News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Tak Lakukan Penahanan Terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Usai Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan tak melakukan penahanan terhadap tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks yang juga seorang relawan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud yakni Palti Hutabarat.
Rabu, 24 Januari 2024 - 20:45 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan tak melakukan penahanan terhadap tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks yang juga seorang relawan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud yakni Palti Hutabarat. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media. 

 

"Terhadap tersangka PH tidak dilakukan penahanan," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Rabu (24/1/2024). 

 

Kendati tak dilakukan penahanan, Trunoyudo tak merinci secara detail alasan penyidik mengambil keputusan tersebut. 

 

Menurutnya penyidik saat ini masih melakukan penelusuran secara mendalam terkait kasus penyebaran berita hoaks dengan tersangka Palti Hutabarat. 

 

Relawan Ganjar-Mahfud Ditangkap Bareskrim Polri Usai Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks 

 

Jakarta, tvOnenews.com - Relawan Ganjar - Mahfud sekaligus pegiat media sosial yakni Palti Hutabarat diringkus Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat (19/1/2024) usai menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. 

 

Penangkapan seorang relawan Ganjar-Mahfud itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. 

 

"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Jumat (19/1/2024). 

 

Trunoyudo menuturkan Palti Hutabarat ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada dini hari tadi.

 

 

Menurutnya penangkapan dilakukan atas adanya dua laporan polisi yang dibuat oleh masyarakat bernama Amruriandi Siregar di Polda Sumatera Utara dan Muhammad Wildan di Bareskrim Polri. 

 

Dalam laporan tersebut, Palti Hutabarat disangkakan Pasal 48 Ayat 1 jo Pasal 32 Ayat 1 dan atau Pasal 48 Ayat 2 jo Pasal 32 Ayat 2 dan atau Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 dan atau Pasal 45 Ayat 4 jo Pasal 27 A UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga UU Nomor 1 Tahun 1946 yaitu pada Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. 

 

"Ancaman hukuman ada yang 8 tahun, 9 tahun dan 12 tahun penjara," kata Trunoyudo. 

 

Adapun, kata Trunoyudo, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus yang membelit Palti Hutabarat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Karenanya ia mengaku belum dapat membeberkan rangkaian penyidikan secara rinci dalam kasus tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

81 Pesawat dan Helikopter Gladi Udara di Istana, Prasetyo Hadi: Posisi Manuver Langsung Dievaluasi

81 Pesawat dan Helikopter Gladi Udara di Istana, Prasetyo Hadi: Posisi Manuver Langsung Dievaluasi

Persiapan upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia terus dimatangkan.
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Versi Bung Ropan: Thom Haye Stay, Rizky Ridho Out

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Versi Bung Ropan: Thom Haye Stay, Rizky Ridho Out

Pundit Bung Ropan memberikan prediksi soal starting XI Timnas Indonesia asuhan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026. Menurutnya, hanya Thom Haye yang masuk skuad
Viral Gadis Cantik Asal Samosir Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kondisi Mendadak Kritis Setelah Disuntik Obat

Viral Gadis Cantik Asal Samosir Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kondisi Mendadak Kritis Setelah Disuntik Obat

Kisah Dewi Sartika Sitinjak, perempuan 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, tengah viral di media sosial. Dewi meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Ekshumasi Dilakukan 20 Hari Pascatewasnya Sutrimo, Dokter Forensik Sebut Jenazah Sudah dalam Proses Pembusukan

Ekshumasi Dilakukan 20 Hari Pascatewasnya Sutrimo, Dokter Forensik Sebut Jenazah Sudah dalam Proses Pembusukan

Dokter forensik mengungkap kondisi jenazah Sutrimo yang dilakukan ekshumasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) setelah 20 hari meninggal dunia.
Status Terakhir Siswi SMK yang Tewas Tertemper KRL Jurangmangu: "Bout To Attempt, Sorry If Your Train Got Delayed"

Status Terakhir Siswi SMK yang Tewas Tertemper KRL Jurangmangu: "Bout To Attempt, Sorry If Your Train Got Delayed"

Postingan terakhir siswi SMK berinisial AP sebelum tewas tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu menjadi sorotan. Polisi meminta publik menunggu hasil
Jelang UFC 330, Ian Machado Garry Sesumbar Lawan-lawannya Jauh Lebih Berbahaya daripada Islam Makhachev

Jelang UFC 330, Ian Machado Garry Sesumbar Lawan-lawannya Jauh Lebih Berbahaya daripada Islam Makhachev

Ian Machado Garry percaya diri jelang menghadapi Islam Makhachev di UFC 330. Petarung Irlandia itu bahkan mengklaim telah menghadapi lawan-lawan lebih berbahaya

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral