GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Relawan Ganjar-Mahfud Ditangkap Bareskrim Polri Usai Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks

Relawan Ganjar - Mahfud sekaligus pegiat media sosial yakni Palti Hutabarat diringkus Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat (19/1/2024) usai menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Jumat, 19 Januari 2024 - 17:01 WIB
Capres - Cawapres nomor urut 1, Ganjar-Mahfud
Sumber :
  • Julio Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Relawan Ganjar - Mahfud sekaligus pegiat media sosial yakni Palti Hutabarat diringkus Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat (19/1/2024) usai menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan seorang relawan Ganjar-Mahfud itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. 

 

"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Jumat (19/1/2024). 

 

Trunoyudo menuturkan Palti Hutabarat ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada dini hari tadi.

 

 

Menurutnya penangkapan dilakukan atas adanya dua laporan polisi yang dibuat oleh masyarakat bernama Amruriandi Siregar di Polda Sumatera Utara dan Muhammad Wildan di Bareskrim Polri. 

 

Dalam laporan tersebut, Palti Hutabarat disangkakan Pasal 48 Ayat 1 jo Pasal 32 Ayat 1 dan atau Pasal 48 Ayat 2 jo Pasal 32 Ayat 2 dan atau Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 dan atau Pasal 45 Ayat 4 jo Pasal 27 A UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga UU Nomor 1 Tahun 1946 yaitu pada Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. 

 

"Ancaman hukuman ada yang 8 tahun, 9 tahun dan 12 tahun penjara," kata Trunoyudo. 

 

Adapun, kata Trunoyudo, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus yang membelit Palti Hutabarat. 

 

Karenanya ia mengaku belum dapat membeberkan rangkaian penyidikan secara rinci dalam kasus tersebut. 

 

"Saat ini proses masih secara simultan berkesinambungan tentunya melakukan pemeriksaan namun kami meyakini dulu menyampaikan kepada rekan-rekan bahwasannya penyidik melakukan penyidikan ini terkait pertama adanya laporan polisi yang harus kita tindak lanjuti," katanya. 

 

Diketahui, Palti Hutabarat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, Palti turut serta menyebarkan hoaks rekaman pembicaraan diduga pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) yang mengarahkan agar dana desa dipakai untuk pemenangan paslon Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran

di Pilpres 2024. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Berterima Kasih ke Warga Jawa Barat soal Pembongkaran PKL di Cidadas: Trotoar Bukan untuk Pedagang

Dedi Mulyadi Berterima Kasih ke Warga Jawa Barat soal Pembongkaran PKL di Cidadas: Trotoar Bukan untuk Pedagang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyikapi badai kritik soal pembongkaran PKL di trotoar Cicadas hingga sampaikan rasa terima kasihnya kepada warga Jawa Barat
Datang ke Ajax Dihujat, Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Bungkam Kritik 

Datang ke Ajax Dihujat, Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Bungkam Kritik 

Datang sebagai kiper pelapis, Maarten Paes dihantam kritik karena datang justru sebagai pengganti setelah kiper utama Ajax, Vietzslav Jaros mengalami cedera ACL. 
Polisi Sebut Pemilik WO Tipu Pengantin Puluhan Juta di Jaktim Melarikan Diri

Polisi Sebut Pemilik WO Tipu Pengantin Puluhan Juta di Jaktim Melarikan Diri

Polisi masih menyelidiki kasus pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) yang menjadi korban dugaan penipuan wedding organizer (WO) hingga mengalami kerugian hingga puluhan juta di kawasan Jakarta Timur.
Sapi Jumbo Asal Jombang Jadi Hewan Kurban Presiden RI, “Sumber” Dibeli Rp100 Juta

Sapi Jumbo Asal Jombang Jadi Hewan Kurban Presiden RI, “Sumber” Dibeli Rp100 Juta

Kebanggaan besar dirasakan Fauzi, seorang peternak sapi asal Desa Pilang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Orang Ini yang Berhasil Bujuk Megawati Hangestri Comeback ke Liga Voli Korea

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Orang Ini yang Berhasil Bujuk Megawati Hangestri Comeback ke Liga Voli Korea

Tak banyak yang tahu, Yeum Hye-seon ternyata punya peran besar dalam comeback Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea.
Pujian Setinggi Langit Fabio di Giannantonio untuk Valentino Rossi yang Menyaksikan Kemenangannya di MotoGP Catalunya 2026

Pujian Setinggi Langit Fabio di Giannantonio untuk Valentino Rossi yang Menyaksikan Kemenangannya di MotoGP Catalunya 2026

Fabio Di Giannantonio memberikan pujian kepada legenda MotoGP, Valentino Rossi, setelah kemenangan emosional di Catalunya 2026.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral