News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Pemerintah Segera Eksekusi Putusan MK, Bima Arya Tetap Pimpin Bogor Hingga April 2024: Tidak Ada Penunjukan PJ Daerah!

Gugatan Wali Kota Bogor Bima Arya dan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan sebagian terhadap Undang-Undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) soal tafsir masa jabatan lima tahun yang diemban kepala daerah periode 2019-2024 tetap berjalan penuh dan tidak berkurang digantikan Penjabat (Pj) pada Desember 2023. 
Jumat, 22 Desember 2023 - 05:47 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Sumber :
  • ANTARA

Kota Bogor, tvOnenews.com- Gugatan Wali Kota Bogor Bima Arya dan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan sebagian terhadap Undang-Undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) soal tafsir masa jabatan lima tahun yang diemban kepala daerah periode 2019-2024 tetap berjalan penuh dan tidak berkurang digantikan Penjabat (Pj) pada Desember 2023. 

"MK hari ini memutuskan untuk mengabulkan gugatan dari kami kepala daerah yang meminta agar masa jabatan tidak dipotong. Artinya apa? ini adalah pembatalan pemotongan masa jabatan kepala daerah dikembalikan sesuai jadwal normal. Artinya kami tetap bertugas sampai di ujung masa jabatan di 2024," kata Bima Arya saat diwawancarai di Balai Kota Bogor, Kamis malam.

Mk mengabulkan sebagian gugatan dimaksud ialah masa jabatan kepala daerah akan berlanjut hingga tahun 2024 bagi kepala daerah yang terpilih pada 2018 namun dilantik pada tahun 2019. Sementara bagi kepala daerah yang terpilih pada tahun 2018 dan telah dilantik pada tahun 2018 tetap berakhir pada 2023. 

Putusan dibacakan Wakil Ketua MK Saldi Isra terhadap uji UU Pilkada. Sidang Pengucapan Putusan terhadap Perkara Nomor 143/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh tujuh kepala daerah yang mendalilkan Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada ini digelar pada Kamis (21/12). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketujuh kepala daerah yang mengajukan gugatan dimaksud yakni Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.

Bima Arya menyampaikan, sidang putusan pembatalan pemotongan masa jabatan kepala daerah dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah dan perwakilan dari DPR.

 "Jadi semestinya keputusan ini langsung di eksekusi oleh pemerintah artinya tidak ada proses penunjukan Pj daerah," ujarnya. 

Bima menyebut, berdasarkan catatannya, hampir 50 kepala daerah, terdiri atas gubernur, bupati atau wali kota yang akan bertugas sampai di ujung masa jabatan, yang berarti mengembalikan hak warga untuk memastikan kepala daerah bertugas sesuai masa jabatan.

"Dan saya mengajak kepada semua kepala daerah yang akan bertugas sampai tahun 2024 terus berikhtiar mulai memberikan yang terbaik demi warga sampai di ujung masa jabatan sampai titik keringat penghabisan kita berikan yang terbaik pelayanan yg terbaik sesuai janji kampanye kita 5 tahun yang lalu," katanya. 

Menurut Bima, keputusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan tertinggi, sehingga atas putusan itu ia akan bertugas di ujung masa jabatan. 

Salah satu alasan putusan MK mengabulkan gugatan masa jabatan kepala daerah, kata Bima, karena tidak mengganggu kesertaan. Di sisi lain, ada juga catatan dari MK bahwa jabatan berlanjut maksimal sampai lima tahun atau maksimal satu bulan sebelum pemungutan suara di Pilkada serentak 2024. 

tvonenews

 

 "Artinya Pilkada di 5 November maka di bulan Oktober sudah harus diganti atau pilkada yang dimajukan di bulan September maka bulan Agustus sudah harus diganti. Tapi tidak ada yang sampai di bulan Oktober, tapi kalau sampai di bulan September saya kira ada setengah, kalau enggak salah. Tapi nanti kita cek lagi," katanya.

