GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Duga Ada Mobilisasi Politik Saat Akademisi Ungkit Etika di Putusan MK

Andi Asrun menyoroti pihak yang menggiring opini seakan-akan ada kecurangan di Pemilu 2024. Mulai dari penyaluran bansos, hingga kritik terhadap hak kampanye Presiden.
Jumat, 9 Februari 2024 - 22:40 WIB
Sejumlah Pakar Hukum menjadi pembicara diskusi bertajuk Fenomena Infiltrasi Politisi Partisan di Kampus, yang digelar di Jakarta, Jumat (9/2/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden nomor urut 2 sudah sah secara hukum.

Sementara itu Andi Asrun menyoroti pihak-pihak yang menggiring opini seakan-akan ada kecurangan yang terjadi di dalam Pemilu 2024. Mulai dari penyaluran bansos, hingga kritik terhadap hak kampanye Presiden dengan membangun narasi bahwa pemerintah tidak netral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu terungkap di acara diskusi bertajuk Fenomena Infiltrasi Politisi Partisan di Kampus, yang digelar di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Margarito menegaskan bahwa putusan MK yang akhirnya meloloskan pencalonan Gibran sebagai Cawapres itu merupakan hasil keputusan MK yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat.

Suka atau tidak, kata Margarito, putusan tersebut tetap menguatkan pencalonan Gibran karena bersifat final. 

Kalaupun mau menampik putusan tersebut, kata Margarito, UU yang menyebut putusan MK itu final harus diubah.

"Beberapa kali saya bilang anda mau senang atau tidak senang begitu putusan Mahkamah Konstitusi itu keluar, kita mesti terima itu sebagai hukum yang berlaku, karena sistem mengatakan itu, undang undang dasar menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan karena itu mengikat begitu ya kalau anda bilang itu jahat, salah dan segala macam ya ubah saja itu," kata Margarito.

Pada kesempatan itu, Margarito juga menegaskan pernyataan yang  menyinggung soal etika dalam penerapan hukum terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres terlalu mengada-ada. 

Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof Harkristuti Harkrisnowo yang menyinggung etika hukum di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Margarito, pernyataan Hakristuti yang menyinggung soal etika dalam penerapan hukum terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres terlalu mengada-ada.

Pasalnya, pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai karena etika dan hukum merupakan 2 hal yang berbeda.

"Anda bandingkan moral anda bandingkan etika dengan hukum nggak ketemu sampai kapanpun," kata Margarito di acara diskusi itu.

Margarito menegaskan, soal etika dan hukum sangat berbeda sehingga tak bisa dijadikan satu rangkaian. Pria yang pernah menjadi Staf Ahli Menteri Sekretariat Negara itu menyebut, jika ada pihak yang terus menyandingkan hukum dengan etika tetap saja percuma.

"Anda takar hukum dengan etika bubar anda takar etika dengan hukum ya udah bubar," kata Margarito.

Mobilisasi Politik

Sementara itu, Andi Asrun menyoroti pihak-pihak yang menggiring opini seakan-akan ada kecurangan yang terjadi di dalam Pemilu 2024. 

Mulai dari penyaluran bansos, hingga kritik terhadap hak kampanye Presiden terus digulirkan, dengan membangun narasi bahwa pemerintah tidak netral.

Guru Besar Universitas Pakuan ini menilai bahwa upaya tersebut tak lepas dari meningkatnya elektabilitas Prabowo-Gibran. Semakin elektabilitas paslon nomor dua itu meningkat, isu-isu pemilu curang pun terus digaungkan berulang-ulang.

"Kalau masih gerakan ini berlanjut betul dugaan saya bahwa gerakan politik kritik terhadap pemerintah ini adalah sebuah mobilisasi politik," kata Andi Asrun.

Sejauh ini Presiden Joko Widodo sendiri telah merespon kritik soal penyaluran bansos dengan menunda sementara program pemerintah tersebut. 

Bahkan Jokowi juga secara gamblang mengatakan tidak akan berkampanye meski ia punya hak secara konstitusi.

"Jadi dengan 2 tindakan ini, kalau masih berlanjut gerakan ini, gerakan protes cara pemerintah ya kemudian dimobilisasi ke jalan. Maka itu sudah sebuah pelanggaran hukum, bukan lagi sikap kritis," kata Andi Asrun. (ito)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT