News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis, Yudha Arfandi Menarik Tubuh Mungil Anak Tamara Tyasmara Dikala Berupaya Menyelamatkan Diri Usai Ditenggelamkan di Kolam Renang

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan berencana oleh Yudha Arfandi terhadap anak dari artis Tamara Tyasmara.
Senin, 12 Februari 2024 - 14:37 WIB
Tangkapan Layar Rekaman CCTV saat Yudha Arfandi Habisi Nyawa Anak Tamara Tyasmara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan berencana oleh Yudha Arfandi terhadap Raden Andante Khalif alias Dante anak dari artis Tamara Tyasmara. 

Dalam kegiatan konferensi pers tersebut, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra membeberkan detik-detik aksi pelaku melakukan pembunuhan berencana terhadap anak Tamara Tyasmara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sadisnya, polisi mendapati pelaku yang menggagalkan upaya penyelamatan diri dari Dante saat ditenggelamkan di dalam kolam renang. 

"Setiap korban mau menggapai ketepi kolam, tersangka menarik badan atau kaki korban agar 

tetap terus berenang dan tersangka melakukan sekitar 4 kali. Setelah itu anak korban (RA) 

kepinggir tepi kolam renang dan pegangan pinggir kolam lalu batuk," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jakarta, Senin (12/2/2024). 

Sebelumnya diberitakan, rekaman CCTV detik-detik aksi pembunuhan berencana terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara tersebar luas pada sejumlah akun media sosial. 

Dalam rekaman CCTV yang juga diterima tim tvOnenews.com melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp terlihat aksi sadis Yudha Arfandi sosok pelaku pembunuhan sekaligus kekasih hati dari Tamaran Tyasmara menghabisi nyawa Dante. 

Berawal dari korban yang tengah berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024. 

Terlihat Dante tengah berada di pinggir kolam renang mengenakan kaos dengan sebagian tubuhnya berada di dalam air.

Tiba-tiba pelaku Yudha Arfandi datang dari arah belakang dan langsung menghampiri korban yang berada di pinggir kolam. 

Tak lama pelaku membekap tubuh mungil sang korban lalu menekan kepala sang anak dan menekannya ke dalam air untuk ditenggelamkan. 

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Jakarta, Jumat (9/2/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak lama menenggelamkan tubuh mungil dan kepala Dante, Yudha kemudian melepaskan korban jauh dari bibir kolam renang. 

Dari rekaman CCTV itu pula korban terlihat seperti berupaya menggapai bibir kolam renang dengan posisi Yudha yang membiarkannya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral