pada Desember 2023. 

"MK hari ini memutuskan untuk mengabulkan gugatan dari kami kepala daerah yang meminta agar masa jabatan tidak dipotong. Artinya apa? ini adalah pembatalan pemotongan masa jabatan kepala daerah dikembalikan sesuai jadwal normal. Artinya kami tetap bertugas sampai di ujung masa jabatan di 2024," kata Bima Arya saat diwawancarai di Balai Kota Bogor, Kamis malam.

Mk mengabulkan sebagian gugatan dimaksud ialah masa jabatan kepala daerah akan berlanjut hingga tahun 2024 bagi kepala daerah yang terpilih pada 2018 namun dilantik pada tahun 2019. Sementara bagi kepala daerah yang terpilih pada tahun 2018 dan telah dilantik pada tahun 2018 tetap berakhir pada 2023. 

Putusan dibacakan Wakil Ketua MK Saldi Isra terhadap uji UU Pilkada. Sidang Pengucapan Putusan terhadap Perkara Nomor 143/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh tujuh kepala daerah yang mendalilkan Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada ini digelar pada Kamis (21/12). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketujuh kepala daerah yang mengajukan gugatan dimaksud yakni Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.

Bima Arya menyampaikan, sidang putusan pembatalan pemotongan masa jabatan kepala daerah dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah dan perwakilan dari DPR.

 "Jadi semestinya keputusan ini langsung di eksekusi oleh pemerintah artinya tidak ada proses penunjukan Pj daerah," ujarnya. 

Bima menyebut, berdasarkan catatannya, hampir 50 kepala daerah, terdiri atas gubernur, bupati atau wali kota yang akan bertugas sampai di ujung masa jabatan, yang berarti mengembalikan hak warga untuk memastikan kepala daerah bertugas sesuai masa jabatan.

"Dan saya mengajak kepada semua kepala daerah yang akan bertugas sampai tahun 2024 terus berikhtiar mulai memberikan yang terbaik demi warga sampai di ujung masa jabatan sampai titik keringat penghabisan kita berikan yang terbaik pelayanan yg terbaik sesuai janji kampanye kita 5 tahun yang lalu," katanya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curhat Dikritik Publik Gegara Sibuk Urusi Persija, Gubernur Pramono: Kemarin Kalah Lawan Arema Saja Enggak Bisa Tidur

Curhat Dikritik Publik Gegara Sibuk Urusi Persija, Gubernur Pramono: Kemarin Kalah Lawan Arema Saja Enggak Bisa Tidur

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku kerap dikritik publik lantaran dianggap terlalu mengurusi Persija, klub sepakbola Jakarta.
Empat Bayi dan Balita Diperjualbelikan di Jambi, LPSK Buka Suara

Empat Bayi dan Balita Diperjualbelikan di Jambi, LPSK Buka Suara

Dua bayi dan dua balita menjadi korban perdagangan anak di Jambi beberapa waktu lalu. Kasus perdagangan anak ini terungkap berawal dari temuan transaksi balita di Tamansari, Jakarta Barat.
Soal Syarat Damai Harus Minta Maaf ke Keluarga Angkat Ressa, Ini Respons Kuasa Hukum Denada

Soal Syarat Damai Harus Minta Maaf ke Keluarga Angkat Ressa, Ini Respons Kuasa Hukum Denada

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menanggapi syarat damai dari pihak Ressa yang meminta agar Denada terlebih dulu meminta maaf kepada Ibu Ratih dan Pak Dino.
Fakta Lama Kembali Terbongkar, Teddy Pardiyana Ungkap Alasan Lina Jubaedah Tinggalkan Sule Demi Dirinya

Fakta Lama Kembali Terbongkar, Teddy Pardiyana Ungkap Alasan Lina Jubaedah Tinggalkan Sule Demi Dirinya

Polemik antara Sule dan Teddy Pardiyana seakan tak ada habisnya. Perseteruan terkait sengketa harta warisan mendiang Lina Jubaedah hingga kini masih bergulir.
Serangan Jantung Jadi Salah Satu Penyebab Kematian Tertinggi, Simak Penyebab dan Cara Pengendaliannya

Serangan Jantung Jadi Salah Satu Penyebab Kematian Tertinggi, Simak Penyebab dan Cara Pengendaliannya

Penyakit jantung dan kardiovaskular merupakan masalah kesehatan yang signifikan di Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Dorong Budaya Betawi Masuk Kurikulum Sekolah: Saya akan Minta Dinas Pendidikan Siapkan Itu

Gubernur DKI Jakarta Dorong Budaya Betawi Masuk Kurikulum Sekolah: Saya akan Minta Dinas Pendidikan Siapkan Itu

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan akan memasukkan budaya Betawi ke dalam kurikulum sekolah.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT