GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan hari ini, Kamis (28/12/2023). 
Kamis, 28 Desember 2023 - 10:43 WIB
KPK periksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus Harun Masiku
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan hari ini, Kamis (28/12/2023). 

Wahyu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahyu datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Ia mengaku diminta hadir untuk diminta keterangannya sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.

"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku," kata Wahyu saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12/2023).

Wahyu yang juga sempat terjerat dalam kasus itu mengaku membawa dokumen terkait kasus yang menjerat Harun Masiku. Ia pun berharap Harun Masiku segera ditangkap setelah lebih dari dua tahun buron.

"Bawa dokumen. Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," ungkap Wahyu.

tvonenews

Ia pun mengaku sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Dia menekankan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

"Saya sudah PB tanggal 6. Jadi saya sudah menjalani tanggung jawab saya. Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan dan saya mendapatkan PB berdasarkan peraturan perundang-undangan," ucap Wahyu.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan yang telah divonis selama tujuh tahun penjara. 

Sementara itu, ada pula kader PDIP Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara karena ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp600 juta dari Harun Masiku.

Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku. (hmd/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Chromebook Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Tim Khusus Nadiem Langgar Hierarki Negara

Kasus Chromebook Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Tim Khusus Nadiem Langgar Hierarki Negara

Pengamat kebijakan publik, Yanuar Winarko, menilai keberadaan tim khusus eksternal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan bentuk maladministrasi yang serius.
MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

Seusai Terseret dalam polemik jawaban siswi yang disalahkan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, sang MC yang bertugas Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf
Keselamatan Prajurit Prioritas Utama, Kemenko Polkam Buka Peluang Tarik Pasukan TNI dari Lebanon

Keselamatan Prajurit Prioritas Utama, Kemenko Polkam Buka Peluang Tarik Pasukan TNI dari Lebanon

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa perlindungan nyawa prajurit TNI yang bertugas di Lebanon adalah harga mati. 
AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam. 
Dedi Mulyadi Gandeng Bank Indonesia, Fokus Bangun Ekonomi Jabar Berbasis Ekologi

Dedi Mulyadi Gandeng Bank Indonesia, Fokus Bangun Ekonomi Jabar Berbasis Ekologi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya pembangunan yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga menjaga keseimbangan alam. 
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 

Trending

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Jadi Satu-satunya yang Gagal ke Piala Dunia U-17 di Grup B, Tertutup Pintu Terakhir Timnas Indonesia U-17 Lolos Walau FIFA Sudah Izinkan

Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir. 
MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

MC Lomba Cerdas Cermat Ikut Terseret dalam Polemik Jawaban Siswi Disalahkan Juri, Kini Sampaikan Maaf

Seusai Terseret dalam polemik jawaban siswi yang disalahkan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, sang MC yang bertugas Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Buntut Polemik Anulir Jawaban Siswa, MPR Nonaktifkan Juri dan MC dari Lomba Cerdas Cermat, Begini Alasannya

Buntut Polemik Anulir Jawaban Siswa, MPR Nonaktifkan Juri dan MC dari Lomba Cerdas Cermat, Begini Alasannya

Polemik jawaban siswi SMAN 1 Pontianak dianulir dewan juri dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MPR RI beri klarifikasi
Selengkapnya

Viral