Bima juga menyampaikan, agar warganya merasa tenang bahwa masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim akan berakhir pada 20 April 2024, sehingga sejumlah program pembangunan dan pelayanan terhadap warga masih akan ia jalankan sampai habis masa jabatan.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai April tanggal 20 warga Bogor tenang saja saya akan ada jalan-jalan, ngurusin angkot mengurangi kemacetan Empang, saya masih akan ada membersihkan Alun-alun yang semrawut," latanya.

Bima juga akan membersihkan sampah-sampah di angkot.

"Saya masih akan ada untuk di tengah warga supaya aspirasi untuk didengar kemudian dan direncanakan. Saya masih akan ada sampai di bulan April semaksimal mungkin sampai di ujung sampai titik keringat penghabisan dan memberikan yang terbaik untuk warga Bogor," katanya. (ant/bwo)






 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Buru KKB Botak Wanimbo dan Teranus Enumbi Pasca-Penembakan Pekerja di Tolikara

TNI-Polri Buru KKB Botak Wanimbo dan Teranus Enumbi Pasca-Penembakan Pekerja di Tolikara

Personel gabungan dari unsur TNI dan Polri saat ini tengah dikerahkan untuk melacak keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan aksi penembakan terhadap karyawan PT SHJ.
Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Gunakan Pistol Eks Suami di Kamar Mandi

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Gunakan Pistol Eks Suami di Kamar Mandi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan peristiwa bermula ketika personel polisi tersebut pulang berdinas dan meletakkan tas berisi senjata api di atas meja, kemudian beristirahat.
Kongres Biasa PSSI 2026 Putuskan Waktu Pemilihan Ketua Umum PSSI Diundur, Ini Alasannya

Kongres Biasa PSSI 2026 Putuskan Waktu Pemilihan Ketua Umum PSSI Diundur, Ini Alasannya

Salah satu keputusan yang paling menyita perhatian adalah disepakatinya perubahan jadwal Kongres Biasa Pemilihan PSSI 2027 yang semula direncanakan berlangsung pada Mei menjadi Juli 2027, di mana terdapat jadwal pemilihan Ketua Umum PSSI.
Banyak Warga Menolak Sensus Ekonomi 2026, KPI Ingatkan Pentingnya Dukungan dan Peran Media Penyiaran

Banyak Warga Menolak Sensus Ekonomi 2026, KPI Ingatkan Pentingnya Dukungan dan Peran Media Penyiaran

KPI Pusat mendorong agar BPS menggandeng media penyiaran dalam Sensus Ekonomi 2026. Hal ini penting guna menangkal hoaks dan mendongkrak partisipasi masyarakat.
Timor Leste Kehilangan Jackson Fowler Gara-gara 'Cari Masalah' dengan Thom Haye, Kamboja Diuntungkan karena Tuan Rumah

Timor Leste Kehilangan Jackson Fowler Gara-gara 'Cari Masalah' dengan Thom Haye, Kamboja Diuntungkan karena Tuan Rumah

Pengatur serangan atau playmaker Timnas Indonesia, Thom Haye, bikin kekuatan Timor Leste pincang. Sebab, Timor Leste akan melawan Kamboja di Grup A Piala AFF 2026.
Babak Baru soal Kasus Nadiem Makarim, Tim Hukum Nadiem Desak Hakim Banding Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Babak Baru soal Kasus Nadiem Makarim, Tim Hukum Nadiem Desak Hakim Banding Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Tim penasihat hukum Nadiem Makarim, meminta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memeriksa kembali sejumlah saksi, ahli, serta dua alat bukti penting dalam sidang

Trending

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link video viral “Yank Wes Yank” ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang pelajar SMK muncul memberi klarifikasi dan meminta maaf tersebarnya
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

Sukanto Tanoto memimpin daftar orang terkaya Indonesia versi Bloomberg 2026. Berikut tujuh konglomerat yang masuk jajaran 500 orang terkaya dunia
Selengkapnya

Viral