LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Dewas Pengawas KPK Albertina Ho
Sumber :
  • ANTARA

Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Sebut Telah Periksa 169 Pegawai, Ini Hasil Lengkap Pemeriksaannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memeriksa 169 orang pegawai lembaga antirasuah itu dalam perkara dugaan pungli di rutan KPK, sebelum akhirnya menyatakan 93 orang layak disidang kode etik karena cukup bukti dan alasan.

Selasa, 16 Januari 2024 - 05:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memeriksa 169 orang pegawai lembaga antirasuah itu dalam perkara dugaan pungli di Rutan KPK, sebelum akhirnya menyatakan 93 orang layak disidang kode etik karena cukup bukti dan alasan.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 169 orang," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta Selatan, Senin.

Albertina mengungkapkan, ke-169 orang tersebut adalah pegawai KPK yang terdiri atas 32 orang pegawai berstatus saksi murni yang merupakan mantan staf rutan, mantan kabag pengamanan, plt kabag pengamanan dan inspektur.

Kemudian 44 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak cukup bukti dan alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik, sedangkan 93 orang pegawai KPK lainnya dinyatakan cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang kode etik.

Selain itu penyidik KPK juga mengungkapkan ada dua orang yang tidak bisa diteruskan ke sidang kode etik, yang satu karena telah dipecat sebagai pegawai KPK dan satu lainnya berstatus karyawan alih daya.

"Kemudian dari 93 orang itu kita juga telah mengumpulkan 65 bukti berupa dokumen, dokumen penyetoran uang dan sebagainya," ujar Albertina.
 



Dewas KPK juga telah memeriksa 27 orang saksi eksternal. Para saksi tersebut adalah mantan tahanan KPK yang saat ini telah menjalani masa hukuman di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas).

Selanjutnya untuk pegawai KPK yang akan disidang kode etik, Dewas KPK menerapkan pasal soal penyalahgunaan wewenang.

 



"Mereka yang kita akan sidangkan segera ini dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan dirinya sendiri. Jadi itu Pasal 4 ayat 2 huruf b Perdewas Nomor 3 tahun 2021," kata Albertina.

Sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuah itu akan berhadapan dengan Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.

Albertina mengatakan sidang kode etik itu akan terbagi dalam sembilan berkas, masing-masing enam berkas untuk 90 orang dan tiga berkas lainnya masing-masing untuk satu orang.

"Kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi yang akan disidangkan setelah perkara ini. Jadi, kita bagi dalam sembilan berkas karena yang terlibat cukup banyak ada 93 (orang)," katanya.(ant/bwo)

 

Baca Juga :
Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Apakah Benar Batu Nisan di Makam Sudah Ada di Zaman Rasulullah? Habib Novel Alaydrus Jelaskan Ini, Ternyata...

Apakah Benar Batu Nisan di Makam Sudah Ada di Zaman Rasulullah? Habib Novel Alaydrus Jelaskan Ini, Ternyata...

Tujuan adanya batu nisan di kuburan, bentuk tanda adanya makam di sana. Habib Novel Alaydrus sebut sebagai sunnah Rasulullah SAW yang kala itu hanya pakai batu.
Bacaan Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 41-45 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 41-45 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat An-Nahl Ayat 41-45 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Komentar Fans Vietnam soal Kegagalan The Golden Star Susul Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23, Katanya ..

Komentar Fans Vietnam soal Kegagalan The Golden Star Susul Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23, Katanya ..

Berikut berbagai komentar fans Vietnam melihat tim kesayangannya gagal melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024, sama seperti timnas Indonesia. (28/4).
Bukan Hanya

Bukan Hanya "Kejam" Bagi Kelas Menengah, Barang Hibah Untuk SLB-A Tunanetra juga Tertahan Di Bea Cukai Hingga 16 Bulan

Barang hibah untuk digunakan siswa tunanetra dari Korea Selatan bernama Taptilo, masih tertahan di Bea Cukai sejak tiba di Indonesia pada Desember 2022 lalu.
Viral! Dua Koboi Todong Pistol ke Warga di Bandung, Mereka Mengaku Polisi, Ternyata

Viral! Dua Koboi Todong Pistol ke Warga di Bandung, Mereka Mengaku Polisi, Ternyata

Video aksi dua orang "koboi" menodongkan pistol korek ke sejumlah warga di jalanan Rancamanyar, Kabupaten Bandung viral di media sosial, Sabtu (27/4) kemarin. 
tvOne dan Metro TV Ditantang untuk Undang Rocky Gerung Berdebat Lawan Hotman Paris, Ditunggu Ya...

tvOne dan Metro TV Ditantang untuk Undang Rocky Gerung Berdebat Lawan Hotman Paris, Ditunggu Ya...

tvOne dan Metro TV ditantang untuk mengundang Rocky Gerung berdebat lawan Hotman Paris. Hal ini diimpikan Hotman Paris hingga diunggah di Instagram.
Trending
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Namun di balik itu semua, terungkap sebuah fakta mengejutkan soal Shin Tae-yong yang ternyata sempat dapat tawaran dari China sebelum memilih Timnas Indonesia.
Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit asal Malaysia mengutarakan keheranannya terhadap cibiran pengamat sepak bola Indonesia terhadap Shin Tae-yong menyusul kesuksesannya di timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
Selengkapnya