GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tekankan Pengusaha Hiburan Bisa Dapatkan Insentif Pajak, Airlangga: Sesuai Pasal 101

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto katakan, pengusaha hiburan bisa mendapatkan insentif yang dapat membuat mereka tidak perlu membayar
Sabtu, 27 Januari 2024 - 03:55 WIB
Airlangga tekankan pengusaha hiburan bisa dapatkan insentif pajak
Sumber :
  • istimewa - Antara

Deliserdang, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto katakan, pengusaha hiburan bisa mendapatkan insentif yang dapat membuat mereka tidak perlu membayar pajak sebesar 40-75 persen.

"Insentif itu dapat diberikan oleh kepala daerah sesuai Pasal 101 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," ujar Airlangga di Bangun Purba, Deli Serdang, Jumat (27/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ayat 1 Pasal 101 undang-undang tersebut menyatakan, dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, gubernur/bupati/wali kota dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya.

Kemudian ayat 2 menyebut, insentif fiskal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi dan/atau sanksinya.

"Sehingga pajak yang dikenakan bisa lebih rendah dari 70 persen dan bahkan lebih rendah dari 40 persen," ujar Airlangga.

Selain itu, dia melanjutkan, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Penunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Kemudian, pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal terhadap Pajak Penghasilan Badan (PPh) Badan untuk penyelenggara jasa hiburan.

Untuk sektor pariwisata, pemerintah akan memberikan pengurangan pajak dalam bentuk pemberian fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10 persen dari PPh Badan, sehingga besaran PPh Badan yang besarnya 22 persen akan menjadi 12 persen.

Adapun pemberlakuan pengenaan tarif PBJT baru paling lama dua tahun sejak UU HKPD mulai berlaku pada 5 Januari 2022, atau 5 Januari 2024, yang diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

Dalam Pasal 58 UU HKPD berisi, khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Sekretariat Kabinet, beberapa daerah telah menetapkan tarif PBJT diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap atau spa.

Sebelum berlakunya UU HKPD, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah ada beberapa daerah yang menetapkan tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa sebesar 75 persen yakni Aceh Besar, Banda Aceh, Binjai, Padang, Kota Bogor, dan Depok. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Pemain PSIR Rembang Lakukan Hal 'Tak Wajar' ke Wasit, Semifinal Liga 4 Jateng Berakhir Ricuh

Heboh Pemain PSIR Rembang Lakukan Hal 'Tak Wajar' ke Wasit, Semifinal Liga 4 Jateng Berakhir Ricuh

Kericuhan mewarnai semifinal Liga 4 Jateng saat pemain PSIR Rembang melakukan tindakan 'tak wajar' kepada wasit hingga viral di media sosial.
Nolak Gaji Fantastis! Harry Maguire Pilih Bertahan di MU, Kontrak Baru Segera Diteken?

Nolak Gaji Fantastis! Harry Maguire Pilih Bertahan di MU, Kontrak Baru Segera Diteken?

Harry Maguire dikabarkan segera memperpanjang kontrak di Manchester United (MU) dan rela gajinya dipotong. Bek Inggris itu jadi andalan sejak era Michael Carrick.
Klasemen Proliga 2026, Putri: Buat Megawati Hangestri Cs Tertunduk, Jakarta Livin Mandiri Kokoh di Zona Final Four

Klasemen Proliga 2026, Putri: Buat Megawati Hangestri Cs Tertunduk, Jakarta Livin Mandiri Kokoh di Zona Final Four

Klasemen Proliga 2026 sektor putri setelah big match yang mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro yang dipimpin Megawati Hangestri takluk dari Yolla Yuliana Cs.
Buka-bukaan soal Transfer MotoGP, Dani Pedrosa Spill Langkah Ducati Cari Tandem Baru Marc Marquez untuk Musim 2027

Buka-bukaan soal Transfer MotoGP, Dani Pedrosa Spill Langkah Ducati Cari Tandem Baru Marc Marquez untuk Musim 2027

Pembalap penguji KTM, Dani Pedrosa melempar pernyataan yang memancing perhatian paddock soal bursa transfer pembalap antaratim MotoGP untuk musim 2027 mendatang
Aksi Mogok Main Ronaldo Divalidasi Eks Direktur Olahraga Al Nassr, Fernando Hierro: Biasa Terjadi di Klub-klub Top

Aksi Mogok Main Ronaldo Divalidasi Eks Direktur Olahraga Al Nassr, Fernando Hierro: Biasa Terjadi di Klub-klub Top

Pernyataan eks Direktur Olahraga Al Nassr, Fernando Hierro, dalam sebuah wawancara bak memvaldasi aksi mogok main sang megabintang Cristiano Ronaldo. Kok bisa?
MBG Bukan Sekadar Bagi-Bagi Makan, Prabowo Klaim Konsumsi Rakyat Meledak

MBG Bukan Sekadar Bagi-Bagi Makan, Prabowo Klaim Konsumsi Rakyat Meledak

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai memperlihatkan efek ekonomi yang nyata.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT