News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naik 40-75 Persen, Menteri Investasi Berikan Tanggapan Polemik Pajak Hiburan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui kenaikan pajak hiburan 40-75 persen yang telah marak ditolak pengusaha akan mengganggu iklim investasi Indonesia. 
Kamis, 25 Januari 2024 - 15:19 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • X @bahlillahadalia

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengakui kenaikan pajak hiburan 40-75 persen yang telah marak ditolak pengusaha akan mengganggu iklim investasi Indonesia. 

“Belum saya lihat, tapi feeling saya akan berdampak kurang pas,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahlil mengaku sempat terkejut saat pertama kali mendengar kebijakan kenaikan pajak hiburan, padahal sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKDP) yang menyebutkan bahwa Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi adalah 74 persen.

Di sisi lain, pemerintah juga akan mengenakan pajak pada kelompok jasa kesenian dan hiburan walaupun hanya 10 persen dalam rangka pengadilan kegiatan tertentu.

Bahlil juga mengaku bahwa penerapan pajak kepada hiburan akan mengganggu minat investasi, ia meminta penundaan pada keputusan tersebut agar bisa dikaji lebih lanjut. 

“Menurut saya yang dulu pernah merasakan fasilitas pajak hiburan, mahal juga. Nggak ada orang yang mau masuk kalau mahal begini,” tambahnya.

Karena mendapat kritik yang pedas dan dirasa sangat memberatkan dan banyak dikeluhkan oleh pengaku usaha, pemerintah memutuskan untuk segera menerbitkan surat edaran yang berisikan tentang insentif fiscal termasuk keringanan dalam penerapan pajak hiburan.

Namun, ada hal yang disampaikan langsung oleh Menetri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebutkan bahwa penerapan pajak hiburan itu tidak memiliki urgensi untuk dikebut pelaksanaannya. 

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tarif pajak hiburan bisa diterapkan lebih diterapkan lebih rendah karena sejumlah ketentuan dalam Pasal-pasal UU HKPD memberi ruang akan pengurangan itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dapat kami sampaikan bahwa (pemerintah) daerah bisa memberlakukan pajak lebih rendah dari 40 atau 70 persen sesuai dengan daerah masing-masing,” ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Bahlil, di satu sisi juga ia memahami bahwa dari kacamata Kementrian Keuangan, tentunya memiliki pandangan tersendiri terkait pencapaian target penerimaan pajak yang menjadi tugas mereka pada negara.(MG2/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Sejumlah Warga Hanyut di Sungai Cibanjaran Bandung, Niat Menolong Justru Tebawa Arus Ramai-Ramai

Detik-detik Sejumlah Warga Hanyut di Sungai Cibanjaran Bandung, Niat Menolong Justru Tebawa Arus Ramai-Ramai

Sejumlah warga dilaporkan hanyut terseret arus Sungai Cibanjaran, tepatnya di Kampung Sasak Dua, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Waduh! Clara Shinta Disomasi Indah, Dituntut Ganti Rugi Hampir Rp11 Miliar Imbas Video Call Nakal Suami Viral

Waduh! Clara Shinta Disomasi Indah, Dituntut Ganti Rugi Hampir Rp11 Miliar Imbas Video Call Nakal Suami Viral

Selebgram Clara Shinta mendapat somasi dituntut ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar oleh Tri Indah Ramadhani usai sebar VC nakal suami, Muhammad Alexander Assad.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Minta Diproses Pidana

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Minta Diproses Pidana

Komnas Perempuan desak kasus pelecehan di FH UI diproses hukum, bukan hanya etik kampus, demi keadilan korban dan cegah impunitas.
Dibahas di Rapat Anggota Tahunan, Cabor Padel dan Cheerleaders Gabung NOC Indonesia

Dibahas di Rapat Anggota Tahunan, Cabor Padel dan Cheerleaders Gabung NOC Indonesia

NOC Indonesia akan menggelar Rapat Anggota Tahunan pada 9 Mei 2026 di Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta.
Sandiaga Uno Ungkap Ekonomi Hijau Bisa Penggerak Strategis Perekonomian Nasional, Begini Potensinya

Sandiaga Uno Ungkap Ekonomi Hijau Bisa Penggerak Strategis Perekonomian Nasional, Begini Potensinya

Pengusaha sekaligus investor, Sandiaga Salahuddin Uno, menilai ekonomi hijau berpotensi besar menjadi penggerak utama ekonomi nasional di masa depan.
Top 3: Anak Istri Shin Tae-yong Heran, KDM Ucapkan Terima Kasih ke Warga Malang, hingga Medsos Samsat Soekarno Hatta Diserbu

Top 3: Anak Istri Shin Tae-yong Heran, KDM Ucapkan Terima Kasih ke Warga Malang, hingga Medsos Samsat Soekarno Hatta Diserbu

Top 3: Anak istri Shin Tae-yong heran STY bolak-balik Indonesia, Dedi Mulyadi ucapkan terima kasih ke warga Malang, medsos Samsat Soekarno Hatta diserbu warga.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral