GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

'Inilah Penculik Aktivis 1998' Lengkap dengan Foto Prabowo Terpampang di Laman Utama Koran Achtung, TKN Tak Tinggal Diam

Koran Achtung dilaporkan ke Bareskrim oleh TKN Prabowo-Gibran karena diduga memfitnah capres nomor urut 2 Prabowo lewat laman berjudul Inilah Penculik Aktivis 1998 lengkap dengan fotonya.
Sabtu, 13 Januari 2024 - 07:31 WIB
Koran Achtung disebut fitnah Prabowo
Sumber :
  • Media Center TKN

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat soal Koran Achtung

Pada laman utama koran tersebut terpampang judul "Inilah Penculik Aktivis 1998" lengkap dengan foto Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, pihaknya akan melaporkan Koran Achtung ke polisi karena dinilai telah memfitnah calon presiden (capres) nomor urut 2.

"Kami sementara memantau dulu dalam satu-dua hari. Setelah mengkompilasi, mengumpulkan semua bukti, baru kami akan melaporkan secara resmi. Lapor ke mana? Ke Bareskrim karena ini murni pidana. Enggak ada kaitannya dengan pemilu, dalam konteks penegakan hukumnya, ini murni pidana," ujar Habiburokhman saat di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jumat (12/1/2024).

"Isinya confirmed fitnah. Misalnya, ‘Inilah Penculik Aktivis 1998’, ‘Inilah Korbannya’. Ini gambar Prabowo. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik," sambungnya.

tvonenews

Habiburokhman menyebut Koran Achtung beredar beberapa hari ini di kota-kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Aceh dan Sumatera Utara.

Menurut dia, kemunculan koran itu adalah salah satu indikasi upaya menggagalkan Pemilu 2024.

Meski demikian, Habiburokhman mengaku pihaknya belum bisa mengidentifikasi pembuat dan penyebar koran tersebut.

"Terduga pelaku wallahualam, tidak tahu, tidak diketahui dalam lidik. Nah, itu bahasanya kalau kepolisian," terang dia. 

Terlepas dari itu, Habiburokhman menyebut isi koran tersebut adalah fitnah karena Prabowo bukanlah pelaku penculikan terhadap aktivis.

Setidaknya, kata dia, ada empat fakta hukum yang menguatkan hal itu. 

Pertama, tidak ada satu pun keterangan saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah atau arahan Prabowo untuk melakukan penculikan.

Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira dengan terperiksa Letjen (Purn) Prabowo Subianto bukanlah merupakan putusan pengadilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, keputusan Presiden B.J. Habibie yang memberhentikan Prabowo secara hormat dengan menghargai jasa-jasa dan pengabdian Prabowo selama bertugas di TNI.

"Terakhir yang terpenting menurut saya adalah sudah lebih dari 16 tahun sejak tahun 2006 Komnas HAM tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis, yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung. Padahal menurut ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 (tentang Pengadilan HAM) waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari," pungkasnya. (ant/nsi)  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Berikut teks khutbah Jumat singkat bulan Rama 2026. Semoga menjadi ladang meraih pahala dan rezeki
Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Warga Kabupaten Bekasi mendesak Pemprov Jabar segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi. Pasalnya, jalan itu, kini dalam kondisi rusak parah dan memicu kemacetan.
Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Berikut contoh teks kultum (kuliah tujuh menit) Ramadhan 1447 H tentang " 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih".
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Walau kalah dari Persib 1-0, Ratchaburi FC tetap memastikan diri lolos ketika menang agregat 1-3.
Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian mengatakan percepatan pemulihan pascabencana tidak hanya menyasar normalisasi wilayah terdampak, tetapi juga memastikan kepastian hunian bagi masyarakat.

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Ternyata ini Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya Hati-hati

Ternyata ini Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya Hati-hati

Selama berpuasa, sebaiknya umat muslim selalu membersihkan mulut. Seperti sikat gigi, namun bagaimana hukum sikat saat siang hari?
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT