News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Masyarakat Sipil Uji Materi Pasal 3 UU Sisdiknas

Mereka menyampaikan uji materi ke MK atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas khususnya Pasal 3, bertentangan dengan UUD 45 khususnya Pasal 28B ayat (2).
Senin, 12 Februari 2024 - 21:15 WIB
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari IFSR, MAKSI, dan FOS, menyampaikan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Mereka memohon kepada MK untuk memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), khususnya Pasal 3, bertentangan dengan UUD 45 khususnya Pasal 28B ayat (2).

“Pengajuan ini merupakan bagian dari upaya koalisi masyarakat sipil (IFSR, MAKSI, dan FOS) untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki hak yang terjamin, termasuk hak untuk mendapatkan makanan yang bergizi setiap hari," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Handy Muharam Nataprawira, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (12/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Melalui permohonan pengujian materi terhadap Pasal 3 UU SISDIKNAS. Para pemohon menekankan bahwa hak anak-anak Indonesia untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan, dan perkembangan, seperti dijamin oleh Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, tidak boleh terabaikan,” lanjutnya.

Aksi sekaligus penyampaikan gugatan uji materi ini didoronguntuk memastikan tujuan negara Indonesia tersebut dapat benar-benar terimplementasikan dengan dukungan regulasi dan teknis yang kuat.

Melalui kesempatan itu, handy juga mengatakan bahwa beberapa data terkait kondisi pendidikan dan anak/siswa Indonesia yang ditemukan oleh hasil kajian dan studi koalisi masyarakat aksi adalah sebagai berikut:

1. Sebanyak 41% anak sekolah Indonesia berangkat sekolah dalam keadaan lapar.
2. Sebanyak 58% anak usia sekolah memiliki pola makan tidak sehat.
3. Sebanyak 55% anak usia sekolah Indonesia tiak mengerti apa yang dibaca.
4. Angka prevalensi stunting di Indonesia pada tingkat nasional masih ada di kisaran 21,6% dan gizi buruk di kisaran 3,8%.
5. Delapan dari setiap seratus penduduk Indonesia terkategori kurang gizi (asupan kalori tidak mencukupi). Sementara itu, sekitar 14 persen balita di Indonesia mengalami kekurangan gizi akut.
6. Penderita anemia berumur 5-14 tahun sebesar 26,4%. Sementara itu, pada kelompok usia 15-24 tahun, prevalensi anemia sebesar 32%
7. Tingkat kelaparan di Indonesia masih berada di level 18, tertinggi ketiga di Asia Tenggara setelah Timor Leste dan Laos. Diperkirakan terdapat 19,4 juta penduduk Indonesia masih mengalami kelaparan.
8. Konsumsi buah dan sayuran orang Indonesia rata-rata di angka 180 gram, jauh di bawah standar WHO 400 gram per hari.
9. Angka putus sekolah di jenjang SMA mencapai 1,38%. Angka putus sekolah di jenjang SMP sebesar 1,06%. Sementara, angka putus sekolah di jenjang SD.

"Data dan fakta tersebut menjadi bukti sahih bahwa dibutuhkan terobosan berupa program dan komitmen implementasi kebijakan bagi pemerintah untuk dapat menyelesaikan masalah pendidikan dan Kesehatan generasi masa depan Indonesia," kata dia.

Handy juga menjelaskan bahwa para Pemohon, yang terdiri dari individu dan lembaga yang memiliki legal standing sebagai WNI, mengalami kerugian konstitusional karena hak untuk menjadi cerdas tidak dijamin oleh negara. 

"Para pemohon memiliki hak untuk tinggal di dalam negara berdaulat yang menjamin makanan bergizi bagi anak-anaknya. Jika hak ini diabaikan, maka dapat menimbulkan kerugian nyata terhadap kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara sehat, sesuai dengan konstitusi," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa tidak terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan makanan bergizi dapat berdampak serius, terpada gangguan pertumbuhan dan perkembangan, serta risiko terjadinya penyakit, dan potensi stunting pada generasi mendatang.

Gugatan uji materi dilayangkan setelah koalisi masyarakat sipil ini melakukan serangkaian kegiatan berserikat, pengumpulan aspirasi, audiensi, dan penyampaian pendapat bersama para pemangku kepentingan di beberapa daerah. (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat beri
AC Milan Ditawari Permata Inggris Milik Kuda Hitam Italia, Bakal Jadi Pengganti Zachary Athekame yang Ditendang ke Prancis

AC Milan Ditawari Permata Inggris Milik Kuda Hitam Italia, Bakal Jadi Pengganti Zachary Athekame yang Ditendang ke Prancis

AC Milan mulai mencari opsi baru di sektor wing-back setelah Zachary Athekame semakin dekat dengan kepindahan ke Lyon. Bek Genoa disebut masuk radar Rossoneri.
Detik-detik Cerita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kubu Raya

Detik-detik Cerita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kubu Raya

Beredar kabar terkait cerita detik-detik Kanwil DJBC Kalbagbar menggagalkan upaya penyelundupan 2.740.000 batang rokok ilegal. Jutaan batang rokok itu terdiri
BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 ribu Agustus 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status PKH dan BPNT serta cara waspada terhadap tautan bantuan palsu.
Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro saat Alphard ditabrak truk trailer. Anwar Zahid selamat dan lanjut perjalanan ke Banjarnegara.
Update Korban Gempa Kolombia: 132 Orang Tewas, 570 luka

Update Korban Gempa Kolombia: 132 Orang Tewas, 570 luka

Jumlah korban akibat gempa bumi kuat di Kolombia terus bertambah. Korban tewas mencapai 132 orang, sementara 570 lainnya mengalami luka-luka, lapor stasiun televisi Caracol mengutip data terbaru pemerintah.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral